Meskipun Harus Bayar DP, Rumah MBR Tetap Diburu Konsumen!
Info Terkini | 2021-07-13 13:22:39JAKARTA, Retizen â Kendati ditengah pandemi Covid-19 ternyata tak menyurutkan minat masyarakat untuk mencari hunian. Meskipun harus tetap bayar down payment (DP) 0%, namun rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap diserbu konsumen.
BACA JUGA: Menghitung Budget Sebelum Beli Rumah
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan DP 0 persen tidak berlaku bagi rumah MBR. Pasalnya terdapat kentuan untuk rumah MBR harus membayar 1 persen DP.
âJadi, DP 0 persen ini memang tidak berdampak bagi rumah untuk MBR, karena untuk membeli rumah MBR masih diwajibkan bayar DP minimal 1 persen,â ujarnya, di Jakarta, belum lama ini.
BACA JUGA: Benarkah Beli Rumah Tusuk Sate Bikin Sial? Begini Penjelasannya,
Kendati demikian, peminat rumah MBR mulai meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Peminat rumah MBR merupakan end user yang memang memerlukan tempat tinggal.
âSaat ini peminat rumah MBR sudah mulai meningkat. Sekarang juga bank tak terlaku sulit memberikan persetujuan kredit KPR, tetapi memang tidak bisa memberikan DP 0 persen,â tuturnya. Sejak Maret tahun lalu, kondisi bisnis properti dalam keadaan tertekan akibat berbagai pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah menyebarnya virus corona jenis Covid-19.
Meski demikian, di tengah masa pandemi yang telah lebih dari setahun ini, kalangan pengembang mampu tetap bertahan terutama bagi mereka yang menggarap bisnis perumahan tapak.
BACA JUGA: Tips Ideal Bikin Garasi Mobil
Pengembangan proyek rumah tapak juga diprediksi bakal terus menjadi fokus bagi para developer, karena memang kebutuhannya tetap ada di tengah tekanan terhadap sebagian besar sektor bisnis ini, terutama end user.
Bahkan, bagi para pembeli properti yang bertujuan investasi pun, oleh kalangan developer dan pengamat bisnis properti, tetap merupakan pilihan yang tepat, karena harganya diprediksi melesat cepat begitu pandemi berlalu.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.