Pandemi dan Komitmen Tanpa Batas
Guru Menulis | 2021-10-08 22:20:15Menurut KBBI komitmen adalah tindakan untuk melakukan sesuatu. Dengan kata lain, komitmen merupakan bentuk dedikasi atau kewajiban yang mengikat kepada orang lain, hal tertentu, atau tindakan tertentu. Komitmen bisa dilakukan dengan cara sukarela atau tanpa unsur paksaan. Banyak orang menjalani komitmen pada sesuatu karena mencintai apa yang mereka lakukan.Nah, bagaimana guru menjaga komitmen untuk melaksanakan pembelajaran selama masa pandemi?
Seseorang memilih profesi guru tentu dibarengi dengan kecintaan, meskipun di awal menekuni profesi guru tidak sedikit yang mengalami keterpaksaan, tentu komitmen seorang guru juga bisa muncul dari rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban di pundak. Mencerdaskan generasi penerus bangsa, tentu bukan beban yang bisa dianggap ringan. Komitmen guru terhadap profesinya inilah yang diuji selama masa pandemi.
Di awal pandemi melanda negara kita, proses pembelajaran yang biasa dilakukan secara tatap muka (PTM) diubah menjadi pembelajaran yang dilakukan secara online atau jarak jauh (PJJ). Tentu saja hal ini membuat peran guru sebagai pilar pendidikan mengalami tantangan yang cukup berat. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh peran strategis para guru. Itulah yang menjadi alasan mengapa guru harus tetap menjaga komitmennya melaksanakan dan mentransfer materi pelajaran pada peserta didik meskipun di masa sulit.
Guru yang baik harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik (kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik).
2. Kompentensi Kepribadian (Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena guru harus bisa jadi teladan bagi peserta didik. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik agar peserta didik memiliki karakter yang baik).
3. Kompetensi Profesional (Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan berkaitan dengan materi pelajaran yang wajib dimiliki agar tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik)
4. Kompetensi Sosial (Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas).
Keempat kompetensi guru inilah yang harus terus dijadikan dasar pijakan untuk terus bertumbuh selama pembelajaran dilakukan secara online. Tanpa tatap muka proses pembelajaran akan lebih sulit dijaga, kualitas pembelajaran pun tentu akan terasa menurun, guru akan kesulitan mengontrol peserta didik yang tidak bisa mereka temui langsung. Namun, the show must go on, sepahit apa pun proses pembelajaran harus tetap berlangsung, dan banyak guru menjaga komitmen mereka tanpa batas selama masa pandemi.
Guru yang terbiasa berkutat dengan spidol dan papan tulis kini bersahabat dengan PC atau laptop, guru yang terbiasa berkutat dengan kertas kini beralih pada google form atau quiziz, guru yang terbiasa menerangkan dengan ceramah kini mampu mengubah proses tatap muka yang hilang dengan membuat video pembelajaran.
Banyak guru yang justru menjadi lebih âciamikâ ketika diasah dengan tantangan selama pandemi. Komitmen guru yang tanpa batas menumbuhkan banyak kreativitas baru yang sebetulnya sudah lama tidak diasah. Pandemi menjadi pemantik semangat untuk senantiasa menggali potensi yang selama ini telah terkubur. Banyak guru yang kini merangkap menjadi host seminar, pembicara, juga seorang youtuber dadakan. Masih kurang bukti bahwa guru memang pandai menjaga komitmen diri?
Berbagai cara guru lakukan agar tetap bisa menjadi seorang pendidik yang baik. Pada awal semester, setiap guru mata pelajaran membuat grup baik pada whatsapp ataupun Google classroom sesuai jumlah kelas yang mereka ajar. Wali kelas menyiapkan grup khusus agar tetap bisa mendampingi semua peserta didik selama proses pembelajaran, semua materi pelajaran diubah menjadi lebih ringkas dan padat manfaat untuk memudahkan proses pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang sebaik mungkin agar peserta didik tidak merasa bosan, bahkan evaluasi yang biasa dilakukan untuk menilai hasil belajar peserta didik dirancang begitu menarik dalam bentuk Lembar Kerja online. Semua ini tentu tidak akan terlaksana tanpa komitmen guru yang menunjukkan kecintaan pada profesi yang digelutinya selama ini.
Lalu apakah target kurikulum bisa tercapai dengan pembelajaran saat pandemi? Banyak orang yang meragukan hal ini, karena memang pada kenyataannya banyak materi pelajaran yang tidak tersampaikan pada peserta didik, kalaupun tersampaikan tidak semua peserta didik menerima 100% materinya dengan baik. Hal ini karena banyak kendala yang terjadi selama PJJ, tapi kami para guru tidak pernah patah arang. Pantang pulang sebelum menang, pantang menyerah sebelum kalah, kami selalu maju terus dan pantang mundur, pandemi ini memang diciptakan untuk mengubah paradigma pembelajaran yang lebih mumpuni dan menitikberatkan pada kecakapan hidup era 21. Teknologi yang semakin canggih menjadi alat utama keberlangsungan pendidikan, dan tugas guru untuk menyiapkan peserta didik menghadapi masa depan yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi di sekitar mereka.
Pandemi merupakan salah satu momen penting yang tercipta untuk membiasakan kita untuk terus melakukan adaptasi pada semua situasi. Komitmen guru yang tanpa batas, terus melaksanakan pembelajaran dan berusaha tetap menerapkan pendidikan karakter peserta didik meskipun secara online adalah salah satu faktor utama dalam mencegah learning lost yang kemungkinan besar akan dialami peserta didik. Offline ataupun online pembelajaran harus terus berlangsung, karena ciri kemajuan peradaban suatu bangsa adalah pendidikan. Semoga pandemi ini segera berakhir, dan kita semua bisa mengambil hikmah terbaik dari jejak digital yang ditinggalkannya.
#GuruHebatBangsaKuat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.