Pandemi Sudah Pergi? Itulah Harapan Semua Orang
Lomba | 2021-09-23 20:04:22Pandemi yang hampir melanda ke seluruh dunia yaitu pandemi Covid 19, telah berjalan menuju satu tahun lebih lamanya. Kehidupan new normal yang dijalani masyarakat sejak datangnya pandemi, sampai sekarang memberikan banyak pengalaman suka maupun duka tersendiri. Pada pandemi ini juga terdapat beberapa dampak pada kehidupan masyarakat, dampak itu sendiri terbagi menjadi dua, yaitu ada dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif yang dirasakan masyarakat selama pandemi yakni perubahan udara yang lebih terasa sejuk terutama di wilayah Jakarta, masyarakat jadi lebih memperhatikan kesehatannya, sehingga berolahraga menjadi suatu kesadaran yang sering dilakukan di masa pandemi ini. Seperti bersepeda, lari pagi, badminton, sepak bola, dan olahraga-olahraga lainnya. Tidak hanya itu, di era pandemi ini masyarakat lebih mempunyai banyak waktu untuk keluarga dan lebih menghargai kehidupannya. Karena, setiap hari informasi mengenai kematian terus bergulir terdengar di beberapa siaran berita televisi.
Sedangkan dampak negatif yang dirasakan yakni lebih kepada masalah ekonomi yang membuat masyarakat resah, karena dagangan atau tempat usaha-usahanya sepi pembeli. Sehingga masyarakat harus berfikir keras, bagaimana caranya mendapatkan pekerjaan atau membuat usahanya tidak sepi pembeli dan menghasilkan penghasilan tetap untuk menghidupi dirinya dan keluarganya sehari-hari. Meskipun begitu, pemerintah tidak tinggal diam melihat masyarakatnya resah akan kesulitan ekonomi. Usaha untuk menenangkan dan meringankan kesulitan ekonomi masyarakat, pemerintah meluncurkan beberapa jenis bantuan yang diluncurkan sejak pandemi berlangsung. Seperti di bawah ini :
a. Bantuan sosial yang berupa sembako,
b. Bantuan sosial tunai,
c. BLT Dana Desa,
d. Listrik gratis,
e. Kartu Prakerja,
f. Subsidi gaji karyawan,
g. Dan BLT usaha mikro kecil.
Pada tanggal 10 April 2020 Indonesia mulai menggelar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tepatnya di Jakarta kemudian setelah itu diikuti oleh beberapa daerah lainnya di Indonesia. PSBB itu dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan pemerintah guna membatasi pergerakan masyarakat telah mengalami pergantian nama dan format beberapa kali, berawal dari PSBB, PSBB Transisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, hingga PPKM empat level. Setelah melaksanakan beberapa kebijakan pembatasan sosial yang ditetapkan oleh pemerintah, kemudian timbulah keefektifitasan yang diharapkan yaitu, berkurangnya kasus aktif masyarakat yang terpapar virus Covid-19, hingga terjadinya peningkatan pada jumlah pasien yang sembuh.
Namun terlepas dari itu semua, kematian akibat pandemi ini masih mengancam setiap individu masyarakat. Untuk itu, seluruh masyarakat masih harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan jangan sampai abai meskipun sekarang sebagian masyarakat Indonesia telah divaknisasi Covid-19, gencarkan terus vaksinasi kepada kerabat, teman-teman, dan tetangga disekeliling kita. Bantu pemerintah untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi ini guna mencapai tujuan yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Segala usaha yang dilakukan pemerintah, masyarakat harus tetap mendukung dan patuh pada kebijakan yang dibuat untuk kebaikan bersama. Dan pemerintah pun harus serempak dalam melaksanakan kewajibannya, mulai dari pemerintah yang tertinggi sampai pejabat-pejabat di setiap desa. Jangan sampaiterjadi miskomunikasi yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan begitu, harapan semua orang dapat terlealisasikan, yaitu sejahtera, damai, dan perginya pandemi Covid-19 yang telah lama ikut singgah di negara tercinta ini. Sehingga setiap jiwa yang berharga dapat terselamatkan, tingkat perekonomian di Indonesia dapat kembali stabil dan semua kegiatan masyarakat dapat dilaksanakan secara normal. Seperti bekerja, kegiatan belajar mengajar di sekolah, kegiatan rekreasi di semua tempat pariwisata, dan kegiatan sosial lainnya yang dapat dilakukan kembali dengan tanpa ada rasa khawatir yang berlebihan akibat pandemi Covid-19 ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.