Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurul Afifah Saleh Putri

Meneladani Kisah Khadijah Binti Khuwailid

Agama | 2022-05-30 14:49:02

Khadijah binti Khuwailid merupakan istri pertama Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam. Nama lengkapnya adalah Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushay al-Quraisyiah al-Asadiyah. Khadijah Radhiyallahu ‘Anha adalah anak dari Fatimah binti Zaidah bin Jundub. Ia Radhiyallahu ‘Anha terlahir dari keluarga bangsawan Quraisy di Mekah pada tahun 68 sebelum hijrah. Berkat didikan kedua orang tuanya maka tumbuh lah Khadijah Radhiyallahu ‘Anha dengan karakter yang kuat, cerdas, dan menjaga kehormatan.

Sumber Gambar: doc pribadi

Khadijah Radhiyallahu ‘Anha adalah orang pertama yang mengakui kerasulan Muhammad dan masuk Islam, kemudian baru diikuti Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu.

Sudah tidak diragukan lagi kalau Khadijah Radhiyallahu ‘Anha sudah dijamin oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam masuk surga, sebagaimana disebutkan dalam hadist:

Dan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ

“Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (Hadist Riwayat Ahmad)

Sebelum meinikah dengan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam, Khadijah Radhiyallahu ‘Anha dikenal sebagai seorang wanita yang kaya raya dan seorang pedagangyang sukses. Ia Radhiyallahu ‘Anha bekerja sama dengan para lelaki dan setelah itu hasil dari daganganya akan di bagi dua. Pada saat itu para lelakilah yang terbiasa bersafar ke Syam untuk berdagang, sedangkan para wanita tidak terbiasa keluar menuju tempat yang jauh. Inilah tradisi Arab yang diterapkan saat itu, hal ini juga sesuai dengan sifat menjaga kesucian diri yang beliau miliki.

Namun, seperti yang kita ketahui pada masa kini kebanyakan remaja muslimah sudah tidak lagi memikirkan betapa pentingnya menjaga kesucian diri. Bergaul dengan yang bukan mahrom, hangout sampai lupa waktu sudah menjadi hal yang biasa dikalangan remaja saat ini. Padahal Allah Subhanahu Wata’ala telah memerintahkan kepada para muslimah untuk menetap di rumah jika tidak ada keperluan agar terhindar dari fitnah.

Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam firman Allah Ta’ala:

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"... Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (Qur’an Surat Al-Ahzab: 33).

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah juga telah menjelaskan bahwa makna ayat di atas artinya tetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar tanpa ada kebutuhan. Tetapi beliau memperbolekan para wanita untuk kelaur rumah jika.ada keperluan seperti sholat di masjid.

Sebelumnya menikah dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Khadijah Radhiyallahu ‘Anha sempat menikah dengan Atiq bin A’id al-Makhzumi, kemudian ia meninggal. Kemudian menikah dengan Abu Halah bin Nabbasy at-Tamimi, yang juga meninggal. Setelah itu, Khadijah Radhiyallahu ‘Anha menutup hatinya dari semua laki-laki. Ia tak ingin lagi menikah dan memutuskan hidup sendiri. Tapi, cerita-cerita tentang Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang ia dengar dari orang-orang dan dari Maisaroh menggoyahkan keteguhannya. Khadijah Radhiyallahu ‘Anha sangat kagum dengan aklak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang begitu mulia. Tidak hanya mendengar, ia pun membuktikkan dan “mengujinya” dengan mengajak kerja sama dalam masalah uang, maka tampaklah sifat Amanah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan sifat-sifat mulai lainnya. Akhirnya terjadilah pernikahan antara dua orang yang mulia, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan Khadijah binti Khuwailid.

Namun sayangnya, di masa sekarang ini sangat sulit kita temukan wanita yang teguh dalam menjaga kehormatan yang merupakan mahkota utamanya. Kebanyakan dari mereka masih belum bisa mengendalikan diri atas perasaannya terhadap lawan jenis. Padahal menjaga kehormatan diri adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah.

