Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image abu hasan syadzali

Cara Mengetahui BPJS Sudah Dibayar atau Belum, Mudah Lewat Ponsel

Gaya Hidup | Sunday, 29 May 2022, 14:28 WIB

Sebagian orang sering lupa apakah sudah membayar BPJS atau belum. Karena itulah diperlukan cara mengetahui BPJS sudah dibayar atau belum. BPJS sendiri merupakan kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan sebuah lembaga khusus dengan tugas menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan serta kesehatan untuk masyarakat, PNS, juga pegawai swasta.

Cara Mengetahui BPJS Sudah Dibayar atau Belum Melalui Ponsel, Beserta Jenis-Jenisnya

Karena banyaknya aktivitas yang dilakukan, bisa saja pembayaran iuran BPJS menjadi terlupakan belum dibayar atau bahkan sudah dibayar namun lupa. Penyebab lupanya juga dapat terjadi jika Anda telah membayar iuran selama beberapa bulan kedepan, misalnya 6 bulan kedepan.

Jika melupakan kapan Anda membayar untuk 6 bulan kedepan tersebut pastinya beberapa bulan kemudian, Anda lupa atau tidak tahu apakah pada bulan tersebut iuran BPJS sudah dibayar atau belum. Hal ini pastinya menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para peserta BPJS.

Ditakutkan iuran tersebut tidak terbayar dan dapat menjadi tunggakan sehingga pesertanya harus membayar dengan nominal yang lebih untuk melunasi pembayaran tunggakan iuran tersebut. Oleh karena itu untuk mengetahui kepastiannya Anda dapat melakukan banyak cara mengetahui BPJS sudah dibayar atau belum.

Cara ini akan membantu Anda untuk mengetahui apakah iuran BPJSnya sudah dibayar atau belum. Dengan mengetahuinya dengan pasti Anda pun dapat menjadi lebih tenang. Cara-cara ini juga dapat Anda lakukan sendirian menggunakan ponsel, sehingga Anda tidak perlu repot keluar rumah untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Pengecekannya juga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun Anda berada.

Jenis-Jenis BPJS

BPJS menyediakan dua jenis jaminan kesehatan untuk masyarakat. Jenis BPJS tersebut yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

1. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan yang biasa disebut JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif dari rujukan berjenjang berdasarkan dari indikasi kondisi medis pasien. Dasar hukum penyelenggaraannya sendiri yaitu Undang-Undang No 40 Tahun 2004.

Keanggotaan pesertanya ditandai dengan KIS atau Kartu Indonesia Sehat, termasuk juga bagi para penerima bantuan iuran dari pemerintah (PBI). Menjadi keanggotaan BPJS akan memberikan manfaat tersendiri, berikut ini adalah diantaranya:

- Setiap anak yang menjadi peserta BPJS berhak mendapatkan imunisasi dasar, meliputi DPT-HB, campak, BCG dan juga polio.

- Mendapatkan layanan KB seperti kontrasepsi, vasektomi, konseling kandungan hingga tubektomi.

- Anggota BPJS dapat memperoleh penyuluhan kesehatan mengenai perilaku hidup sehat ataupun pengelolaan lingkungan hidup.

- Dapat melakukan skrining kesehatan berdasarkan risiko penyakit maupun dampak lanjutan.

- Dapat melakukan pemeriksaan untuk gagal ginjal, kanker hingga bedah jantung.

Itulah beberapa manfaat yang dapat diterima oleh peserta BPJS. Biasanya, peserta BPJS juga akan menerima layanan kesehatan di tingkat satu, baik berupa rawat inap intensif atau non-intensif, ataupun rujukan lanjutan yang berupa rawat inap atau rawat jalan. Akan tetapi terdapat perbedaan yang terletak pada kelas-kelas yang diambil masyarakat.

2. BPJS Ketenagakerjaan

Program dari bidang BPJS Ketenagakerjaan ini adalah JHT yang kepanjangannya yaitu Jaminan Hari Tua. Untuk pembayaran JHT ini ditanggung oleh pengusaha dan pekerja. Jaminan Hari Tua ini memiliki tujuan sebagai pemberian penghargaan ketika karyawan telah pensiun, mengalami cacat tetap atau meninggal dunia. Untuk keanggotaannya ditandai dengan adanya Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).

