Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Johanes Sutanto

5 Langkah Mudah Buka Rekening Efek Biar Bisa Cepet Investasi Saham

Bisnis | Friday, 16 Jul 2021, 15:37 WIB

Investasi saham menjadi salah satu investasi yang menarik di masa pandemi Covid-19. Investasi saham menjadi salah satu pilihan investasi masa kini dan cocok untuk semua kalangan, termasuk milenial yang akhir-akhir ini memang berbondong-bondong memulai investasi saham. Milenial kepincut dengan saham karena memberikan imbal hasil yang besar dibandingkan instumen investasi lainnya.

Nah, bagi yang baru ingin memulai investasi saham tak dapat dipungkiri bingung apa yang harus dilakukan. Namun dengan membaca terus tulisan ini maka dijamin tidak akan bingung lagi.

Langkah pertama yang harus dilakukan saat ingin investasi saham adalah membuka rekening efek. Asyiknya, cara membuka rekening efek cukup mudah. Perlu diingat baik-baik bahwa membuka rekening efek itu bukan di Bursa Efek Indonesia (BEI), tetapi di perusahaan sekuritas. Oleh sebab itu langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah sekuritas untuk membuka rekening efek.

Diketahui, sekuritas (pialang atau broker) adalah perusahaan jasa keuangan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan pOJK) untuk melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).

Sekuritas memiliki izin dan wewenang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan jual-beli saham atau efek yang tercatat di BEI. Setelah menentukan salah satu sekuritas yang ada, langkah konkret selanjutnya adalah membuka rekening efek.

Menariknya, membuka rekening efek saat ini sudah sangat mudah karena sudah serba online berbasis aplikasi. Jadi, siapa pun yang ingin membuka rekening efek di sekuritas saat ini sudah mudah dengan smartphone di genggaman tangan. Namun perlu diperhatikan, tidak semua sekuritas sudah berbasis aplikasi.

Salah satu contoh sekuritas yang saat sudah berbasis aplikasi adalah Indo Premier Sekuritas. Sekuritas karya anak bangsa dengan tagline #SemuaBisaInvestasi ini memiliki aplikasi bernama IPOT yang ternyata tak hanya untuk transaksi saham, tetapi sekaligus reksa dana, ETF dan obligasi. Dengan begitu, dengan membuka rekening efek di IPOT, investor sudah bisa menggunakan rekening efeknya untuk transaksi kesemuanya tanpa harus ganti aplikasi atau buka platform baru.

Bagi yang belum mengetahui caranya dan masih bingung membuka rekening efek di IPOT, berikut ini 5 langkah mudahnya:

1. Unduh Aplikasi IPOT

Langkah pertama yang wajib dilakukan dengan smartphone yakni mengunduk aplikasi IPOT yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.

2. Mulai Registrasi

Setelah aplikasi diunduh dan dibuka, pilih Registration dan memasukkan email dan nomor telepon yang aktif (dapat menerima telepon, sms dan whatsapp). Konfirmasi kembali email yang sudah didaftarkan. Lalu isi kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan melalui SMS ke nomor hp yang telah didaftarkan. Perlu diingat jangan pernah memberikan Kode OTP yang diterima kepada siapa pun atas alasan apapun termasuk pihak yang mengaku dari Indo Premier. Sebelum tombol mulai untuk memfoto e-KTP, alangkah baiknya menyiapkan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan pastikan data e-KTP terlihat dengan jelas, jika tidak maka dapat menambahkan identitas pendukung seperti SIM atau Kartu Keluarga (KK). Pastikan pula foto yang diambil tidak blur. Jika blur atau kurang jelas, sebaiknya diklik ambil ulang.

3. Isi Identitas Diri

Langkah ketiga yakni mengisi dan menceklis seluruh data sesuai dengan e-KTP. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP maka ceklis ketentuan persetujuan, kemudian klik lanjut dan isi data tambahan mengenai asal dana yang dimiliki, jabatan atau posisi saat ini. Jika sudah tidak bekerja lagi maka dapat memilih jabatan terakhir. Lalu isi juga data alamat perusahaan tempat bekerja serta kode posnya, isi data tempat bekerja, bidang usahanya, dan nomor telepon perusahaan, isi penghasilan selama setahun dan Nomor NPWP (opsional). Ada pun data tambahan lainnya yang perlu diimput yakni alamat korespondensi yang digunakan untuk menerima atau mengirim surat atau surat elektronik/email, nomer rekening pribadi dan nama Ibu Kandung. Perlu diketahui, nomer rekening pribadi ini akan digunakan sebagai rekening penampung jika ingin melakukan penarikan dana dari RDN. Selanjutnya isi data tambahan lainnya seperti hubungan usaha di luar negeri dan isi sumber kekayaan yang dihasilkan (bisa lebih dari satu sumber).

4. Foto Selfie dengan KTP

Langkah berikutnya yakni foto selfie sambil memegang e-KTP. Pastikan foto yang diambil jelas (wajah dan KTP), tidak blur atau buram. Jika gambar buram silahkan klik ulang ambil gambar. Selanjutnya foto tanda tangan di atas kertas putih (tanpa garis). Pastikan tanda tangan terlihat jelas (tidak blur) dan sama dengan tanda tangan yang ada di KTP. Selanjutnya, melakukan rekam video sambil membaca kalimat yang ada di bawah video (Sebagai contoh: Nama Saya Mr.IPOT menyetujui ketentuan pembukaan rekening Indo Premier)

5. Buat Username atau User ID dan Password

Langkah terakhir yakni membuat Username atau User ID dan Password untuk login. Pastikan User ID dan Password yang dibuat sesuai ketentuan dan mudah diingat. Ketik kembali PIN yang telah dibuat pada halaman sebelumnya, lalu klik Resubmit PIN. Selanjutnya pilih Ya untuk menyetujui lembar pernyataan. Klik lembar pernyataan nasabah Bank BCA. Klik Buka Rekening Efek. Klik ketentuan rekening Tapres, pilih Ya untuk menyetujui ketentuan yang ada dan geser ke bawah untuk menyetujui pembukaan rekening efek. Pilih kalimat paling atas untuk menyetujui lembar pembukaan rekening efek. Sampai di sini registrasi telah selesai. Silahkan cek email yang didaftarkan untuk melakukan validasi. Jika belum menerima email, segera hubungi CS Indo Premier. Jika tidak ada kendala pada data yang didaftarkan atau berhasi maka akan mendapatkan email berupa SID dan Nomor RDN. Selanjutnya sudah bisa untuk melakukan transaksi saham, reksa dana, ETF, dan obligasi.

Catatan penting bagi yang sudah berhasil melakukan registrasi untuk selalu berhati-hati dengan akun apapun yang mengatasnamakan Indo Premier Sekuritas. Maklum saat ini banyak penipu berkeliaran. So, selalu jaga kerahasiaan akun, baik Username, Password, PIN, Kode OTP, dan data lainnya. Sekuritas tidak pernah meminta data serta meminta investor untuk mentransfer dana ke rekening tertentu. Selamat berinvestasi!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image