STRICT PARENTS BAGI MENTAL ANAK
Eduaksi | 2022-05-24 13:33:16Setiap orangtua memiliki pola asuh yang berbeda-beda dengan tujuan menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya. Namun bagaimana jadinya jika yang terbaik versi orangtua justru berbanding terbalik dengan versi anak-anak mereka? anak jaman sekarang menyebutnya pola asuh ''strict parents'' apa itu strict parents? dan apakah mempengaruhi bagi mental anak?
Dikutip dari Parentingforbrain, dalam ilmu psikologi strict parents atau orang tua yang ketat diartikan sebagai orang tua yang menempatkan standar dan tuntutan yang tinggi terhadap anak-anaknya.
Orang tua yang menganut gaya pengasuhan ini dapat bersifat otoritatif atau otoriter. Gaya otoritatif saat orang tua menempatkan standar tinggi pada anak sambil memberikan dukungan dengan kasih sayang. Berbeda dengan gaya otoriter melainkan sebaliknya.
Ternyata tidak sedikit kasus mengenai gaya pengasuhan otoriter di sekitar lingkungan masyarakat. Seperti mengekang dan mengatur anaknya dengan kemauan orang tua dengan beralasan untuk kebaikan anaknya.
Seorang anak yang biasa dengan didikan ketat, ia akan cenderung memiliki rasa takut dan ketergantungan terhadap apa yang dilakukannya. Bisa dikatakan bahwa anak melakukan sesuatu hal karena didasari rasa takut terhadap orang tuanya bukan atas dasar kesadaran atau keinginan hatinya.
Akibat dari semua itu, sang anak menjadi tidak mandiri dan kurang bisa berpikir luas mengenai apa yang dapat mereka lakukan dan apa yang tidak dapat mereka lakukan.
Jadi dengan adanya pola asuh strict parents ini sangatlah berpengaruh terhadap mental anak, seperti anak akan mengalami stres, tidak mandiri, merasa takut akan mencoba hal baru, tidak memiliki pendirian dan akan ketergantungan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.