9 Perbedaan ETF dan Reksa Dana Saham
Bisnis | 2022-05-19 10:26:38Salah satu reksa dana masa kini yang masih tergolong baru yakni ETF (Exchange Traded Fund). Produk investasi yang menggabungkan dua karakteristik produk, yakni reksa dana berbentuk terbuka (open ended fund) dan saham (common stock), menawarkan pilihan untuk diversifikasi investasi yang paling simpel.
Dengan memilih ETF, investor nggak perlu pusing memikirkan diversifikasi karena begitu membelinya maka secara otomatis mendapatkan beberapa saham unggulan hanya dalam sekali order.
Kendati demikian, ETF (Exchange Traded Fund) sebagai reksa dana rasa saham atau reksa dana yang diperdagangkan di pasar saham di saat jam bursa tentu berbeda dengan reksa dana saham.
Berikut ini 9 perbedaan antara ETF dan Reksa Dana Saham:
1. Perdagangan
Reksa dana biasa diperdagangkan melalui Manajer Investasi (MI) atau Agen Penjual Reksa Dana, sementara ETF diperdagangkan melalui Dealer Partisipan di Pasar Primer dan broker mana pun di Pasar Sekunder.
2. Minimum pembelian
Minimum pembelian reksa dana itu 1 unit, sementara kalau beli ETF di Pasar Primer bentuknya creation unit (= 1000 lot = 100.000 unit) dan Pasar Sekunder: 1 Lot (100 unit).
3. Biaya transaksi
Biaya pembelian dan penjualan kembali untuk reksa dana umumnya 1% hingga 3%, sementara itu untuk ETF sesuai dengan biaya komisi broker (broker fee).
4. Risiko transaksi
Risiko transaksi reksa dana, yakni risiko Manajer Investasi (MI) terkait pengelolaan portofolio, sementara risiko transkasi ETF lebih dapat dikontrol (lebih rendah) karena transaksi jual-beli ETF dapat dilakukan setiap saat selama jam bursa berlangsung.
5. Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP)
Perhitungan NAB/UP reksa dana dilakukan satu kali setelah penutupan jam perdagangan di BEI, sementara itu perhitungan indikasi NAB/UP (iNAV) ETF dilakukan setiap saat selama jam perdagangan BEI.
6. Harga
Harga reksa dana baru bisa diketahui di akhir hari, sementara untuk ETF real-time.
7. Underlying
Pada reksa dana saham investor hanya diinformasikan 10 saham top yang ada di reksa dana tersebut, sedangkan pada ETF investor bisa mengetahui semua isi portofolio ETF, bahkan sampai bobot masing-masing per saham.
8. Settlement
Settlement reksa dana bisa T+7 (tujuh hari setelah transaksi dilakukan), sementara itu ETF hanya T+2 (tiga hari setelah transaksi dilakukan).
9. Dealer Partisipan
Reksa dana tidak memiliki dealer partisipan, sementara itu untuk ETF ada Dealer Partisipan. Diketahui, Dealer Partisipan adalah anggota bursa yang bekerja sama dengan Manajer Investasi (MI) pengelola ETF untuk melakukan penjualan atau pembelian unit penyertaan ETF. Di Indonesia baru ada 5 (lima) Dealer Partisipan yakni Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Philip Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, dan Indopremier Sekuritas.
Nah, setelah tahu perbedaan keduanya, kini saatnya menikmati ETF yang sudah sangat mudah yakni melalui aplikasi IPOT milik Indo Premier Sekuritas. Ada dua pilihan dalam transaksi ETF, yakni di Pasar Primer dengan minimum pembelian 1 unit kreasi/basket (1000 Lot = 100.000 UP) atau di Pasar Sekunder dengan minimum pembelian 1 lot (100 UP) yang traksaksinya seperti saham pada umumnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.