Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Daffa Riswandana

Akademisi UNJ,Ubedilah Badrun: Perlu Tata Ulang Regulasi Untuk Mencegah Kepentingan Oligarki

Politik | Saturday, 14 May 2022, 09:03 WIB
Foto Istimewa: Ubedila Badrun, Akademis Universitas Negri Jakarta.

Sejumlah Akademisi dan Aktivis mulai dari generasi 1970 sampai 1998 mengikuti Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) di gedung pandan Sari, Cibubur, Jakarta timur. Selasa,10/5/2022, kemarin.

Diantaranya membahas soal Praktik KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), dan darurat Hukum yang menyebabkan Oligarki tumbuh subur di Indonesia.

Akademisi dari Universitas Negri Jakarta, Ubedilah Badrun mengatakan bahwa ditengah penderitaan rakyat, oligarki terus menerus diberi karpet merah tanpa melihat dampak yang terjadi pada rakyat.

"Oligarki sudah mengendalikan negara, pasalnya pemerintah membuat larangan Ekspor batu bara tetapi hanya bertahan beberapa hari saja yang kemudian larangan tersebut di cabut, sehingga hal ini menunjukan tidak adanya wibawa di pemerintahan juga kedaulatan rakyat," ungkapnya.

Lanjutnya, Tak hanya ituh bahkan sistem hukum kita juga sudah tidak berpihak terhadap rakyat, sebab pembuatan produk hukum saat ini dibuat ugal ugalan demi kepentingan oligarki.

"Maraknya situasi ini sangat berbahaya karna oligarki yang bersinggungan dengan kekuasaan atau penguasa dan mengintervensi secara luar biasa, akan menumbuhkan praktik korupsi kolusi nepotisme," katanya.

Dia juga mengatakan, praktik KKN akan memunculkan Pola pola baru dengan korupsinya, kolusinya juga nepotismenya, dimana ada "4 orang terkaya di Indonesia yang kekayaan nya sama dengan 100 juta penduduk indonesia". Maka oligarki harus di hilangkan di Indonesia karna ini akan sangat berbahaya.

"Hal ini perlu diatur untuk mencegah oligarki dalam menguasai negara, semisal melakukan tata ulang kebijakan atau regulasi yang di buat pemerintah yang berisikan kepentingan oligarki," tandasnya.

Tambahnya, semisal mengatur regulasi tentang, pejabat publik yang juga sekaligus pembisnis. Sebab ini akan memudahkan kepentingan pembisnis lewat kekuasaan yang dimilikinya.

"Sebagai orang yang pernah berjuang di tahun 1998, bahwa perjuangan kita bersama kawan - kawan belum usai karna pada saat itu agenda reformasi yang kita perjuangkan, TAP MPR Nomor XI/1998 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Demokratisasi serta Pemulihan Ekonomi," tutupnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image