Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Fatimah

Kaum Pelangi Kampanye Normal ?

Info Terkini | 2022-05-10 09:41:07

Jagad dunia maya Indonesia kembali dihebohkan oleh “smart people”. Undangan serta diskusinya bersama sosok kontroversial di tanah air mengundang berbagai komentar publik baik pro maupun kontra. Bagaimana tidak, salah satu podcaster terkenal di tanah air tersebut mengundang pasangan Gay disertai narasi judul yang dinilai tendensius. Akibatnya sejak podcat meluncur ke dunia maya huru haranya mampu menduduki trending twitter hingga Senin 9 Mei 2022, bahkan dilansir dari Suarabogor.id pada hari Ahad saja tagar L68T sudah mencapai 46,5 K cuitan (suarabogor.id, 08/05/22). Banyak dari warganet yang menyayangkan pemberian panggung L68T dengan alasan penyimpangan norma yang ada di masyarakat serta diakutkan mengedukasi masyarakat atau bahkan generasi muda pada hal yang menyimpang dari fitrah manusia. Disisi lain kelompok pro berpendapat bahwa prestasi yang dicapai oleh pasangan Gay tersebut pantas diparesiasi serta adanya hak asasi yang harus dilindungi.

Banyaknya pandangan publik terkait problematika ini layaknya debat dalam wadah yang besar serta diikuti oleh banyak orang dengan pandangannya sendiri. Hal yang perlu digaris bawahi adalah bagaimana manusia yang berakal mampu mendudukan setiap permasalahan melalui berbagai cara mualai dari menambah wawasan ataupun diskusi terbuka bukan sekedar mengambil pembenaran akan tetapi untuk mengetahui kebenaran itu sendiri. Kebenaran itulah yang dijadikan sebuah landasan dalam berpikir serta bertindak bahkan dalam hal melindungi masyarakat dan generasi muda. Untuk itu penting dalam hal ini memahami beberapa hal yaitu bagaimana kedudukan L68T sesuai standart kebenaran? Serta bagaimana kita sebagai manusia menyikapi opini yang berkembang tentang L68T? Untuk itu perlu disepakati bersama tentang standart kebenaran itu sendiri, sehingga tidak ada wilayah abu abu dalam kebenaran yang ada hanyalah hitam dan putih, antara benar salah dan baik buruk.

Timbangan Manusia

Pada dasarnya setiap manisia memiliki akal untuk melakukan aktivitas berpikir. Kemampuan menganalisis hingga menyimpulkan bahkan memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi hakekatnya bisa dilakukan karena karunia akal itu sendiri. Proses berpikir memerlukan 4 hal yaitu objek amatan, panca indra, otak dan informasi sebelumnya. Adanyan informasi yang diakumulasi oleh manusia akan memudahkan manusia untuk melakukan aktivitas berpikir. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa manusia mampu untuk berpikir ketika menerima banyak informasi. Bahkan kesimpulan serta solusi yang dihasilkan akan selaras dengan infomasi yang di dapat. Oleh karena itu jika kebenaran dan baik buruk dinilai dari akal manusia saja hal ini tidak relevan. Sama halnya ketika semua standart benar salah dan baik buruk itu diserahkan kepada manusia bersama akalnya sama tentu ini bukan hal yang dapat diterima.

Pemilik Kebenaran

Kebenaran yang hakiki sejatinya tidak dapat dinisbatkan kepada manusia. Karena keterbatasan yang ada pada manusia itu sendiri. Untuk itu kebenaran haruslah datang dari yang Maha Sempurna, Maha Mengetahui. Ialah Allah Subhanahu wataala sebagai Dzat yang Maha Mengetahui kebenaran itu sendiri. Ketika permasalahan seksual menyeruak di tengah publik prespektif agama jelas mendeklarasikan bahwa menyukai sesama jenis adalah bentuk penyimpangan dalam sejarah kehidupan manusia. Sehingga adanya narasi yang tendensius ke arah normalisasi kaum Pelangi menjadi hal jelas salah dalam pandangan Islam.

