Pandemi dan Tantangan Besar Pendidikan di Era Disrupsi
Guru Menulis | 2021-09-28 16:47:17Pandemi Covid-19 telah menyebabkan darurat pendidikan yang belum pernah terjadi sebelumnya, banyak negara yang melakukan kebijakan dan lompatan besar dalam mensiasati dan melindungi iklim belajar dalam suasana wabah Covid-19. Dampak yang ditimbulkan wabah Covid-19 sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan tak terkecuali dunia pendidikan. Menurut UNESCO, sekitar setengah populasi siswa di dunia tidak bersekolah dan banyak negara yang menutup sekolah mencakup siswa dari pra sekolah hingga Universitas. Pandemi Covid-19 juga memiliki dampak serius kepada 68 juta siswa dan 3,2 juta guru di Indonesia. Kondisi ini tentu menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran yang mendalam. Disamping itu Pandemi ini sangat berpeluang mengancam kualitas pendidikan dan menimbulkan dampak jangka panjang yang mempengaruhi dunia pendidikan negeri ini. Jika meneropong Indonesia pada tahun 2045, ketika Indonesia genap berusia 100 tahun, akan terjadi revolusi besar di negeri ini. Kemajuan dan perkembangan terjadi di segala aspek kehidupan masyarakat. Baik itu dalam bidang ekonomi, kemasyarakatan, budaya, politik, pendidikan. Dari sudut pandang ini, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar di dunia usia produksi atau 15-65 tahun. Dengan jumlah penduduk yang besar dan potensi warga negara yang produktif, Indonesia diharapkan mampu menjadi negara maju pada tahun 2045. Kemudian yang harus disiapkan pendidik adalah membekali generasi muda menghadapi era Revolusi Industri.
Potret Pendidikan Kita Hari ini
Untuk menghadirkan pendidikan yang efektif selama pandemi tentu bukanlah hal mudah dan diperlukan kolaborasi antara guru, siswa dan orangtua. Tanpa kolaborasi itu pendidkan yang efektif tidak mungkin terjadi. Respon Kemendikbud dalam menyikapi sebaran pandemi ini juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya adalah terkait himbauan pemerintah tentang belajar dari rumah atau Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah dan perguruan tinggi. Meskipun begitu, terdapat dua masalah utama yang menghambat efektivitas proses PJJ yaitu keterbatasan akses terhadap internet dan keterbatasan kapabilitas tenaga pengajar.
Pertama, keterbatasan akses terhadap internet yang stabil. Banyak wilayah di Indonesia belum dijangkau oleh internet, bahkan sinyal komunikasi dan listrik pun belum mencapai beberapa wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Salah satu kendala dari sebuah pembelajaran jarak jauh yang efektif adalah kecepatan internet yang memadai dan stabil. Tanpa koneksi yang stabil, murid tidak mungkin mendapatkan materi pembelajaran secara utuh dan proses pemahaman pun terbatas dan dibatasi oleh internet. Ketimpangan akses terhadap internet tersebut dapat terlihat jelas ketika kita membandingkan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kedua, permasalahan kapabilitas tenaga pengajar yang kesulitan beradaptasi dengan metode pembelajaran PJJ. Situasi ini juga memperlihatkan kepada kita bahwa kualitas penguasaan teknologi tenaga pengajar masih rendah dan secara umum PJJ menambahkan beban kepada guru karena kebanyakan dari mereka baru pertama kali melakukan pembelajaran dari jarak jauh baik metodologi pengajaran dan penguasan teknologi yang serba kagetan.
