Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yovi Nur Aeni

Hindari Berita Hoax : Amalkan Sikap Tabayyun dalam Bermedia Sosial

Teknologi | 2022-05-24 22:45:10

Penulis :

1. Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISSULA)

2. Yovi Nur Aeni (Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNISSULA)

Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan dalam bidang teknologi dan informasi semakin pesat. Hal itu ditandai dengan munculnya media sosial seperti youtube, instagram, facebook, twitter, dan masih banyak lagi. Perkembangan teknologi dan informasi pada dasarnya merupakan suatu bentuk perubahan akibat dari proses kreasi dan inovasi manusia khususnya para ahli IT. Kemudian teknologi lambat laun masuk ke dalam kehidupan masyarakat dengan memberikan berbagai kebermanfaatan. Manusia bisa dengan mudah mengerjakan semua perkerjaannya dengan bantuan teknologi. Jika dilihat dari sejarah perkembangannya, kemudahan dalam bidang teknologi yang melahirkan produk media sosial seperti pada contoh yang telah saya sebutkan di atas merupakan implementasi dari proses society 4.0.

Media sosial membuat banyak orang bisa dengan mudah menyebarkan dan menerima berbagai informasi atau berita tertentu. Di Indonesia, masyarakat lebih banyak mengakses media sosial karena proses aksesnya begitu mudah. Orang yang dari suatu daerah bisa menyebarkan atau bahkan menerima informasi dari orang yang berada di daerah lain. Media sosial sangat fleksibel dan cepat dalam melakukan pengaksesan data informasi atau berita. Syarat untuk mengakses media sosial bisa dikatakan cukup simple, kita hanya memerlukan PC ataupun gadget. Kedua alat tersebut merupakan hal yang paling penting untuk dimiliki oleh seseorang yang hendak mengakses media sosial. Setelah kita menyiapkan PC atau gadget langkah selanjutnya yaitu membeli kuota internet. Jika tidak, kita bisa menghubungkan PC atau gadget kita dengan jaringan wifi yang tersedia.

Dari berbagai kemudahan dalam bermedia sosial, tak jarang ada beberapa oknum yang menyalahgunakan media sosial. Padahal media sosial itu sebenarnya diciptakan tak lain adalah untuk memudahkan berbagai pekerjaan manusia di kehidupan sehari-hari. Entah atas dasar motif apa para oknum menyalahgunakan media sosial tersebut. Yang pasti, tindakan yang dilakukan oleh mereka termasuk ke dalam tindak kriminal dalam dunia maya. Salah satu contoh sederhana yang bisa kita amati yaitu banyaknya berita hoax yang tersebar di media sosial. Menyebarkan berita hoax sangat tidak patut untuk dilakukan. Oknum yang menyebarkan berita hoax patut untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib guna mendapatkan sanksi hukuman atas apa yang telah dia lakukan. Dalam kasus ini, oknum tersebut telah melanggar Etika Digital yaitu serangkian peraturan atau pedoman yang dibuat guna mengurangi berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari adanya teknologi digital. Etika digital, sangat memperhatikan akan kenyamanan warga digital atau pengguna teknologi digital dalam mengakses internet khususnya media sosial yang menjadi topik bahasan kita ini.

Munculnya berita hoax mungkin tidak akan membawa pengaruh serius dalam kehidupan seseorang apabila mereka mencerna terlebih dahulu isi dari berita tersebut. Hal itu akan berbeda jika seseorang menelan secara mentah-mentah berita hoax tanpa menelusuri kebenaran dari berita yang ada. Peristiwa yang demikian itu tentunya akan memberikan dampak negatif bagi si pembaca berita. Apalagi jika si pembaca kemudian menyebarkan berita hoax yang dia dapat dari media sosial kepada orang-orang di sekitarnya. Tentunya akan menimbulkan kesalahpahaman bahkan fitnah bagi mereka. Maka dari itu, alangkah baiknya sebelum kita menerima berita telusurilah kebenarannya. Jangan sampai kita menelan berita hoax yang pada akhirnya memberikan kerugian bagi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar.

Ternyata, permasalahan yang berkaitan dengan penyebaran berita hoax telah diatur dalam Al-Quran, beberapa hadist terkait, dan Pancasila. Kita dianjurkan untuk mengamalkan sikap Tabayyun. Lantas, apa yang dimaksud dengan Tabayyun itu ? Mengapa sikap Tabayyun bisa menghindarkan kita dari berita hoax ? Bagaimana cara kita mengamalkan sikap Tabayyun dalam bermedia sosial ? Dalil apa saja yang menjelaskan tentang Tabayyun ? Bagaimana implementasi sikap Tabayyun dalam nilai-nilai Pacasila? Semua pertanyaan tersebut akan saya jawab pada ulasan berikut ini. Mari simak dengan saksama !

