Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fenti Fempirina K

Murtad Massal Warga Langkat, Hoax atau Fakta

Agama | Wednesday, 25 May 2022, 18:39 WIB
sumber foto : unsplash.com

Beberapa waktu lalu, isu terkait banyaknya warga Langkat Sumatera Utara yang murtad dari Islam ramai dibicarakan di media sosial. Informasi ini seolah mendapat afirmasi ketika salah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat angkat bicara dan mengaku mendapat banyak laporan dari warganya. Namun, Isu ini kemudian dibantas tegas oleh Bupati Langkat dan Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Zulkifli Ahmad. Menurutnya, pemberitaan banyaknya warga kabupaten Langkat yang murtad adalah tidak benar. Dari data yang dimiliki MUI, terhitung sejak Januari 2021 hingga saat ini tidak ada warga muslim yang pindah agama atau keluar dari Islam. Memang benar, sebelumnya ada pemberitaan seorang muslimah berinisial N yang sempat murtad namun kini telah kembali masuk Islam.

Dari penelusuran sederhana yang saya lakukan melalui jejaring maya, tidak ditemukan bukti kuat akan klaim murtad massal ini, kecuali dari laporan warga. Dari sini, saya menilai pentingnya kaum musim untuk tidak terburu-buru dan berspekulasi liar atas isu-isu yang data dan kebenarannya belum tervalidasi. Saya khawatir, jika penggorengan isu ini akan menggiring opini negatif yang tidak menguntungkan bagi umat Islam.

Terlepas dari itu semua, memang di era demokrasi dengan prinsip kebebasan beragama, berpindah keyakinan dianggap suatu hal yang wajar. Banyak yang menilai, agama adalah hal privat, yang menjadi urusan dan tanggung jawab masing-masing. Toh dengan orang lain pindah agama, tidak membuat rugi orang lain, katanya.

Benarkah kita tidak perlu “ikut campur” atas keyakinan orang lain? Jika ada saudara muslim kita yang keluar dari agama Islam, haruskah kita membiarkannya saja dengan dalih semua akan mempertanggungjawabkan amalnya masing-masing di hadapan Allah kelak?

Islam adalah Nasihat

Dari Tamim ad-Dari, Rasulullah SAW bersabda, “Agama adalah nasihat.” Para sahabat bertanya “Untuk siapa wahai Rasulullah?” beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan untuk imam-imam kaum muslimin dan kalangan umum.” (HR Muslim)

Adakah yang bingung apa maksud hadits di atas? Saya coba kutip beberapa penjelasan hadits yang saya dapatkan dari beberapa sumber. Makna “Nasihat untuk Allah” adalah beriman kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya, menjalankan perintah serta menjauhi semua larangan-Nya. “Nasihat untuk Kitabullah” adalah dengan meyakini bahwa Al-Qur’an adalah benar-benar kalamullah, membacanya dan mentadaburinya. Sedangkan “Nasihat untuk Rasul-Nya” adalah beriman kepadanya dan kepada seluruh ajarannya, meneladani dan mengikuti Nabi shalallahu alaihi wassalam. “Nasihat untuk imam kaum muslim” maknanya adalah mencintai dan membantu mereka dalam hal yang benar, memberikan peringatan jika melakukan kesalahan dan kelalaian. Lantas apa makna “Nasihat kepada kaum muslim secara umum”? salah satunya dengan mengarahkan mereka kepada kemaslahatan dunia dan akhirat, tidak menyakiti mereka, mengajarkan pengetahuan agama melalui lisan dan perbuatan serta melakukan amar makruf nahi mungkar.

Dari sini kita bisa pahami, bahwa mengingatkan saudara sesama muslim yang melakukan kesalahan adalah keharusan, sebagai wujud rasa peduli dan cinta kita kepada mereka. Membiarkan orang lain dalam kesalahan dan kesesatan bukanlah wujud penghormatan pada sesama. Termasuk dalam hal ini adalah memberikan nasihat dan peringatan bagi muslim yang keluar dari agama Islam. Yakinlah, semua itu dilakukan semata karena rasa kasih sayang kepada saudara seiman.

Murtad dalam Pandangan Islam

Murtad adalah tindakan yang dimurkai oleh Allah dan pelakunya akan mendapatkan siksaan abadi di neraka kelak. Dalam surat Al-Baqarah Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al Baqarah ayat 217).

Besarnya dosa bagi pelaku murtad, menjadikannya layak dijatuhi hukuman mati oleh negara. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda "Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia." (HR Bukhari)

Oleh karena itu, dalam Islam, murtad bukanlah persoalan dan pilihan pribadi semata namun ia adalah kejahatan yang mana negara pun akan turun tangan menanganinya. Siapapun warga muslim yang murtad, negara akan memberikan kesempatan untuk kembali kepada Islam melalui jalan dialog dan diskusi, jika ia tetap dalam keputusannya maka hukuman mati akan dijatuhkan atasnya.

Di sisi lain, negara wajib menutup celah bagi pemurtadan, dengan cara menyelenggarakan pendidikan yang menguatkan aqidah warga, mencegah menyebarkan konten yang merusak keimanan, menerapkan sistem ekonomi yang menyejahterakan warga dan lain sebagainya. Wallahu’alam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image