Sebagaimana dalam firman-Nya:

وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Dan laki-laki yang menjaga kemaluan mereka dan wanita-wanita yang menjaga kemaluan mereka, laki-laki dan para wanita yang banyak berdzikir kepada Allah Ta’aala , Allah Ta’aala menjanjikan bagi mereka pengampunan dan pahala yang besar ( Qur’an Surah Al-Ahzab: 35 )

Dari sini bisa kita ambil pelajaran, saat tertarik dengan seorang laki-laki kita tidak boleh tergesa-gesa menyatakan perasaan padanya. Kita harus mengetahui terlebih dahulu seluk beluk tentang dirinya, sampai benar-benar yakin bawa dia memiliki aklak yang baik dan tepat untuk dijadikan pendamping hidup. Ia Radhiyallahu ‘Anha adalah wanita yang cerdas, ia tidak tergesa-gesa. Emosinya stabil. Sehingga ia bisa mengetahui kabar tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam , tanpa membuatnya merasa malu atau jatuh harga dirinya.

Bantuan Khadijah Radhiyallahu ‘Anha -setelah mendapat hidayah dari Allah- terhadap dakwah amatlah banyak. Beliau mengorbankan jiwa dan raganya untuk membantu dakwah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, kehidupan yang sebelumnya tenang dan nyaman berubah menantang dan penuh gangguan. Kehidupan berdakwah, berjihad, serta pengepungan sudah biasa ia jalani. Walaupun demikian, keadaan tersebut sama sekali tak mengurangi cintanya kepada suaminya, bahkan ia Radhiyallahu ‘Anha bertambah cinta kepada sang suami, begitu pula dengan agama islam.

Khadijah Radhiyallahu ‘Anha juga rela menginfakkan seluruh hartanya untuk jihad di jalan Allah. Ketika itu Khadijah Radhiyallahu `Anha membantu orang-orang yang lemah dengan hartanya, mereka diusir dan dihalangi untuk bekerja karena masuk islam. Khadijah Radhiyallahu `Anha pun mengeluarkan harta untuk memerdekakan budak-budak yang merasakan berbagai siksaan sepanjang waktu karena mereka menjauhi berhala dan mengucapkan,"Rabb kami adalah Allah." Khadijah Radhiyallahu `Anha juga membantu orang yang teraniaya, dan memberi makan orang lapar, bahkan rumah Khadijah Radhiyallahu `Anha menjadi tempat berlindung orang yang ketakutan dan kesulitan.

Telah kita lihat betapa mulianya akhlak Ummul Mu’minin Khadijah Radhiyallahu ‘Anha. Dari kisah pengorbanan serta berjihadnya di jalan Allah Subhanahu Wata’ala, kita bisa mengetahui bahwa berjihad di jalan Allah Subhanahu Wata’ala tidak selalu harus dengan berperang, akan tetapi dengan berinfak dan membantu orang yang sedang kesulitan juga termasuk jihad di jalan Allah Subhanahu Wata’ala. Semoga kita bisa meniru akhlak Khadijah Radhiyallahu ‘Anha, dan semoga tulisan ini bisa bermanfaat serta bisa menjadi pembelajaran untuk para pembaca.

Referensi:

Al-Qur’an dan As-Sunnah

https://kisahmuslim.com/6155-ummul-mukminin-khadijah-binti-khuwailid.html, diakses pada 01 Maret 2022, pukul 15.45 WIB

https://rumaysho.com/16638-faedah-sirah-nabi-keutamaan-khadijah.html, diakses pada 01 Maret 2022, pukul 15.30 WIB

https://www.abanaonline.com/2016/12/kisah-khadijah-binti-khuwailid.html, diakses pada 01 Maret 2022, pukul 17.32 WIB

*Mahasiswi Angkatan III Prodi KPI STIBA Ar Raayah, Sukabumi

**Pemenuhan Tugas Mata Kuliah Komunikasi Dakwah pada Semester IV

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image