Diam Adalah Lebih Baik
Curhat | 2021-07-26 20:18:23Rambut boleh sama hitam tapi isi kepala berbeda-beda, pepatah lama ini menggambarkan bahwa sangat wajar apabila kita sebagai manusia saling berbeda pemikiran, berbeda sudut pandang, berbeda pendapat dan keyakinan.
Tetapi yang sangat disayangkan, sepertinya kita belum cukup dewasa untuk berbeda, sehingga tak jarang yang terjadi adalah perselisihan, pertengkaran dan permusuhan yang sebenarnya tidak perlu terjadi, terlebih lagi untuk suatu hal yang belum pasti.
Tidak bisa dipungkiri bahwa media saat ini sering digunakan untuk perang pemikiran, memberikan doktrin kebenaran dari sudut pandang yang punya kepentingan. Lewat narasi mencari simpati, demi mengejar ambisi pribadi.
Atas nama kebenararan kita saling menghujat, menghina dan saling mencela, seperti tiada lagi moral dan etika.
Belum lagi berita hoax yang merajalela, hingga kita tak tahu lagi mana yang benar dan mana yang hanya pura-pura.
Sampai kapan kita akan seperti ini..? Bertengkar dengan saudara sendiri. Termakan tipu daya sang angkara murka.
Maka diam adalah lebih baik..
Bukan untuk menjadi pendiam, tetapi diam untuk lebih menahan diri, menghindari hal yang lebih buruk lagi.
Dan diamlah dulu..
Bukan untuk menjadi tidak peduli, tetapi untuk mencari bukti tentang apa yang sebenarnya terjadi, sebelum terlanjur menghakimi.
Saatnya kita memilih diam.
Bukan untuk diam tanpa memberikan solusi, tetapi untuk berfikir dua kali, dan memberikan karya nyata bukan hanya sekedar wacana atau retorika belaka.
Dan tetaplah diam.
Diam sampai kita bisa meneliti diri, menemukan kembali arti dari sebuah kejujuran, ketulusan dan kerendahan hati, menemukan cinta dan kasih sayang yang telah lama pergi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.