Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Imigrasi Muara Enim

Perangi Narkoba, Imigrasi Muara Enim Bekerja Sama dengan BNN Muara Enim Adakan Sosialisasi P4GN

Info Terkini | Thursday, 28 Apr 2022, 10:30 WIB

MUARA ENIM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) yang diadakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Rabu (27/4) dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, UKK Musi Rawas, dan UKK Ogan Komering Ulu.

Tanya jawab seputar narkotika antara pegawai dan BNN.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Bapak Made Nur Hepi Juniartha. Pada sambutannya beliau menyatakan kegiatan ini adalah wujud nyata Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam mendukung kampanye War On Drugs secara massif dan menyeluruh sebagaimana diamanahkan pemerintah.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan ilmu yang bermanfaat dalam upaya mewujudkan insan pengayoman yang memiliki pola pikir, sikap, terampil, dan mampu menolak narkoba serta upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kanim Muara Enim.” tambahnya.

Pada kegiatan sosialisasi ini turut mengundang narasumber dari BNN Kabupaten Muara Enim yaitu Bapak Bripka Khaerul Soleh (Kasi Pemberantasan BNN Muara Enim) dan dihadiri oleh Ibu Arni Zulifa (Kasubag Umum) mewakili Kepala BNN Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar serta mengedepankan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image