Apakah Sudah Daftar BSU 2022 Rp 1 Juta dari Kemnaker?
Info Terkini | 2022-05-08 13:08:47Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta pada 2022 kepada pekerja/buruh dengan upah di bawah UMR.
Maka dari itu, basis data penerima bantuan masih akan menggunakan data pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah sendiri akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun yang menyasar 8,8 juta pekerja dengan upah di bawah UMR.
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI, berharap bahwa bantuan ini bisa bermanfaat bagi pekerja dan perekonomian bangsa.
Menanggapi komentar masyarakat yang bertanya kapan BSU Rp 1 juta akan cair, Ida menjelaskan Kemnaker masih menggodok kebijakan pelaksanaan BSU.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.