Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alpia Nur Zakiyyah Atorid

Mengenal Lingkup Kaifiyat Mujadalah Secara Singkat

Agama | Sunday, 22 May 2022, 20:53 WIB

Kaifiyat mujadalah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang proses adu argumentasi antara kedua belah pihak atau lebih secara dialogis dan secara sinergis untuk mendapatkan kebenaran tanpa menimbulkan permusuhan. Kegunaan kaifiyat mujadalah secara teoritis adalah sebagai sarana mencari, menguji, mempertahakan kebenaran. Sedangkan kegunaan kaifiyat mujadalah secara praktis adalah sarana pengakuan kualitas seseorang, indikasi kebebasan akademik dan indikasi masyarakat demokratis.

Konsepsi ta’rif: membangun landasan argumen

Ta’rif merupakan penjelasakan pada suatu pemahaman sehingga menjadi jelas dan terang apa yang dimaksud. Pembagian ta’rif terdapat dua yakni ta’rif lafdzi dan ta’rif hakiki. Hubungan ta’rif dan mujadalah adalah untuk mengetahui esensi dan forma, mempertanggungjawabkan kata atau kalimat, adanya kelogisan dalam penggunaan kata-kata, memperkuat konsep dasar dan adanya persamaan pemahaman antar muda’i dan sail.

Konsepsi taqsim: mempertajam analisis dan memperkokoh argumen

Taqsim merupakan mengelompokkan sesuatu atas dasar persamaan dan pemilihannya atas dasar perbedaan. Pembagian taqsim terdapat dua yakni taqsim esensial dan taqsim aksidental. Hubungan taqsim dan mujadalah adalah pengujian terhadap aturan pembuatan taqsim, seperti kejelasan persamaan, kejelasan antar perbedaan, perspektif yang digunakan, bagian yang dikhususkan, menyeluruh dan mencegah.

Konsepsi tashdiq: tata konstruksi argumentasi

Tashdiq merupakan suatu proses pembentukan hasil akhir dalam memikirkan objek pikir yang dipikirkan, disebut juga qadhiyah. Tashdiq mengandung nilai pembenaran atau nilai kesalahan. Tashdiq dalam kaifiyat mujadalah memfokuskan kepada aspek kualitas logis dan keragaman kualitas logis, serta kemungkinan benar atau tidaknya bisa dilakukan dengan pengujian kalimat.

Refrensi: Machendrawaty, N., & Kusnawan, A. (2003). Kaifiyat Mujadalah (Teknik Berdebat Dalam Islam). Bandung: CV Pustaka Setia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image