Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SUGENG

Positif Covid-19, Lisah Haryani Butuh Donor Plasma Secepatnya!

Info Terkini | 2021-07-19 19:24:43
Pasien Lisah Haryani sangat membutuhkan donor plasma secepatnya. (Foto: SG)

KARAWANG, Retizen – Nurdin Rafiudin salah seorang aktivis tengah setia menemani istrinya Lisah Haryani yang terbaring di Rumah Sakit Khusus Paru, karena positif Covid-19 di Jl. Raya Jatisari No.3, Mekarsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Hingga Rumah Ambruk, Tak Dapat Perhatian Pemerintah!

Nurdin mengaku istrinya Lisah Haryani sangat membutuhkan donor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 dengan golongan darah B. “Saya berharap ada rekan-rekan maupun sanak saudara yang bersedia mendonorkan daranya dengan syarat penyintas covid. Golongan darah B resus positif,” ungkap Nurdin melalui pesan Whatsapp kepada sejumlah rekan kerja maupun masyarakat, di Karawang, Jawa Barat, Senin (19/7/2021).

BACA JUGA: PPKM Darurat Tak Pengaruhi MBR Punya Rumah

Hingga saat ini, Lisah Haryani masih terbaring di rumah sakit dan sangat berharap ada pendonor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19. “Pendonor yang bisa beri plasma adalah penyintas Covid yang 3 bulan setelah negatif dan tanpa gejala kembali,” tulis Nurdin.

BACA JUGA: 2 Kamar Tidur, Rumah Subsidi Cicilan 1 Jutaan

Ia berharap, dengan kerendahan hati yang paling dalam serta memohon kepada pendonor dari masyarakat disekitar Kabupaten Karawang jika berkanan bisa menghubunginya secepatnya. “Saya mohon dengan kerendahan hati ada pendonor untuk istri saya bisa whatsapp atau telpon langsung 0895-3394-75268,” pungkas Nurdin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image