Keanggotaan para pekerja perusahaan pada KPJ BPJS ditunjukan dengan adanya angka 11 digit yang berada di atas kartu. Sementara itu pada KPJ untuk orang yang bekerja pada sektor non formal tanpa menerima upah dari perusahaan seperti pedagang, petani, nelayan, dan profesi lainnya biasanya tidak disertai nomor pada kartunya. Meskipun begitu, keduanya tetap terdaftar dalam sistem BPJS.

Iuran BPJS

Pembayaran iuran BPJS ini biasanya dilakukan sebulan sekali, tepatnya yaitu pada setiap tanggal 10 setiap bulan. Besarnya iuran yang harus dibayar juga disesuaikan dengan kemampuan para pesertanya. Jadi Anda tidak perlu khawatir tidak mampu membayar iuran jika menjadi peserta BPJS. Besarnya iuran para peserta BPJS juga dibedakan berdasarkan tiga kelas. Kelas pertama memiliki nominal yang paling mahal daripada kelas lainnya.

Sedangkan kelas kedua nominalnya menengah, di antara kelas pertama dan kelas ketiga. Sementara itu untuk kelas ketiga besaran iurannya yang paling murah. Untuk peserta yang memiliki penghasilan yang cukup banyak maka akan masuk ke kelas satu. Begitu pula untuk peserta yang memiliki penghasilan lebih kecil akan masuk ke kelas dua atau kelas tiga.

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek BPJS sudah dibayar atau belum. Cara tersebut diantaranya menggunakan website resmi BPJS, melalui aplikasi Mobile JKN, dan juga dengan SMS. Penting untuk Anda ketahui juga bahwa membayar iuran BPJS lebih baik Anda bayar dengan rutin agar tidak menumpuk dan menjadi tagihan yang banyak.

Cara Mengetahui BPJS Sudah Dibayar atau Belum

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengetahui BPJS sudah dibayar atau belum.

1. Cara Mengecek BPJS Melalui Website

Berikut ini adalah cara mengetahui BPJS sudah dibayar atau belum melalui website:

Bukalah browser pada ponsel Anda.Kunjungi situs BPJS pada https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ dengan mengetikkannya dikolom pencarian.Setelah situs terbuka, pilihlah menu "Cek Iuran BPJS Kesehatan" yang berada di sebelah kanan sidebar homepage.Setelah itu, masukkan data yang dibutuhkan yaitu nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir Anda dan kode captcha yang tersedia. Pastikan nomor, tanggal lahir dan kode dengan benar agar data dapat ditemukan.Setelah terisi, klik "Cek"Kemudian layar akan menunjukkan data Anda. 2. Cara Mengecek BPJS Melalui Aplikasi

Cara mengetahui BPJS sudah dibayar atau belum yang kedua adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Pertama, unduhlah aplikasi Mobile JKN melalui Play Store maupun App Store.Jika aplikasi telah terunduh, kemudian loginlah dengan mengisi form yang diminta.Setelah Anda berhasil login, maka klik menu "Tagihan" kemudian untuk melihat rincian tagihan Anda dapat langsung klik menu "Premi"

Dengan cara ini peserta dapat mengetahui apakah BPJS sudah dibayar atau belum. Selain itu, juga akan muncul jumlah tunggakan jika tidak rutin membayar BPJS.

3. Cara Mengecek BPJS melalui SMS

Cara mengetahui BPJS sudah dibayar atau belum yang ketiga yaitu dengan menggunakan SMS. Caranya pun cukup mudah dan dapat Anda lakukan saat tidak terkoneksi internet. Berikut ini adalah caranya:

Bukalah menu SMS pada ponsel AndaKetikan pesan dengan format Tagihan kemudian tulislah nomor kartu BPJS Anda, kemudian kirimkan ke nomor 087775500400.Setelah itu, tunggulah beberapa saat dan akan masuk sms berupa informasi soal iuran BPJS Anda.

Itulah beberapa cara yang dapat Anda gunakan. Anda bebas ingin menggunakan cara mengetahui BPJS sudah dibayar atau belum yang mana. Jika hasilnya Anda masih belum membayar, maka segeralah membayar agar tagihannya tidak menumpuk dan akan memberatkan jika dibiarkan lama-lama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image