Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Tidur

Jejak peristiwa bekas pandemi tak akan pernah hilang

Lomba | Thursday, 16 Sep 2021, 23:08 WIB

Pernah dengar istilah helm kuning, atau baju orange yang marak diperbincangkan di media sosial, yang konon katanya gaji mereka yang memakai baju orange atau helm kuning ini, bisa sampai angka dua atau tiga digit, itulah karyawan tambang.

Sudah, satu tahun enam bulan kita melawan pandemi covid19 yang entah, kapan akan berakhir, beragam upaya yang pemerintah lakukan dalam mencegah penyebaran dan penyembuhan bagi masyarakat yang terpapar covid19. Menghadapi pandemi ini sangatlah menguras tenaga, pikiran, perasaan dan tabungan. Lini pertahanan kita sangat di porak porandakan pandemi ini, mulai dari ekonomi, pendidikan, budaya, keagamaan, dan sosial. Semuanya seolah-olah tunduk di bawah pemerintah pandemi ini, banyak kebiasaan yang berubah 180 derajat. Perubahan yang menurut saya membuat kita terpacu lebih dinamis atau cepat tangkap dalam membaca setiap peristiwa yang terjadi, cepat berapatasi dengan kondisi yang harus kita hadapi. Perubahan baik sudah pasti banyak di terapkan pada pandemi ini, terutama dalam kesehatan, membatasi interaksi yang tidak terlalu penting, lebih belajar menghargai hidup, serta lebih mendekatkan diri pada agama yang kita yakini, menurut saya itulah sebagian hikmah yang perlu kita ambil dari pandemi ini.

Dampak dari pandemi ini menurut saya sangat buruk, meskipun terjadi di seluruh dunia yang artinya semua manusia mengalaminya tetapi tetap saja ada bekas luka yang pastinya sangat membekas dalam hidup yang di tinggalkan jejak pandemi ini. Seperti yang terjadi pada perekonomian yang berdampak pada peraturan pemerintah dan perusahaan mengenai WFO, WFH, karyawan dirumahkan bahkan PHK yang ditentukan pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021.

Wilayah Kalimantan Timur pada satu tahun belakangan ini, banyak helm kuning yang di rumahkan bahkan di PHK, seperti sumber RRI Samarinda mengutip bahwa, KBRN Samarinda : Gelombang pemutusan hubungan kerja di Provinsi Kalimantan Timur masih belum berakhir. Per Januari hingga Agustus 2021 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim mencatat setidaknya ada 4.345 tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan. Menurut Kepala Disnakertrans Kaltim Suroto kondisi pandemi Covid 19 yang belum mereda membuat perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan maupun kehutanan terpaksa melakukan efisiensi jumlah karyawan.

Peristiwa yang terjadi saat ini sangat mengoreskan luka tentunya, tetapi memberikan kesadaran kepada kita bahwa hidup tetap berlanjut teruntuk helm kuning atau siapapun kita semua, yang sudah terbiasa memperoleh penghasilan dan akan berakhir dengan PHK karena dampak pandemi, tidak perlu menyalahkan siapapun terutama menyalahkan diri sendiri, menurut saya dampak pandemi ini mari kita jadikan bantu lonjatan untuk semakin berinovasi, lebih dinamis, semakin termotivasi mempelajari hal-hal baru, kreatif dan semakin bersyukur dalam hidup ini.

#Lombamenulisopini

https://www.youtube.com/c/REPUBLIKAOfficialChannel

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image