Sosialisasi Ditbinmas Polda Sumsel: Generasi Milenial 4.0 Harus Bersih dari Narkoba
Info Terkini | 2022-05-17 15:06:58Banyuasin- Sebagai salah satu upaya menekan dan mencegah penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Sumatera Selatan untuk melakukan penyuluhan terkait dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Bertempat di gazebo Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasimin Kamtib), Dailami, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Regbimkemas Raafi Hidayat membuka kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkotika ini yang dihadiri juga oleh Kasubdit Bintipsos Dit Binmas Polda Sumsel, AKBP H.M Syeh Kopek, Selasa (17/05).
Dalam kegiatan ini, Kasubdit Bintipsos Dit Binmas Polda Sumsel, AKBP H.M Syeh Kopek, memberikan penyuluhan anti narkoba dengan materi "Generasi Milenial 4.0 Bebas Narkoba" terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Para WBP sangat antusias dan tertib dalam mengikuti setiap arahan dan bimbingan yang diberikan. (HUMAS).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.