Normalisasi

Tidak bisa dipungkiri kian maraknya kampanye L68T di tengah kehidupan hakikatnya di dasari oleh pemikiran bahwa kebebasan dalam berekpresi harus dijunjung oleh setiap manusia serta kondisi dunia saat ini yang menggaungkan pemhaman sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Artinya agama tidak memiliki hak atas pengaturan roda kehidupan manusia di dunia. Hal ini sekaligus memberikan makna bahwa dalam sekulerisme apa yang diharamkan agama belum tentu dilarang dalam kehidupan manusia. Untuk itulah mengapa upaya normalisasi kaum L68T terus menyeruak diseantero dunia bahkan pada beberapa negara L68T dinyatakan legal dalam perundangan negara. Upaya ini juga yang tengah digaungkan di Indonesia, dengan harapan kaum L68T bisa diterima di tengah masyarakat yang lambat laun bisa disahkan dalam UU negara.

Perlu kita pahami bahwa legalitas L68T oleh negara bukan mustahil di tengah sistem demokrasi saat ini. Pasalnya UU di negara demokrasi dibuat berdasarkan kesepakatan rakyat yang berasal dari pertimbangan akal manusia yang terbatas serta belum jelas kebenerannya bahkan cenderung berubah setiap waktunya. Untuk itu mudah bagi L68T jika ingin legalitas maka langkah normalisasi akan mereka ambil agar memenangkan suara di parlemen. Hal ini mungkin memerlukan waktu untuk terealisasi akan tetapi mereka telah melakukan langkah pasti untuk memperoleh legalitas atas kemaksiatan yang diharamkan bahkan dilaknat oleh Allah.

Tidak hanya itu, jika kita telisik lebih dalam maraknya kampanye L68T yang ada tidak lain bukan sekedar karena individu yang ingin popularitas semata sehingga mengampanyekannya akan tetapi abainya negara dalam menjaga masayarakat dari penyimpangan yang tidak sesuai dengan fitrah manusia turut andil dalam hal ini. Perlu diketahui bahwa diamnya banyak negara dalam kampanye L68T tidak lain karena pemahaman sekulerisme yang bekerja sama dengan paham kebebasan atau liberalisme sekaligus demokarasi di dalamnya, yang mana kesemua pemahaman yang memudahkan penyebaran L68T tersebut tidak lain adalah anak dari sistem Kapitalisme yang tengah di gaungkan bahkan di emban oleh seluruh negara di dunia. Eksisnya sistem kapitalisme ini yang sejatinya mampu menormalisasi segala hal abnormal yang bertentangan dengan fitrah manusia bahkan akal manusia sekalipun. Bahkan sistem ini menormalisasi kesombongan manusia yang lemah dan terbatas untuk mencampakkan aturan dari Sang Maha Sempurna Allah Subhanahu wataa’la.

Kembali Normal

Penyimpangan yang terus dinormalisasi ini sejatinya tidak akan berhenti ketika sistem Kapitalisme tetap diemban oleh negara. Fakta ini setidaknya cukup untuk membuktikan kerusakan sistem kapitalisme yang tidak pantas sedikitpun mengatur kehidupan umat manusia. Bahkan sistem inilah yang mengeluarkan manusia dari berbagai normalitas kehidupan itu sendiri. Untuk itu ketika kita sebagai masyarakat yang masih normal dengan keinginan untuk menjaga orang terkasih kita dari abnormalitas yang tidak manusiawi atau bahkan ingin mengembalikan masayarakat pada kehidupan normal yang sesuai fitrahnya hanya memiliki satu pilihan yaitu menyampakkan sistem kapitalis dari kehidupan saat ini. Kemudian menggantinya dengan sistem kehidupan dari Sang Maha Sempurna yaitu Allah Subhanahu wataala yang tidak lain adalah sistem Islam itu sendiri. Karena untuk mengembalikan kehidupan masyarakat ke fitrahnya dibutuhkan tiga pilar penyangga sekaligus yang senantiasa menggenggam kebenaran hakiki. Tiga pilar tersebut adalah individu, masyarakat dan negara. Wallahu alam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image