Peluang Usaha di Desa Anti-Mainstream
Bisnis | 2021-06-16 11:19:29Peluang usaha di desa selama ini memang identik dengan usaha bertani atau berkebun. Namun semenjak masuknya era dunia online, semakin banyak peluang usaha di desa yang bisa dikembangkan. Sektor pertanian dan perkebunan pun bisa diolah sedemikian rupa sehingga mempunyai nilai jual lebih. Sudah banyak kisah orang sukses yang hanya berbisnis di kampung. Contohnya Bapak Ulus Pirmawan yang mempunyai usaha buncis super dan bahkan sudah di ekspor sejak tahun 1995.
Perkembangan desa terus diperhatikan sesuai dengan program Nawacita dari Bapak Presiden Jokowi, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran desa.
Membuka bisnis di desa dapat meminimalisir orang-orang untuk merantau ke kota. Selama ini kota menjadi rujukan bagi para orang-orang di desa sebagai tempat yang mudah untuk mencari pekerjaan. Nah dengan memanfaatkan potensi usaha yang ada di desa, seseorang juga dapat mendapat penghasilan yang cukup besar.
Membuat Tempat Wisata di Desa
Daripada kita sibuk untuk mencari tempat-tempat wisata baru, mengapa kita tidak membuka tempat wisata sendiri di desa tempat kita tinggal. Banyak kisah tentang desa sukses karena tempat wisatanya sebut saja desa umbul ponggok. Desa umbul ponggok sangat viral karena wisata danau buatan, dengan banyak wahana dan fasilitas seperti foto dibawah air, dengan latar belakang ikan-ikan koi yang cantik.
Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa dan tanpa merusak alam, kita bisa membuat pesona wisata desa sendiri yang unik. Cara ini tidak hanya membuka peluang usaha untuk pribadi, namun banyak pihak yang dapat diuntungkan seperti penjual makanan, panitia atau petugas lapangan dan tukang ojek sekitar.
Budidaya Jamur Tiram
Budidaya jamur tiram merupakan jenis usaha yang bisa dimulai hanya dengan modal yang minim. Membuka usaha budidaya jamur di desa banyak kelebihannya, karena cuaca yang masih dingin, sebab jamur untuk tumbuh dengan baik membutuhkan temperatur antara 22 derajat sampai 28 derajat celcius dan di desa masih banyak lahan kosong untuk pembuatan ruangan budidaya.
Perawatan jamur tiram juga sangat mudah, selain itu kita bisa menjual jamur tiram dengan harga yang cukup menguntungkan, yaitu dalam satu backlog seharga Rp. 4.000.
Ada banyak orang yang sukses budidaya jamur di desa, salah satunya adalah Ibu Mardiana yang berasal dari desa Simbang di Sulawesi Selatan. Dengan budidaya jamur tiram, ibu mardiana bisa menghasilkan 40 sampai 60 juta rupiah perbulan. Bagaimana sangat menguntungkan bukan budidaya jamur tiram di desa?
Membuat Keripik Singkong
Kita banyak menemukan produk dari pabrik besar yang menjual aneka olahan keripik singkong. Hal ini karena kripik singkong memang memiliki rasa yang gurih dan enak, sehingga banyak orang yang suka dan cocok bagi penduduk Indonesia yang suka rasa gurih. Banyak petani singkong di desa yang menjual singkong dalam bentuk mentahan. Seringkali hasil panen tanaman singkong di desa juga tidak bisa terserap seluruhnya. Ini adalah peluang usaha yang cukup menjanjikan dengan membuat usaha keripik singkong di desa.
Membuat Toko Online yang Menjual Hasil Bumi
Selama ini, hasil bumi yang dihasilkan oleh para petani seringkali dihargai dengan harga yang rendah. Penyebabnya karena proses distribusi yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Dengan adanya internet, kita bisa membuka toko online yang menjual hasil bumi tersebut mulai dari sayuran buah-buahan dan dan hasil komoditas. Untuk membuat toko online, kita bisa menggunakan website dan sosial media. Setelah itu kita bisa melakukan pemasaran digital, yang akan menjangkau lebih banyak orang dan meningkatkan penjualan. Selain menguntungkan, para petani juga terbantu untuk mendapatkan harga jual tanamannya dengan harga yang lebih tinggi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.