Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Misbah Fikrianto

Penjajakan Kerja Sama untuk Pengembangan Literasi di Indonesia

Eduaksi | Monday, 07 Jun 2021, 11:21 WIB

Peluang dan tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat beragam. Dalam melaksanakan program, SEAMEO QITEP In LANGUAGE (SEAQIL) melakukan penjajakan kerja sama dengan SEAMEO QITEP IN SCIENCE (SEAQIS).

Pertemuan yang dilakukan di ruang Plato PPPTK IPA Bandung, Direktur SEAQIL, Dr. Luh Anik menyampaikan maksud untuk melakukan pembahasan kerja sama untuk peningkatan program dari kedua lembaga.

Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 4 Juni 2021, dihadiri oleh pihak dari SEAQIL di antaranya; Direktur SEAQIL, Dr. Luh Anik Mayani, M.Hum, Deputi Direktur Administrasi, Dr. Misbah Fikrianto, M.Si, Deputi Direktur Program, Esra Nelvi Siagian, MM., M.Ed, dan Efririadi, sedangkan dari SEAQIS dihadiri oleh Direktur, Dr. Indrawati, Lili Indarti, M.Hum, Kepala Divisi HRD, Rizwan, Kepala Divisi PPR Zuhe Safitra, Kadiv Keuangan, Dedi, dan Saudari Amalia.

Beberapa kesepakatan pertemuan tersebut, di antaranya: Pembahasan kerja sama antara SEAQIL, SEAQIS, SEAQIM dalam membina, dan membuat sekolah model, terutama pada peningkatan literasi, Pengembangan resource sharing untuk berbagai kegiatan yang ada, dan Peningkatan program pembinaan alumni dari masing-masing kegiatan yang ada.

Semoga implementasi kerja sama antara ketiga SEAMEO QITEP tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dr. Indrawati sangat terbuka terhadap ide dan masukan yang positif yang dilakukan oleh kedua belah lembaga. Pelaksanaan program peningkatan model dan inovasi oleh SEAQIS menjadi contoh untuk dikembangkan secara bersama-sama.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image