Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image soalskul 1

Link Download YouTube Vanced Apk Versi Terbaru 2022 + MicroG

Teknologi | Wednesday, 11 May 2022, 16:25 WIB

Baca: New Update Microg Youtube Vanced Apk V Terbaru 2022

Youtube Vanced Apk adalah aplikasi pengunduh video YouTube. Melalui aplikasi ini, siapa pun dapat menonton video YouTube secara gratis, offline, dan bebas iklan. Cara mendownloadnya sendiri tidaklah sulit.

Yang harus Anda lakukan adalah memilih video YouTube yang ingin Anda unduh. Baru setelah itu klik Download dan tunggu sampai proses download selesai.

Saat ini, Youtube Vanced Apk tidak tersedia di Play Store atau Apps Store. Anda harus mengunjungi situs penyedia aplikasi alternatif untuk mengunduhnya. Tapi jangan khawatir, karena kami akan memberikan link download Youtube Vanced Apk dalam dibawah.

Kelebihan YouTube Vanced Apk

Salah satu faktor yang menyebabkan YouTube Vanced Apk laris adalah berbagai keunggulannya. Setidaknya ada 7 keunggulan yang dimiliki aplikasi ini, yaitu:

1. GRATIS IKLAN

Keunggulan pertama dari YouTube Vanced adalah tidak adanya iklan di dalamnya. Tidak adanya iklan memungkinkan Anda untuk menggunakan aplikasi ini dengan nyaman tanpa takut terganggu oleh iklan.

2. BISA DIAKSES TANPA PROSES ROOT

Selain bebas iklan, aplikasi ini juga dapat diakses tanpa perlu melakukan rooting pada perangkat mobile Anda. Anda juga hanya perlu menggunakan aplikasi ini setelah Anda mengunduh dan menginstalnya.

3. TERSEDIA DALAM MODE GELAP

Kalian yang suka dark mode cocok menggunakan aplikasi ini, karena Youtube Vanced kini sudah dilengkapi dengan fitur ini. Anda juga dapat mengunduh video Youtube di situs ini dalam format mode gelap.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image