Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Fajar

Fenomena Krisis Identitas Seorang Muslim

Curhat | Thursday, 09 Sep 2021, 22:14 WIB
ilustrasi, sumber: google

Belakangan ini, banyak sekali beredar â kontenâ mengenai hal-hal fundamental dalam hidup yang kemudian menjadi isu panas di dunia maya, sehingga terjadi â pertempuranâ narasi di media sosial dalam rangka menanggap isu tersebut. Masalahnya, â kontenâ yang tersebar di media sosial ini sangat lekat dengan gaya hidup barat yang kental dengan sekularisme, sehingga â kontenâ tersebut menjelma menjadi syubhat yang merasuki pikiran dan hati kaum muslimin di Indonesia, terkhususnya kalangan pemuda.

Syubhat yang tersebar dan dikonsumsi tanpa kehati-hatian ini, mengakibatkan tumbuhnya keraguan di hati pemuda-pemuda muslim yang sayangnya belum kokoh fondasi keyakinannya terhadap Islam. Keraguan tersebut memicu perang batin yang jika tidak diatasi dengan keilmuan dan pemahaman yang lurus, akan menjerumuskan pemuda tersebut kedalam sesat pikir dan -Naâ udzubillah- kehilangan jati dirinya sebagai seorang Muslim.

Seperti halnya narasi â sexual consentâ tentang hubungan seks yang didasari oleh persetujuan, atau propaganda â childfreeâ tentang pasangan suami-istri yang memutuskan untuk tidak mau memiliki anak, atau doktrin pluralisme agama yang dibungkus dengan kata toleransi. Semua narasi sesat tersebut telah nyata menjadi ancaman bagi pemuda-pemuda Islam di Indonesia.

Akibat narasi-narasi yang sesat dan bertolak belakang dengan Islam seperti diatas, tak heran banyak pemuda Islam yang termakan oleh syubhat pemikiran tersebut sehingga mereka dengan dangkalnya mengamini dan mendukung narasi sesat ini. Kebanyakan mereka yang tergelincir terhadap kesesatan pikir ini berdalih dengan Hak Asasi Manusia, atau â Kebebasan memilih hidup manusiaâ yang dipahami dengan keliru dengan tidak memedulikan atau memisahkan syariâ at agama Islam yang mereka anut.

Padahal, apabila Islam dipelajari dengan seksama oleh jiwa yang mencintainya, bukan jiwa yang membencinya, nyatalah bahwa ajaran Islam ini tidak mengenal sama sekali apa yang disebut perpisahan (pemisahan) antara agama dan kehidupan dunia. Perhubungan diantara dua kehidupan, yaitu kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, mulai dari badan yang terlancar dari dalam Rahim ibu, tangisan pertama, sampai datang masanya menutup masa (meninggalkan dunia dan seisinya). Seluruhnya dinamakan hidup duniawi.

Setelah napas bercerai dengan badan, dan jasmani dimasukkan ke liang kubur, dimulailah hidup yang kedua, yaitu kehidupan akhirat. Ajaran Islam telah menunjukkan jalan bagaimana agar manusia selamat dalam dua kehidupan tersebut. Jadi, tatkala kita hidup di dunia sebagai seorang muslim, maka sudah otomatis Islam meliputi segala segi dan aspek di kehidupan itu. Mulai dari hidup sendiri sampai pada pertalian ibu dan ayah, suami dan istri, orang tua dan anak, masyarakat, dan negara; mulai dari mengurus perekonomian yang luas, hubungan diri sendiri dengan orang lain, serta hubungan negara dan negara. Semua itu telah tercakup dan diatur sedemikian rupa dalam agama Islam yang sempurna ini.

Kebanyakan pemuda Islam telah melupakan keyakinan mendasar bahwa sesungguhnya agama Islam adalah agama yang menyeluruh dan satu-satunya yang benar, sebagaimana firman Allah Taâ aala dalam Al-Qurâ an:

Ø¥Ù Ù Ù Ù Ø§Ù Ø¯Ù Ù Ù Ù Ù Ø¹Ù Ù Ø¯Ù Ø§Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ø§Ù Ù Ø¥Ù Ø³Ù Ù Ù Ø§Ù Ù Û Ù Ù Ù Ù Ø§ اخ٠ت٠٠٠٠٠ا٠٠٠ذ٠٠٠٠أ٠٠ت٠٠ا ا٠٠٠٠ت٠اب٠إ٠٠٠٠ا ٠٠٠ب٠ع٠د٠٠٠ا ج٠اء٠٠٠٠٠ا٠٠ع٠٠٠٠٠ب٠غ٠٠٠ا Ø¨Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Û Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ø±Ù Ø¨Ù Ø¢Ù Ù Ø§ØªÙ Ø§Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ø¥Ù Ù Ù Ù Ø§Ù Ù Ù Ù Ù Ù Ø³Ù Ø±Ù Ù Ø¹Ù Ø§Ù Ù Ø­Ù Ø³Ù Ø§Ø¨Ù

"Sesungguhnya agama yang di rildhoi di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya." [Ali â Imran: 19]

inilah keyakinan yang dilupakan oleh sebagian besar pemuda Islam bahkan umat Islam pada umumnya. Tentu hal ini tidak terlepas dari upaya musuh-musuh Islam dalam rangka menjauhkan umat Islam dari sumber kebenarannya, yaitu Al Qurâ an.

Dengan pengaruh propaganda â Islamophobiaâ yang dicanangkan oleh musuh Islam melalui media, membuat banyak pemuda Islam akhirnya enggan atau ragu mengikuti Syariâ at Agamanya yang padahal tidak mereka coba hayati sebelumnya dengan dalih kebersamaan, toleransi, â open mindedâ yang padahal sama sekali tidak mereka pahami hakikatnya. Kemudian mereka tidak lagi berdiri diatas agama Islam, namun terjerumus kedalam syubhat pemikiran sesat dan terjadilah krisis identitas jati diri seorang muslim.

Jika telah jelas pemahaman seorang muslim terhadap kedudukan aqidah (kepercayaan) tentang Allah Taâ aala, dengan sendirinya, ia akan percaya bahwa Allah adalah Tuhan yang menakdirkan dan mengatur, Tuhan yang membuat peraturan yang wajib ditaati. Peraturan itu diturunkan Allah sebagai wahyu lalu disampaikan oleh rasul-rasul Allah Taâ aala, dan penutupnya Ialah Muhammad saw., untuk mengatur hidup manusia di dunia ini.

Bahwa sahnya hubungan seks suami dan istri adalah dengan pernikahan, bahwa memiliki anak merupakan hal yang dibanggakan oleh Allah dan Rasul Nya, bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia (universal) bukan hanya berisi ritual ibadah semata. Wajib bagi seluruh umat Islam agar mewaspadai propaganda-propaganda sesat ini dengan menjauh dari konsumsi narasi-narasi liar di media sosial, membangun benteng dengan menuntut ilmu agama.

Maka sekali lagi, inilah keyakinan yang harus dipegang oleh umat Islam, bukan keyakinan yang setengah-setengah, bukan keyakinan yang bisa disimpan kedalam kantong saku sementara, bukan keyakinan yang bisa runtuh apabila dihadapi dengan nominal harga. Wallahuâ alam. *MF

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image