Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Sahputra

Percayalah, TNI Garda Terdepan Menjaga Pertahanan NKRI

Info Terkini | Tuesday, 31 May 2022, 05:55 WIB

Wilayah perbatasan Indonesia harus dijaga eksistensinya karena keindahan, kekayaan, keuntungan menjadi perbatasan negara.

Namun, perlu diwaspadai bahwa wilayah perbatasan juga sangat rawan dijadikan jalur lalu lintas kejahatan untuk ke luar negeri.

Beragam kejahatan yang perlu diwaspadai seperti: human trafficing atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba dll.

Bahkan, kejahatan teroris yang terorganisir juga perlu diwaspadai setiap aksinya menggunakan jalur wilayah perbatasan.

Ancaman wilayah perbatasan Indonesia bisa berbatasan langsung dengan negara tetangga berupa wilayah darat dan laut.

Untuk itu, wilayah perbatasan RI harus dijaga dengan cukup ketat oleh petugas keamanan dan seluruh warga negara Indonesia.

TNI sebagai garda terdepan menjaga wilayah perbatasan bertugas dengan profesional dan sangat baik.

Secara kemampuan dan strategi pengamanan di wilayah perbatasan RI, TNI memiliki kemampuan yang baik.

Meski begitu, TNI di wilayah perbatasan harus terus diperkuat baik dalam fasilitas, personil, alutsista, sistem keamanan dan lainnya.

Hal itu dilakukan, semakin ke depan tantangan dan ancaman di wilayah perbatasan semakin tinggi.

Tentu, tidak hanya pada Angkatan Darat namun juga Angkatan Laut melalui patroli dan diperkuat dengan Angkatan Udara.

Sebagai catatan, disamping kekuatan TNI ditambah juga penguatan ekonomi, sosial dan pembangunan masyarakat perbatasan.

Jangan sampai, dengan adanya sisi kelemahan di wilayah perbatasan dijadikan sebagai celah lalu lintas kejahatan tersebut.

Dengan keamanan yang ketat, SDM yang baik, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terpenuhi bisa menjauhkan dari kejahatan.

Sebagaimana diinformasikan, Menko Polhukam Mahfud Md mewanti-wanti adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga peredaran narkoba internasional. Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar wilayah perbatasan RI dijaga ketat.

"Terdapat beberapa hal yang harus menjadi atensi pengelolaan perbatasan, pertama perlu diwaspadai ancaman dan gangguan keamanan yang berpotensi masuk melalui perbatasan negara,"ujarnya.

Hal ini diungkap Mahfud saat pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas) 2022. Mahfud mengatakan peningkatan keamanan di perbatasan harus dilakukan. Dia meminta instansi terkait memperhatikan hal itu.

Meningkatkan keamanan oleh instansi terkait di wilayah perbatasan mutlak harus dilakukan, mengingat keamanan merupakan stimulus bagi terlaksananya pembangunan dan tertatanya target. Jadi ini harus diperhatikan," katanya.

Mahfud kemudian mengungkap rawannya terjadinya tindakan kriminal di perbatasan. Sebab, menurut dia, TPPO atau human trafficking hingga penyelundupan senjata api ilegal menjadi gejala internasional.

"Karena ini menjadi gejala internasional, human trafficking, kemudian narkoba, senjata ilegal, itu lewat-lewat perbatasan melalui cara-cara yang kriminal," jelasnya.

"Kita melakukan kerja sama keamanan dengan Australia, ASEAN, bertukar informasi, patroli, sehingga keamanan di perbatasan bisa terjaga baik," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud meminta pembangunan di daerah perbatasan tidak sekadar pembangunan fisik. Dia berharap pembangunan juga ditingkatkan dalam hal kesejahteraan sosial.

"Pembangunan agar terintegrasi dalam konteks kesejahteraan sosial bukan sekadar pembangunan fisik, namun juga harus dapat menjadi pusat ekonomi dan perdagangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan guna penguatan kedaulatan negara dan integrasi bangsa," katanya.

Sumber: Detik.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image