Memperingati Hari Lahir Pancasila, Lapas Pagar Alam Mengikuti Upacara Secara Virtual
Info Terkini | 2022-06-01 09:24:33Pagar Alam – Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara virtual, Kamis (01/06/2022).
Kegiatan Upacara Hari Lahir Pancasila ini, diselenggarakan secara terpusat pada pukul 08.00 WITA di Lapangan Pancasila Ende, Kel. Kotaraja, Kec. Ende Utara, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur
Kepala Lapas Pagar Alam beserta Petugas Lapas Pagar Alam mengikuti kegiatan upacara ini secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting, kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Lapas Pagar Alam dengan menggunakan pakaian adat.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 kali ini mengusung tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”. Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada Upacara kali ini Presiden RI Joko Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara, dalam amanatnya beliau menyampaikan “Dari Kota Ende, saya mengajak untuk seluruh anak-anak bangsa di mana pun berada untuk bersama-sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara”, kata Presiden.
"Inilah tugas kita bersama. Tugas seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang bekerja, yang dirasakan kehadirannya dan manfaatnya bagi seluruh tumpah darah", jelasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
#kemenkumham
#kumhamPASTI
#KanwilKemenkumhamSumsel
#LapasPagaralam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.