Mudik dengan Nyaman, Mudik Bukan Ancaman
Lomba | 2021-09-25 11:59:56Awal tahun 2020 menjadi sejarah yang tak terlupakan bagi Indonesia. Sejarah yang membawa perubahan besar bagi semua orang di penjuru dunia. Tak ada yang pernah menyangka bahwa dunia akan kalang kabut, bukan karena canggihnya senjata api, melainkan karena mikroorganisme yang telah membunuh banyak nyawa (tentu semua atas ijinNya).
Makhluk kecil yang tak kasat mata telah membuat manusia sadar bahwa ada kekuatan yang lebih besar daripada keangkuhan manusia. Aktivitas manusia menjadi terbatas, walaupun hal itu justru membuat alam jadi bisa sedikit âbernafasâ. Semua ada hikmahnya. Yang jelas, perubahan besar ini membuat kita mau tidak mau harus beradaptasi. Termasuk merelakan untuk tidak mudik yang biasanya dilakukan setahun sekali.
Saat ini alhamdulillah kondisi di banyak negara sudah mulai membaik, termasuk Indonesia. Anak sekolah sudah mulai bertatap muka, mall-mall mulai dibuka, para pekerja sudah mulai mengurangi WFH. Namun, satu hal yang menjadi pertanyaan saya sebagai seorang perantau, bisakah tahun depan pulang ke kampung halaman dengan perasaan lega? Apakah harus kembali tidak mudik untuk ketiga kalinya?
Teringat kembali pada Mei lalu. Ketika itu banyak orang yang memutuskan mudik karena merasa kondisi mulai tampak membaik. Namun apa yang terjadi? Setelah itu, terjadi lonjakan kasus covid yang begitu mengkhawatirkan. Saya ingat betul, pada bulan Juli lalu beberapa tetangga harus isolasi mandiri karena positif covid. Semua terjadi hampir berbarengan.
Saya bahkan harus kehilangan tetangga dekat yang wafat karena terkena virus corona. Belum lagi berita yang saya terima lewat whatsapp maupun media sosial. Hampir setiap hari berita duka bermunculan. Cukup mengagetkan karena beberapa waktu sebelumnya kondisi tampak membaik, bahkan wacana sekolah tatap muka sudah mulai bergulir. Lalu kenapa semua seakan kembali terjungkir?
Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, seperti yang diberitakan dalam republika.co.id (21 September 2021) menyatakan bahwa penyebab kenaikan kasus dan penyebaran virus di bulan Juli adalah karena meningkatnya mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat yang terjadi bersamaan dengan periode mudik Idul Fitri. Para pemudik juga mengabaikan protokol kesehatan. Akibatnya, setelah lebaran, kasus meningkat di banyak wilayah.
Saya termasuk orang yang tidak mudik kala itu akibat kekhawatiran saya terhadap kondisi yang belum stabil. Saya punya seorang ibu yang sudah menua. Saya begitu merindukannya, tapi di sisi lain saya khawatir kedatangan kami akan menjadi bencana baginya. Dua kali lebaran tidak pulang tentu bukan hal yang mudah untuk saya terima, tetapi jika kepulangan kami hanya menimbulkan ancaman bagi orang-orang yang kami sayangi, maka tidak mudik mungkin adalah sebuah keputusan terbaik.
Saya ingin pandemi ini segera usai. Saya ingin pulang dalam kondisi tenang tanpa merasa khawatir menjadi ancaman bagi keselamatan orang-orang tersayang. Saya sadar bahwa pandemi ini memang tak akan bisa benar-benar usai, tapi saya tetap saya optimis bahwa tahun depan kondisi akan lebih baik. Kenapa saya optimis?
Bertambahnya Jumlah Penduduk yang Divaksinasi
Menurut data Satgas Penanganan Covid-19 (24 September 2021), jumlah warga Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi lengkap mencapai 47.71 juta orang yang sebelumnya berjumlah 38.22 juta pada tanggal 5 September 2021.
Hal ini tentu merupakan kabar baik karena menjadi pertanda bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya vaksinasi corona, apalagi salah satu syarat melakukan perjalanan adalah harus menunjukkan kartu sudah vaksinasi. Dengan semakin banyak yang melakukan vaksinasi maka mudah-mudahan tidak terjadi lagi lonjakan kasus corona seperti bulan Juli lalu dan keamanan mudik tahun depan menjadi sebuah keniscayaan.
Tempat Wisata dan Hiburan Mulai Dibuka
Saat ini tempat wisata sudah mulai diuji coba untuk menerima wisatawan. Di awal bulan September kemarin bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengumumkan 20 tempat wisata yang ikut uji coba dalam pembukaan wisatawan (Republika.co.id, 19 September 2021).
Tentu tidak sembarang tempat wisata yang bisa dibuka. Tempat wisata itu harus sesuai dengan standar CSHE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability).
Artinya apa? Dengan dibukanya tempat wisata berarti orang-orang sudah boleh liburan atau jalan-jalan. Yang penting sesuai prosedur kesehatan dan tempatnya sudah sesuai dengan standar kesehatan.
Begitu juga dengan mall ataupun bioskop. Ketika tempat wisata dan hiburan sudah mulai dibuka, berarti mobilisasi masyarakat semakin meluas dan itu akan menjadi pertanda baik bagi orang-orang yang ingin melakukan perjalanan, termasuk ke luar kota.
Moda Tansportasi Antarkota yang Mulai Dioperasikan
Seperti diberitakan Republika.co.id, beberapa moda transportasi seperti kereta api, sudah mulai dioperasikan. Misalnya saja KA Lokal jalur lintas utara Daop IV Semarang, KA Daop 8 Surabaya, KA Daop 1 Jakarta dan KA Daop 2 Bandung. Bagi saya, ini menjadi pertanda baik bahwa masyarakat telah diberikan kemudahan dalam melakukan perjalanan. Saya berharap mudah-mudahan semakin banyak moda transportasi yang diberikan izin beroperasi, tak hanya di Jawa tapi juga seluruh Indonesia dan semoga ini bisa terus bertahan hingga nanti momen lebaran tiba.
Terlepas dari membaiknya kondisi yang ada sekarang, saya sadar sepenuhnya bahwa semua tetap bergantung pada ketentuan Allah Yang Maha Kuasa. Sekalipun kondisi saat ini mulai membaik, tapi kita tak boleh jumawa dan tak boleh berhenti berdoa.
Satu hal lagi yang perlu diingat, jangan lupa untuk terus menjaga prosedur kesehatan sesuai aturan. Jangan sampai negara kita seperti Korea Selatan, yang mengalami lonjakan kasus kembali akibat lalai menerapkan protokol kesehatan. Semoga kita semua sehat selalu supaya kelak bisa berkumpul dengan keluarga dalam suasana yang lebih membahagiakan.
#LombaMenulisOpini
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.