Implementasi Ukhuwah Islamiyah di Panti Siti Khadijah Al Kubra
Eduaksi | 2021-08-14 22:36:55Rabu 11 Agustus 2021, kelompok 2 pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka yang memiliki 10 anggota dari 5 program studi yang berbeda diantaranya, yaitu: Rivaldi Dwi Ramadhan, Andi Hermansyah, M. Hasby Alfaizi, Diva Apriyandi, Achmad Faqih, Suci Setianingrum, Esti Rahayu, Novita Rahmawati, Zakiya, dan Wahyu Widodo Cahyoputra dengan Bapak Dr. Naswardi, M.M., ME sebagai dosen pembimbing. Telah melaksanakan programnya yang bekerjasama dengan LAZISMU UHAMKA yaitu memberikan bahan pangan dan uang tunai untuk menunjang kebutuhan lainnya di Panti Asuhan Siti Khadijah Al Kubra, bantuan yang sudah diberikan merupakan hasil dari amanah LAZISMU UHAMKA dan charity yang kami lakukan dengan menyebar pamflet melalui media sosial setiap anggota serta instagram kami @dcm.community.
Kegiatan penyaluran sekaligus silaturahim dengan pihak panti dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan menerapkan metode hybrid yaitu sebagian anggota di rumah melalui zoom meeting dan sebagian di panti. Hal ini juga bertujuan untuk menerapkan nilai-nilai kebersamaan sesama umat muslim, rasa empati atau kepedulian sesama umat muslim di panti asuhan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat An Nahl:90.
âSesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pengajaranâ
kami merasa bersyukur sekaligus bahagia karena acara ini berjalan dengan lancar dan kami sudah menjadi jembatan untuk orang-orang dalam berbuat kebaikan yang insya Allah akan dilipatgandakan rezeki nya oleh Allah SWT.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.