Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Bukan Hanya Pidana Umum, Pidana Khusus Juga Diusulkan Remisi Idul Fitri di Rutan Majene

Info Terkini | Saturday, 30 Apr 2022, 12:58 WIB

RutaNe_Info - Lebaran Idul Fitri Tahun 2022 ini, Rutan Kelas IIB Majene mengusulkan remisi khusus Idul Fitri kepada sebanyak 58 Narapidana.

58 Narapidana yang diusulkan tersebut bukan hanya kasus pidanan umum namun ada juga dari kasus pidana khusus, seperti narkotika.

Kepala Rutan Majene (Mansur) menyebut pihaknya sudah mengusulkan 58 nama narapidana untuk mendapatkan remisi dan saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Kemenkumham RI.

"Ini masih usulan jadi kami masih menunggu surat keputusan resmi dari kemenkumham turun". Ujar Mansur yang ditemui diruang Kepala Rutan. (30/04)

Ia kemudian menyebut bahwa usulan remisi lebaran itu bervariasai, mulai dari 15 hari hingga yang paling tinggi sebanyak 1 bulan 15 hari.

Adapun rinciannya adalah remisi 15 hari sebanyak 17 orang, remisi 1 bulan 38 orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang.

Mansur kembali menuturkan, pengusulan remisi bagi narapidana itu sudah diatur didalam Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 dan lebih rinci lagi diatur didalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Sedangkan untuk tindak pidana khusus seperti narkotika itu juga diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Penelaah status WBP di Rutan Majene (Muhammad Farid Saputra) ketika ditemui diruanganya mengatakan "Kenapa kasus narkoba dapat diusulkan untuk mendapat remisi itu dikarenakan sudah memenuhi syarat secara substantif dan administratif. ini semua tertera dalam PP 99 Tahun 2012".

Mansur mengungkapkan "Dari ke 58 narapidana yang diusulkan tersebut tidak satupun yang masuk kategori Remisi Khusus II yaitu langsung bebas namun itu sudah menjadi sebuah kesyukuran atas perhatian yang diberikan pemerintah kepada para Narapidana sebagai penghargaan atas proses pembinaan yang diikuti selama menjadi warga binaan di Rutan Majene".

"Karena tugas kami sebagai petugas pemasyarakatan pada hakikatnya adalah memberikan kesatuan hidup dan kehidupan bagi mereka". Pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image