Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Annisa Rahma Febriyanti

Transmisi Moneter Syariah, Mampukah Mengurangi Pengangguran?

Bisnis | 2022-05-20 13:11:33
Sumber: simulasikredit.com

Pandemi COVID 19 sudah mulai berakhir, namun dampak ekonomi akibat pandemi masih bisa dirasakan oleh masyarakat, salah satunya adalah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lesunya sektor Industri. Dalam Teori Ekonomi Konvensional, Pemerintah perlu menerapkan kebijakan moneter untuk mengatasi pengangguran. Namun, apakah terbukti efektif?

Fakta dan hasil riset terdahulu menunjukkan bahwa instrumen kebijakan moneter konvensional belum mampu mengurangi pengangguran secara signifikan. Mengapa demikian? Menurut kesimpulan ilmiah pada Tahun 2018 oleh Fitrawaty, bahwa instrumen moneter konvensional yang terdiri dari operasi pasar terbuka, pengaturan tingkat suku bunga, giro wajib minimum, dan kurs mata uang tidak signifikan mempengaruhi pengangguran di Indonesia. Selama ini, tingkat suku bunga sebagai instrumen moneter konvensional yang utama dan sangat diperhatikan oleh Bank Sentral, justru keberadaanya dapat meningkatkan gap si miskin dan si kaya dan memisahkan jauh antara sektor barang dan jasa yang seharusnya menyerap tenaga kerja lebih banyak namun tidak seimbang dengan jalannya sektor uang.

Pada dasarnya tujuan dari kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan nilai mata uang dalam hal ini adalah rupiah. Kestabilan ini diwujudkan dalam tingkat harga yaitu inflasi melalui transmisi kebijakan moneter. Dalam skema transmisi moneter melalui perputaran uang, sasaran indikator ekonomi makro adalah output dalam perekonomian, inflasi, dan tenaga kerja. Akan tetapi, fakta membuktikan bahwa transmisi moneter konvensional belum mampu mengurangi pengangguran secara efektif, sehingga disinilah sistem Ekonomi Syariah mampu menyelesaikan masalah keumatan termasuk mengenai pengangguran.

Mayoritas orang Indonesia beragama muslim. Seharusnya sistem moneter Islam diterapkan secara penuh di Indonesia. Namun selama ini hanya diterapkan secara parsial disamping sistem moneter konvensional. Apabila berkaca pada Krisis 1998, telah terbukti kehebatan institusi keuangan Syariah mampu bertahan dari gejolak perekonomian yang sedang kacau utamanya dari terdepresiasinya rupiah dan banyaknya perbankan nasional yang dilikuidasi. Tingkat bunga yang terus meningkat menyebabkan nasabah debitur tidak mampu mengembalikan dana dan berimbas pada ketidakmampuan bank memenuhi kewajiban kepada nasabah kreditur. Sementara itu, jajaran perbankan Islam masih kokoh berdiri tidak terlikuidasi.

Berangkat dari Umer Chapra pada Tahun 1985 melalui mahakaryanya yaitu Towards a Just Monetary System. Disebutkan bahwa sejatinya Moneter dapat berjalan tanpa suku bunga dengan diatur oleh Bank Sentral dengan memperhatikan kebutuhan sektor riil dan masyarakat secara menyeluruh. Perbankan yang melaksanakan nilai Syariah mampu menjadi salah satu jalur transmisi moneter Islam. Ascarya pada Tahun 2012 telah membuktikan transmisi melalui pembiayaan perbankan Syariah Indonesia mampu meningkatkan output riil, meskipun pengaruh tersebut sempat terputus dari Sertifikat Bank Indonesia pada Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS). Berlanjut pada 2018 mengenai Mekanisme Kebijakan Moneter Syariah oleh Fitri Zaelinan juga membuktikan bahwa peningkatan SBIS akan direspon oleh penurunan Inflasi.

Salah satu indikator makroekonomi yang menjadi sasaran dari kebijakan moneter adalah mengurangi tingkat pengangguran suatu negara. Sejak Tahun 2020, Indonesia telah mengalami Bonus Demografi dimana penduduk usia produktif jauh lebih besar daripada usia non-produktif. Hal ini membawa kesempatan dan tantangan tersendiri untuk negara. Kesempatannya adalah negara telah menerapkan kebijakan untuk mendorong daya saing tenaga kerja dalam Negeri menjadi lebih tinggi dan pembukaan lapangan pekerjaan melalui banyaknya investasi masuk ke dalam negeri. Namun disisi lain tantangan yang dihadapi adalah kesiapan dari tenaga kerja usia produktif dan masih rendahnya pendidikan tenaga kerja Indonesia. apabila kesempatan tidak diambil dan tantangan tidak mampu terlewati, justru yang ada Bonus Demografi dapat meningkatkan pengangguran.

Mampukah transmisi moneter Islam menurunkan pengangguran? Transmisi moneter Islam menggunakan instrumen Surat Berharga Syariah Bank Indonesia yang ditukar dengan uang beredar yang kemudian disalurkan pada lembaga perbankan Syariah. Perbankan Syariah menyalurkan dalam bentuk pembiayaan pada sektor riil (barang dan jasa). Tentunya semakin banyak produksi barang dan jasa, semakin tinggi penyerapan tenaga kerja. Terlebih perbankan Syariah diharapkan terus menopang sektor riil di Indonesia supaya berkembang dan terus berproduksi barang dan jasa. Bukti telah ditemukan oleh Nabila Nur Khairina pada Tahun 2020 bahwa pembiayaan bagi hasil perbankan Syariah meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Hal ini menunjukkan semakin banyak pembiayaan bagi hasil yang disalurkan, semakin terserap tenaga kerja pada sektor riil. Sehingga memperkuat bukti bahwa transmisi moneter Islam melalui jalur pebankan Syariah mampu menurunkan pengangguran.

Transmisi Moneter Islam melalui jalur pembiayaan perbankan Syariah tidak menggunakan bunga melainkan bagi hasil. Bunga dapat meningkatkan biaya tetap dikarenakan wajib untuk dibayarkan sehingga hal ini meningkatkan risiko usaha sedangkan dalam faktanya pergerakan bisnis adalah naik turun. Sedangkan bagi hasil ditentukan berdasarkan profit yang didapatkan, sehingga semakin tinggi keuntungan usaha tentunya semakin tinggi bagi hasil. Dalam Teori Ekonomi, keberadaan tenaga kerja dalam proses produksi, merupakan faktor input yang penting, sehingga kontribusi tenaga kerja untuk keuntungan perusahaan merupakan hal yang tidak terhindarkan.

Hakikatnya kebijakan moneter Syariah melalui transmisi moneter Syariah bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini juga searah dengan peningkatan kesejahteraan. Dalam hal ini, pengangguran merupakan indikator tidak sejahteranya masyarakat, sehingga implementasi transmisi moneter Syariah dinilai penting karena mampu menyerap tenaga kerja dan menurunkan pengangguran. Meskipun Indonesia menerapkan dual monetary system (konvensional dan Syariah), akan tetapi jika dilihat dari dampak terhadap keberadaan pengangguran, diharapkan pemerintah semakin meningkatkan penggunaan instrumen moneter Syariah dan mengoptimalkan transmisi moneter Syariah melalui saluran pembiayaan perbankan Syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image