Cegah Kenakalan Remaja, Hizbul Wathan At-Tajdid Gelar Latihan Bersama Polres Tasikmalaya
Eduaksi | 2022-06-01 09:29:24Gerakan kepanduan Hizbul Wathan (HW) Pesantren At-Tajdid Muhammadiyah Tasikmalaya belum lama ini menggelar latihan bersama Polres Tasikmalaya. Kegiatan ini mengambil tema pencegahan kenakalan di kalangan pelajar yang meliputi perundungan (bullying), pelanggaran lalu lintas, dan geng motor.
Bertempat di Pesantren At-Tajdid kampus 2, kegiatan ini diikuti oleh seluruh santri kelas 1-5 dan 3 orang anggota kepolisian dari Polres Tasikmalaya sebagai pematerinya. Aipda Iyus Firdaus (Kanit bimkamsa sat binmas), Aipda Agus Budi (Kanit Bintimsos Sat Binmas), dan Aipda Dian Mardiana, SH. (Kanit Binpolmas Sat Binmas).
Rakanda Daffa Diyaul Haq, Ketua Qabilah HW At-Tajdid, mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan santri dalam hal kenakalan yang kadang dilakukan oleh para remaja dan pelajar. Sekolah harus bebas dari perundungan dan geng, pelajar harus bermanfaat dengan prestasi, bukan memunculkan madharat dengan kenakalan yang merugikan banyak pihak.
Sosialisasi pencegahan pelanggaran lalu lintas dan pemakaian kendaraan di bawah umur juga menjadi bahasan yng menarik dalam kegiatan ini. Aipda Iyus Firdaus mengatakan bahwa ha-hal yang melanggar aturan lalu lintas yaitu tidak mempunyai STNK dan SIM, serta tidak menyalakan lampu utama, maka polisi akan menindak dengan tegas. Dalam hal ini, orang tua dan masyarakat harus bisa mengerti dan bekerja sama memberikan pemahaman kepada anaknya.
Sedangkan Aipda Agus mengingatkan santri agar jangan membiasakan bullying baik sebagai candaan apalagi dengan sengaja. Bullying bisa berdampak buruk bagi anak, kadang mereka akan berani ikut geng sebagai tempat berlindung, dan lebih mengerikan lagi mereka berani melakukan perkelahian bahkan menyakiti dan melukai orang lain.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.