Pengertian Tabayyun

Tabayyun sangat berkaitan erat dengan suatu penyebaran berita yang belum jelas kebenaranya atau sumbernya. Berita tersebut berupa informasi yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain tanpa didasari penelusuran lebih dalam lagi terkait keabsahan informasi tersebut. Kebanyakan orang, sering menikmati suatu berita dari media sosial kemudian langsung memakan mentah-mentah berita tersebut tanpa melihat kebenarannya. Menurut beberapa sumber yang ada, Tabayyun diartikan sebagai bentuk penelusuran kembali suatu berita untuk dapat dibuktikan benar atau salah. Salah dalam hal ini memiliki arti hoax atau menyebarkan berita bohong. Seseorang hendaknya memahami istilah Tabayyun kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika setiap pribadi manusia mengamalkan Tabayyun dalam bermedia sosial maka akan timbul suatu kehidupan yang damai jauh dari ujaran fitnah dan kebencian. Kita harus senantiasa berhati-hati ketika membaca berita. Jika kita tidak berhati-hati dalam membaca dan menelaah berita dan kemudian membagikan berita tersebut kepada orang lain, maka yang ditakutkan akan menimbulkan kemudaratan bagi dia karena kebodohan kita yang tidak bisa menyaring suatu berita. Karena pada dasarnya kehati-hatian itu sumbernya dari Allah Swt. dan tergesa-gesa itu sumbernya dari setan.

Tabayyun Penghindar Berita Hoax

Pada jaman sekarang ini Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) berkembang sangat pesat. Perkembangan tersebut pada akhirnya melahirkan produk bernama “Media Sosial”. Semua orang, dimanapun dan kapanpun bisa senantiasa mengakses berbagai informasi dari manapun. Akibat dari kemudahan itu, tak jarang berita yang kita temui merupakan berita yang bohong atau tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Untuk mengatasi hal tersebut, ternyata Islam sudah mengatur tentang Tabayyun yaitu tindakan yang dilakukan seseorang dengan sangat hari-hati dalam menelaah isi berita atau informasi. Tabayyun mencakup empat hal penting dalam mendapati sebuah berita yaitu ada rasa ingin tahu yang tinggi dari diri seseorang, ada suatu objek yang menjadi pusat permasalahan, ada proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk menyelesaikan permasalahan, dan ada hasil dari proses penyelesaian masalah yaitu mendapatkan kebenaran.

Selain diatur dalam Islam, Tabayyun juga telah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik di negara Indonesia ini. Dalam Kode Etik Jurnalistik tersebut, Tabayyun masuk ke gologan Acurracy (Ketepatan/Ketelitian). Secara singkatnya, Tabayyun itu merupakan sistem dari verifkasi mengenai kebenaran suatu informasi. Ketika hendak menelaah informasi, ternyata yang harus diperhatikan itu tidak hanya terfokus pada informasi yang disampaikan oleh seseorang saja melainkan juga harus diiteliti integritas serta kredibilitas sumber-sumber yang menyertai informasi. Penjabarannya terdiri dari dua komponen utama, pertama yaitu Informan. Kata Informan mengacu pada suatu subjek yaitu pelaku. Seorang pelaku atau pembawa berita haruslah menyampaikan berita secara benar dan bermanfaat bagi orang lain. Maka dari itu, Al-Quran hadir untuk menjadi pedoman bagi setiap umat Islam tentang diri pelaku Informan. Kedua, yaitu kandungan informasi, setiap informasi yang datang dari beberapa sumber sebenarnya itu hasil pemikiran dari perspektif yang berbeda-beda. Dengan demikian, perlu adanya suatu pengembangan pola pikir khlayak umum dalam menganalisis maupun menerima berita. Berita itu janganlah sampai membuat permusuhan terhadap apa yang seharusnya tidak dimusuhi. Ketika hendak berbicara kita sebisa mungkin harus menghindari kata-kata lucu. Pada pernyataan tersebut, yang diharapkan yaitu supaya terhindar dari candaan yang mengakibatkan dampak negatif baik bagi penerima maupun menyampai beria. Pembagian mengenai berita itu dapat dirumuskan menjadi dua jenis, yaitu berita yang wajib disebarluaskan dan berita yang tidak wajib untuk disebarluaskan. Yang wajib disebarluaskan adalah yang mampu memberikan manfaat bagi orang lain. Sedangkan yang tidak wajib disebarluaskan adalah yang memberikan mudarat bagi orang lain. Begitu telitinya Allah membahas semua perkara yang ada di kehidupan sehari-hati yang tak lain tertuang dalam Al-Kitab , menjadi pedoman bagi semua umat di semesta ini.

