Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Siti Nadia : Cegah Learning Loss, Disdik Aceh Harus Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Eduaksi | 2021-10-01 21:17:55
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid.

BANDA ACEH - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid menyebutkan saat ini pemerintah terus mematangkan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM), salah satunya dengan melakukan vaksinasi bagi warga sekolah.

Alasannya, pemerintah mulai mengkhawatirkan peserta didik mengalami ketertinggalan pendidikan (learning loss) selama menjalani pembelajaran jarak jauh. Hal itu akan berimbas pada kualitas sumber daya manusia Indonesia beberapa tahun ke depan.

“Kalau kita melakukan pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan. Kita ingin pada saat PTM nanti, para pengajar dan peserta didik harus sudah divaksin, harus sudah ada verifikasi dari Dinas Pendidikan,” kata Siti Nadia dalam Webinar Nasional Vaccine Goes to School dengan tema “Vaksinasi Tuntas, Belajar Tatap Muka Lancar,” Rabu, 29 September 2021.

Untuk itu, Siti Nadia berharap Dinas Pendidikan dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan serta mempercepat proses vaksinasi bagi guru, tenaga pendidikan dan pelajar.

“Vaksin ini berguna untuk menurunkan jumlah kejadian infeksi hingga 65 persen oleh karena itu orang yang tidak divaksin beresiko lebih tinggi terinfeksi Covid-19 tiga kali lebih tinggi dari pada resiko orang yang sudah divaksin,” ujarnya.

Menurutnya, vaksinasi harus dilakukan secara merata mulai anak usia di atas 12 tahun hingga orang dewasa, cakupan vaksinasi orang dewasa yang rendah akan menyebabkan resiko penularan kepada anak yang belum divaksin atau berusia di bawah 12 tahun.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid.

“Saya juga mengajak semua pihak untuk tidak mudah percaya saat menerima dan membaca berita negatif di media sosial terkait vaksinasi Covid-19. Jika itu ditulis bukan oleh ahlinya bisa menyesatkan dan pada saat kita tertular Covid-19, hoax tidak akan dapat menolong kita,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, sudah banyak situs resmi yang dapat diakses untuk mendapatkan informasi yang benar terkait vaksin dan Covid-19. Ia mencontohkan melalui Website Kemenkes RI, Kominfo RI, dan situs resmi lainnya, sehingga informasi yang didapat adalah benar adanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM menyampaikan Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Antara lain dengan menggalakkan masker yang digaungkan melalui Program Gerakan Masker Aceh (Gema), Gerakan Masker Siswa (Gemas) tahap I dan II, serta upaya lainnya.

“Pemerintah Aceh saat ini juga masih terus melakukan upaya vaksinasi bagi guru dan dilanjutkan dengan siswa pada jenjang SMP dan SMA sederajat,” ungkapnya.

Kesemua program ini, menurut Alhudri bertujuan sebagai persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Ia menyebutkan jumlah penerima vaksinasi bagi warga sekolah terus meningkat setiap harinya.

“Kami akan terus mengkampanyekan vaksinasi sehingga tahun 2022 agenda vaksinasi bisa selesai. Karena kita sadari bersama kalau agenda vaksinasi belum selesai maka pelayanan tidak dapat dilakukan secara maksimal termasuk pendidikan akan sulit berjalan,” tuturnya.

Sementara itu pada hari ini sebanyak 157 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Aceh, berhasil melakukan vaksinasi Covid-19 lebih dari 75 persen dari total jumlah siswa yang ada. Jumlah itu bertambah secara signifikan dari update terakhir pada Rabu (29/9/2021) yang berjumlah 99 sekolah. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image