Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nanik Ika

SDA untuk Kemakmuran Rakyat

Bisnis | Friday, 08 Oct 2021, 23:57 WIB


Bicara tentang tambang, Papua adalah satu di antara wilayah Indonesia yang terkenal dengan gunung emasnya.Selain Freeport, ternyata ada Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang memiliki potensi emas yang luar biasa. Blok ini diklaim memiliki potensi kandungan emas yang lebih besar dari tambang Grasberg milik Freeport Indonesia dan blok ini diklaim jadi rebutan para konglomerat. Blok wabu mulai mencuat ketika ada berita pelaporan Luhut kepada Haris Azhar
Dalam sistem kapitalisme yang tengah diterapkan negeri ini, penguasaan swasta atas kekayaan alam milik negara bukanlah hal baru. Salah satu contoh Berkuasanya Freeport selama puluhan tahun mengeksploitasi tambang emas di Papua cukuplah menjadi bukti nyata begitu kuatnya aroma kapitalisasi tambang. Siapa pun dianggap memiliki hak memenangkan tender meski kekayaan alam tersebut terkategori harta milik umum. Terjadilah kongkalikong antara penguasa dan pengusaha atas nama kerja sama atau kontrak karya. Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator dengan ketok palu UU dan kebijakan yang lebih memihak kepentingan kapitalis.
Fakta blok Wabu yang berpotensi hasilkan emas dan sedang menjadi incaran banyak korporasi seharusnya menyadarkan kita bahwa pengelolaan oleh swasta sebagaimana sudah terjadi pada freeport tidak memberi maslahat pada rakyat bahkan seperti menyerahkan asset public utk diambil hasilnya oleh swasta/asing, akhirnya yang paling banyak menikmati kekayaan hanya segelintir orang. Padahal, kekayaan alam adalah ciptaan Allah, sungguh ironis kalau hanya segelintir orang yang menikmati.
Dalam aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian harta milik umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu, swasta, ataupun asing. Pengelolaan kepemilikan umum ini merujuk pada sabda Nabi saw., “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah). Rasul saw juga bersabda, “Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah)
Pengelolaan tambang yang pas, logis, dan menyejahterakan hanya bisa dilakukan dengan syariat Islam. Maka pemerintah punya kewajiban mengelola atas nama rakyat. Hasilnya nanti benar-benar dikembalikan kepada rakyat, dalam bentuk minyak dan gas yang akan diberikan langsung kepada rakyat atau ke rumah-rumah, serta dalam bentuk jasa, bisa dalam bentuk jalan, jembatan, layanan kesehatan, atau layanan pendidikan. Jadi tidak layak di negeri yang kekayaannya luar biasa ini ada anak yang tidak bisa sekolah, tidak bisa makan, tidak punya rumah, bahkan tiday layak pula ada orang yang sampai mati kelaparan.
Nanik Ika, S.PdKediri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image