Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rupbasan Palembang

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022, Rupbasan Palembang Gelar Upacara Bendera

Info Terkini | Friday, 20 May 2022, 11:23 WIB

Humas_Rupbasan Palembang - Dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Karkitnas) tahun 2022, Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel melaksanakan upacara bendera, Jum'at (20/05/2022). Bertempat di lapangan Upacara Rupbasan Palembang.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Rutan Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat. Dengan mengenakan pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dalam amanat upacara, Parulian menyampaikan pesan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, beliau menyampaikan bahwa Tema besar HARKITNAS Tahun 2022 adalah "Ayo Bangkit Bersama." Tema ini dipilih agar Harkitnas ini dapat menjadi momentum

bagi kita sebagai bangsa yang besar untuk bersama-sama mengobarkan semangat bangkit dari pandemi Covid-19 yang telah lebih dari 2 tahun menyerang dan turut berefek di segala sendi kehidupan.

_"Di tengah momentum penanganan nasional COVID-19 yang makin membaik dan Presidensi G20 Indonesia, hendaknya kita dapat memaknai semangat pantang menyerah Dr. Sutomo untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional tahun ini sebagai tonggak kebangkitan dari pandemi COVID-19 juga krisis multidimensi yang sedang melanda dunia. Dari Indonesia, Dunia Pulih Bersama. Ayo Bangkit Lebih Kuat,"_ sambutan Menkominfo.

Seluruh rangkaian upacara bendera diikuti oleh Pimpinan, Pejabat struktural serta seluruh ASN Rupbasan Palembang. Acara dilaksanakan secara sederhana, penuh khidmat, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image