Bagi murid-murid di wilayah perkotaan dengan akses intrnet dan beberapa pasilitas yang memadai sangat membantu dalam kegiatan pembelajaran terbukti makin maraknya penggunaan aplikasi Ruang Guru, Podcast, Google Classroom, Zoom, Google Meet, YouTube sebagai media belajar. Dengan demikin pandemi ini memberikan hikmah yang sangat berarti bagi dunia pendidikan, adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pembelajaran jarak jauh melalui online, maka dapat memberikan manfaat yaitu meningkatkan kesadaran untuk menguasai kemajuan teknologi saat ini. Pendidikan sebagai suatu ekosistem utuh yang tidak lepas dari kebijakan politik, daya dukung tekhnologi, kompetensi guru, bahan ajar, metodologi pembelajaran, infrastruktur yang memadai serta dukungan orang tua dan masyarakat. Tanpa itu semua pendidikan tidak dapat optimal dalam mencerdaskan anak bangsa.
Era Disrupsi dan Tantangan Besar Pendidikan
Era disrupsi secara sederhana merupakan fenomena dimana ketika masyarakat menggeser aktivitas yang pada mulanya dilakukan di dunia nyata beralih ke dunia maya yang serba cepat dan instan. Bisa dikatakan bahwa era disrupsi adalah perubahan besar yang mengubah tatanan (Cristhensen : 1997). Teknologi 4.0 adalah suatu keniscayaan yang sulit dibendung dan sudah merupakan tuntutan objektif. Analoginya, orang kini menggunakan telepon pintar dan memanfaatkan platform untuk berbagai kepentingan termasuk pendidikan. Penggunaan Whatsapp, Wechat, Facebook, Instagram, dan Twitter tak bisa dibendung. Suka atau tidak suka dan mau tidak mau, kita harus menerima kenyataan kecenderungan ini. Sebagai contoh dalam sektor pendidkan, Era baru pendidikan nampaknya akan terus berinovasi walaupun harus diakui bahwa pembelajaran yang memanfaatkan teknologi dan bersifat jarak jauh menunjukkan bahwa digitalisasi industri 4.0 Indonesia masih bersifat eksklusif pada sektor industri dan ekonomi, sementara sektor Pendidikan masih jauh tertinggal. Dalam praktiknya, digitalisasi pendidikan justru diinisiasi oleh sektor swasta berbentuk startup seperti Zenius dan Ruangguru yang pada dasarnya dibentuk untuk masyarakat urban di kota-kota besar. Penerima manfaat proses digitalisasi pendidikan di Indonesia masih terus berputar dalam sebuah kebijakan pendidikan yang bersifat Jawa-sentris dan hal tersebut memperlebar ketimpangan pendidikan yang sudah begitu besar di Indonesia. Sedikit sekali sekolah yang selama ini sudah memodifikasi sistem dan model pembelajarannya melalui daring menggunakan platform e-learning. Karena itu, yang harus kita lakukan ialah penyiapan dan percepatan adaptasi. Semua ini terjadi karena teknologi 4.0 telah mendisrupsi teknologi lama.
Era disrupsi merupakan bagian dari konsekuensi modernitas dan upaya eksistensi lembaga pendidikan dalam menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan adanya consciousness (kesadaran) bersama maka kita yakin bahwa generasi mendatang akan lebih smart dan bermartabat. Penggunaan media digital semakin dipermudah dengan teknologi mobile yang diusung oleh berbagai brand terkemuka di dunia. Harga yang kompetitif dan teknologi modern, membuat semua kalangan dan golongan bisa memiliki teknologi tersebut. Jika pengaruh media sosial dan teknologi modern bisa diaplikasikan sedemikian rupa untuk kebutuhan pendidikan, tentu saja hal ini harus disiapkan dari sekarang. Bahkan saat ini media digital sudah diadaptasi dalam kurikulum di perguruan tinggi dengan program studi yang bervariasi. Website, mobile applications, mobile game dan lain sebagainya bisa dijadikan dasar pendekatan.
Realitas pendidikan kita saat ini harus menjadi tantangan kita bersama, kita perlu mengambil pandangan lebih luas bahwa dimasa depan tantangan besar pendidikan kita semakin besar. Era disrupsi adalah suatu keniscayaan yang sulit dibendung. Suka atau tidak suka dan mau tidak mau, kita harus menerima kenyataan kecenderungan ini. Karena itu, yang harus kita lakukan ialah penyiapan dan percepatan adaptasi dengan segala perubahannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.