Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bunda Mashel

Urgensi Menjaga Akidah di Sistem Sekuler

Info Terkini | Monday, 23 May 2022, 10:54 WIB

Warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan banyak yang murtad. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) pun buka suara terkait kabar tersebut. "Laporan ini berasal dari orang tua warga yang pindah agama," kata Maratua kepada SuaraSumut.id, Minggu (15/5/2022). Ia mengatakan, MUI Sumut berkoordinasi dengan MUI Langkat untuk menelusuri adanya dugaan kelompok yang secara masif mengajak warga untuk murtad (suarasumut.id, 15/5).

Sementara itu, dalam portal berita lainnya disebutkan bahwa diduga ada tindakan pemurtadan secara sistematis dan terorganisir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tiga lembaga meminta pelaku ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Ketiga lembaga tersebut adalah, LADUI MUI Sumut, PAHAM Sumut dan TPUA Sumut. Dalam surat pernyatan sikap disebut bahwa, LADUI MUI Sumut, PAHAM Sumut dan TPUA Sumut selaku umat islam Sumut, khususnya yang ada di Kabupaten Langkat mengutuk keras terhadap tindakan Pemurtadan secara sistematis dan terorganisir yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum pelaku pemurtadan dan para pendukungnya. Pemurtadan ini menimpa seorang muslimah dengan iming-iming akan dinikahi pelaku(non muslim yang akan masuk Islam), lalu dinafkahi, dan diberikan pekerjaan. Hanya saja semua itu adalah penipuan (portibi.id, 13/5).

Ada dua faktor yang menyebabkan seseorang murtad. Pertama, datang dari internal individunya, yang memiliki iman yang lemah. Peristiwa pemurtadan yang diiming-imingi materi, seperti nafkah, pemberian kebutuhan hidup, serta pekerjaan, seharusnya menjadi evaluasi besar-besaran bagi negara. Ketidakjelasan hidup, serta sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat individu-individu menjadi lemah iman. Banyak dari mereka yang lebih mementingkan duniawi, hanya karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Di kala tawaran itu datang– dari para misionaris– yang menjalankan agenda pemurtadan secara terorganisir dan sistematis, maka individu muslim yang lemah ini akan dengan mudah melepaskan agamanya. Ditukar dengan pekerjaan atau barang-barang kebutuhan hidup, lalu lepaslah akidah Islam. Ini merupakan hal yang miris sekali.

Kedua, adalah faktor gencarnya para misionaris melakukan agenda pemurtadan secara organisir kepada kaum muslimin. Peristiwa pemurtadan bukanlah hal yang asing, terlebih di dalam negeri yang memakai sistem sekulerisme atau pemisahan agama dari aspek kehidupan. Bahkan dalam dunia demokrasi, ada satu pilar kebebasannya, yaitu kebebasan memeluk agama yang dipercayainya. Ditambah lagi dengan paham pluralisme, bahwa keberagaman agama yang ada dianggap sama, menjadikan agama yang satu dengan agama yang lainnya dianggap sama baiknya, dan sama benarnya. Padahal dalam Islam, pluralisme jelas bertentangan dengan syariat. Murtad, atau keluar dari agama Islam adalah hal yang terlarang. Sehingga, kelompok misionaris bisa

dengan bebas melakukan aksinya, apalagi selalu mendapat dukungan dari pihak-pihak kuat yang membenci Islam. Mereka tidak akan puas, sampai orang Islam melepas akidahnya, dan mengikuti jalan hidup para

pembenci Islam. Seperti firman Allah swt. “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (TQS. Al Baqarah : 120).

Bagi kaum muslim, akidah adalah harta yang wajib dipertahankan. Akidah Islam membedakan antara muslim dan nonmuslim. Akidah ini pula yang menjadi landasan seseorang bersikap, mau taat atau bermaksiat. Ibarat pondasi bangunan, akidah adalah pondasi agama Islam. Tanpa akidah Islam, umat terbaik tidak akan lahir. Generasi terbaik pun tidak akan ada. Selain itu, akidah juga menjadi landasan diterimanya amal perbuatan. “Maka barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS Al Kahfi: 110)

Untuk menghentikan pemurtadan, garda terdepan berada di tangan Negara. Karena individu-individu yang lemah iman akan semakin tergerus di dalam sistem yang bisa memalingkan akidah kapanpun. Bahkan sistem juga yang mempersilakan misionaris gencar melakukan aksinya tanpa tertutup. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi akidah masyarakat, serta menjamin mereka bisa beribadah tenang dengan keyakinan yang dipeluknya. Negara juga memiliki kewajiban, untuk menyediakan kebutuhan hidup bagi mereka. Bukan mengabaikan, apalagi menyulitkan.

Imam Al-Ghazali dalam kitab ‘Ihya Ulumuddin menyatakan, “Agama dan kekuasaan adalah seperti dua orang saudara kembar, keduanya tidak boleh dipisahkan. Jika salah satu tidak ada, yang lain tidak akan berdiri secara sempurna. Agama adalah pondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu tanpa pondasi akan rusak, segala sesuatu tanpa penjaga akan hilang.” Pernyataan ini menegaskan bahwa untuk menjaga akidah Islam diperlukan kekuasaan Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image