Cara Mengamalkan Sikap Tabayyun dalam Bermedia Sosial

Di penjelasan sebelumnya telah disebutkan bahwa ketika kita hendak menggunakan media sosial guna membaca berita-berita yang telah di publish oleh seseorang pada website atau aplikasi tertentu kita perlu melakukan Tabayyun. Mengamalkan sikap Tabayyun dalam bermedia sosial itu sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan. Hal pertama yaitu ketika kita hendak mencari informasi, telusuri dahulu sumbernya. Sumber menjadi hal penting dan paling pokok di dalam unsur bertabayyun. Pastikan sumber yang kita dapat merupakan sumber resmi dan terpercaya dari suatu lembaga atau kelompok yang memang membidangi ilmu yang telah mereka tulis. Hendaknya setiap orang itu menulis sesuatu berdasarkan bidangnya masing-masing. Langkah kedua yaitu baca dan pahami isi berita dengan saksama, jika isi dari berita belum kita pahami maka bacalah berita tersebut secara berulang-ulang sampai kita paham. Kepahaman seseorang dalam membaca berita dapat mengurangi tingkat kesalahpahaman yang ada. Kemudian setelah memahami isi berita, hubungkanlah isi tersebut dengan pandangan, ilmu pengetahuan, dan teori lain yang terkait. Jika dirasa sesuai, bermanfaat bagi orang lain, dan dapat diterima oleh akal pikiran maka kita boleh menyebarluaskan berita tersebut. Namun, jika dirasa tidak sesuai, tidak bermanfaat bagi orang lain, dan tidak dapat diterima oleh akal pikiran maka kita tidak boleh menyebarluaskan berita tersebut. Itulah uraian singkat mengenai cara mengamalkan sikap Tabayyun dalam bermedia sosial.

Dalil Naqli Tentang Tabayyun

Istilah Tabayyun telah disebutkan dalam Al-Quran, salah satunya yaitu pada surat Al-Hujurat [49] : 6. Berikut ini akan saya jelaskan maksud dari ayat tersebut.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya :

Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

Ayat di atas menerangkan bahwa kita harus senantiasa mengamalkan sikap Tabayyun. Hal itu bisa dilakukan ketika kita mendapatkan suatu berita dari seseorang. Berita yang disampaikan seseorang kepada orang lain sangat rentan untuk ditambahi atau dikurangi isinya. Sebaiknya kita memperhatikan dengan sungguh-sungguh isi dari berita tersebut. Hal lain yang tidak kalah penting yaitu, lihatlah siapa yang menyampaikan berita tersebut. Pastikan dia adalah orang yang baik dan memiliki pengetahuan mumpuni terhadap apa yang dia sampaikan guna menghindari perselisihan akibat kesalahpahaman. Ketika berita yang dia sampaikan telah terbukti benar, maka kita bisa menyebarluaskan berita tersebut kepada orang lain agar mereka juga bisa mendapatkan manfaat. Namun, apabila berita tersebut bukanlah berita yang benar atau berita hoax maka janganlah kita menyebarluaskan berita itu. Karena bisa mencelakakan mereka dan pada akhirnya kita juga yang akan rugi.

Implementasi Sikap Tabayyun dalam Nilai-nilai Pancasila

Penyebaran berita hoax dalam media sosial sangat mengancam nilai-nilai pancasila khususnya sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Kemudahan seseorang dalam mengirim maupun menerima berita sudah tidak bisa diragukan lagi terlebih saat ini teknologi informasi berkembang secara pesat. Disisi lain, kemudahan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi, memecahbelah bangsa, dan perlakuan upaya tindak kriminal. Permasalahan yang sangat sensitif dari ketiga hal tersebut terkait penyimpangan terhadap pancasila adalah pemecahbelahan bangsa. Kebanyakan, sarana dalam pemecahbelahan bangsa pada konteks dunia maya adalah medsos. Pemecahbelahan tersebut hadir dengan lahirnya informasi atau berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Isi dari berita sebagai contohnya, ujaran kebencian yang ditujukan untuk kelompok tertentu. Hal tersebut tentu sangat mengancam integrasi nasional dan bisa menyebabkan munculnya gerakan separatisme.

Guna menghindari permasalahan yang berkaitan dengan penyebaran berita hoax, pancasila hadir memberikan solusi. Jika setiap individu menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga, mungkin permasalahan tersebut bisa diminimalisasi. Lebih-lebih setiap individu menanamkan semua nilai-nilai pancasila dari sila pertama hingga kelima. Mungkin, kehidupan dalam berbangsa dan bernegara akan damai, tenteram, serta aman. Begitu penting, setiap jiwa dalam diri warga negara menyadari dan mengimplementasikan sila-sila pancasila. Berita hoax tidak akan menghanyutkan diri seseorang karena mereka merasa bahwa menyebarkan berita hoax merupakan bentuk pengkhianatan terhadap pancasila.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image