Meningkatkan Ketahanan Pangan dengan Hidroponik oleh PMM UMM
Eduaksi | 2021-08-05 13:30:34Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang dilakukan oleh Mahasiswa UMM beranggotakan 5 orang dan dibimbing oleh ibu Cholidah SH MH
Program Mengabdi Masyarakat kelompok 24 gel 10 yang dibimbing oleh dosen Cholidah, SH., MH yang beranggotakan 5 mahasiswa di desa mulyoagung tepatnya pada masyarakat RT002 RW003 Dusun Jetis.
Program ini lakukan oleh mahasiswa dengan kegiatan budidaya tanaman dengan menggunakan metode hidroponik. Mahasiswa memilih metode ini karena perawatannya mudah dan juga tidak membutuhkan banyak lahan. Dan diharapkan masyarakat dapat meningkatkan ketahanan pangan dengan mudah melalui hidroponik ini.
Metode hidroponik yang digunakan yaitu menggabungkan system NFT ( Nutrient Flow Technique ) dan ( Deep Flow Technique ), adapun selain itu mahasiswa membuat system hidroponik sederhana dengan memanfaatkan botol botol bekas. Tujuan dengan membuat system hidroponik dengan berbagai model ialah guna masyarakat dapat belajar dan paham seperti apa saja system hidroponik dapat dibuat.
Selain itu mahasiswa mengajak masyarakat untuk budidaya tanaman toga, dan mengajak agar Kembali beraktivitas guna meningkatkan kekompakkan masyarakat sekitar. Pada kondisi pandemi seperti ini masyarakat sudah jarang berkativias diluar , untuk itu mahasiswa Kembali mengajak aktivitas dengan mengajak olahraga bersama yang dapat dilakukan tiap minggu, namun tetap memerhatikan protokol Kesehatan.
Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa berharap Masyarakat dapat mencontoh dan mulai membuat hidroponik sendiri pada lahan rumahnya guna meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kekompakan masyarakat sekitar
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.