Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sari Manurung

Ramai Aji Mumpung Pejabat Saat Pandemi

Lomba | Tuesday, 21 Sep 2021, 18:19 WIB
www.freepik.com" />
Sumber: wirestock - www.freepik.com

Selamat kepada Anda yang berkesempatan alami hidup di momentum bersejarah sepanjang masa yaitu pandemi Covid-19. Selain perang dan tentunya ancaman krisis iklim, pandemi termasuk salah satu peristiwa luar biasa yang ampuh meluluhlantakkan kehidupan semua penghuni bumi tanpa pandang bulu.

Semoga Anda dan saya termasuk manusia yang mampu bertahan di tengah proses “seleksi alam” ini. Jika terkesan sarkas, saya berharap kita semua selalu berada di dalam pemeliharaan Sang Maha Pencipta yang sejatinya mengizinkan pandemi terjadi demi kebaikan.

Sama seperti evolusi, pandemi juga menciptakan suatu perubahan kompleks yang membutuhkan proses penyesuaian secara kontinu dalam jangka waktu panjang. Manakala Pemerintah akhirnya mengumumkan pada Maret 2020 lalu bahwa ditemukan kasus Covid-19 pertama di Indonesia, tiada lagi sikap pura-pura tidak acuh. Dalam hitungan singkat, kebijakan pembatasan sosial berskala besar membahana di semua jejaring media massa dan media sosial.

Alih-alih bersikap tenang dan terkendali, masyarakat malahan berlomba-lomba menunjukkan perilakunya yang tidak manusiawi. Aksi borong obat-obatan dan alat kesehatan terjadi di pasar tradisional maupun pasar modern. Sudah mengakibatkan kelangkaan di berbagai tempat, barang-barang kebutuhan di masa pandemi tersebut juga dijual kembali dengan harga tinggi.

Betul, kesempatan mendulang profit tidak datang dua atau tiga kali. Selagi ada kesempatan, secara logis dan realistis, selama ada permintaan maka penawaran boleh eksis. Namun, bencana nonalam ini tidak pantas dijadikan wadah tumpah ruah unjuk boleh keserakahan mulai dari kelas kakap sampai kelas teri.

Aji Mumpung Korupsi Bansos

Tanpa ada pandemi pun, dalam situasi darurat, manusia secara natural akan memilih untuk menyelamatkan diri. Begitu juga dengan Pemerintah. Dalam konotasi positif, Pemerintah berusaha betul agar tidak asal mengambil keputusan lockdown atau aturan karantina kewilayahan. Sektor ekonomi menjadi taruhannya, sementara kesehatan dan keselamatan nyawa menjadi prioritas.

Namun, dalam konotasi negatif, Pemerintah jugalah yang menjadi aktor utama dalam menyengsarakan rakyatnya. Sembari memanfaatkan aji mumpung program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi, para pejabat publik tanpa punya rasa malu mengambil hak rakyat tidak mampu.

Kasus korupsi di Tanah Air memang bukanlah hal baru. Sebelum pandemi, berbagai proyek atau program pengembangan dan pembangunan di tingkat pusat hingga daerah selalu membuka celah praktik korupsi. Entah apa penghalang terbesar dari upaya penegakan hukum di Indonesia sampai-sampai koruptor tidak pernah jera. Selalu saja menghasilkan tren terbaru, seperti korupsi bansos Covid-19.

Tampaknya memang percuma mempertanyakan soal hati nurani atau integritas dalam kejahatan korupsi. Namun, untuk mendukung upaya membangun kesadaran malu, saya pikir ada baiknya mengikuti saran dari Cendikiawan Muslim, Quraish Shihab terkait mengganti sebutan koruptor menjadi pencuri.

Dengan begitu, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara selaku terdakwa kasus suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, juga sejajar dengan pencuri, perampok dan bahkan maling. Akibat perbuatannya, Komisi Pemberantasan Korupsi menaksir negara mengalami kerugian sebesar Rp2 triliun. Akibat ulahnya pula, marak oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang punya kesempatan sama untuk mencuri dana bansos di tingkat provinsi, kota, kabupaten sampai desa.

Harapan terbesar tentulah agar Juliari dihukum seberat-beratnya sampai-sampai sempat timbul wacana hukuman mati. Sayangnya, Majelis Hakim hanya memberi vonis hukuman penjara 12 tahun. Masyarakat tidak puas, tetapi itu bukanlah kejutan baru dalam arena keadilan.

Kejutan justru muncul dari kasus bunuh diri yang dilakukan seorang kepala dusun di Batang, Jawa Tengah. Berdasarkan pengakuan korban melalui tulisan surat wasiatnya, Sang Kadus mengaku telah menyalahgunakan dana bansos untuk kepentingan pribadi. Penyesalan yang ditanggungnya, justru dilunasinya sendiri dengan hukuman mengakhiri hidup.

Andai Pandemi Pergi

Konon, mimpi itu harus setinggi langit. Begitu juga dengan impian agar pejabat publik selalu mengedepankan prinsip jujur dan adil dalam mengemban tugasnya untuk melayani negara. Tidak ada niatan generalisasi. Paling tidak, ada harapan agar momen-momen pejabat negara aji mumpung di masa pandemi dapat mereda dan akhirnya musnah saat pandemi pergi.

Namun, tampaklah mustahil apalagi jelang tahun politik di 2024. Partai-partai politik sudah memperlihatkan penampilan terbaiknya melalui pemasangan baliho. Untunglah, masyarakat sudah peka dengan memberi teguran dan kecaman agar pejabat publik berhenti mencari panggung di masa pandemi.

Jika tiba waktunya nanti, semoga saja saat tayangan debat calon kepala daerah dan kepala negara, atau bahkan selama masa kampanye, tidak ada koar-koar soal penanganan pandemi. Saya ogah membayangkan ada yang tampil berkacak pinggang sembari menepuk dadanya sendiri seolah mengatakan, “Saya lebih mampu mengatasi pandemi sampai tuntas.”

Bagaimana pun juga, hanya Tuhan yang tahu apakah pandemi Covid-19 benar-benar bisa berakhir dan apakah peradaban bisa kembali pulih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image