Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Prayogo

Pancasila Pascapembubaran FPI

Politik | Friday, 04 Jun 2021, 17:00 WIB

Tahun 2020 berlalu. Setidaknya, terdapat dua peristiwa yang menyita perhatian pada 2020. Pertama, wabah virus korona. Wabah ini telah menyerang lebih satu juta jiwa serta memorakporandakan perekonomian nasional.

Di tengah masa pandemi, terjadi kehebohan politik terkait ormas Front Pembela Islam (FPI). Berawal dari kepulangan Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab pada 10 November 2020, yang disambut massa pendukungnya.

Setelah itu, terjadi kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta, lalu Megamendung, Bogor, dan di Petamburan, Jakarta. Berlanjut dengan pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab di Ibu kota oleh tentara yang dipimpin Pangdam Jaya.

Hal serupa juga diikuti di berbagai wilayah di Tanah Air. Setelah itu, publik digegerkan dengan dugaan Rizieq Shihab hilang serta kemungkinannya terinfeksi korona. Puncaknya, penembakan enam laskar FPI di KM 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.

Pada 13 Desember, Rizieq Shihab resmi ditahan. Lalu pada 30 Desember 2020, pemerintah menyatakan, FPI ormas terlarang berdasarkan surat keputusan bersama mendagri, menkumham, menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT.

Salah satu alasannya, ormas ini sering melakukan berbagai kegiatan “mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum”. Masyarakat mengaitkannya dengan sweeping dan penyerbuan pada masa lalu.

Namun secara tersirat, keberadaan FPI dianggap bertolak belakang dengan nilai toleransi dan kebinekaan sebagai nilai Pancasila. Hal ini ditolak kalangan FPI yang merasa mereka sekadar menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.

Selain itu, Rizieq Shihab mendapatkan gelar master dari University of Malaya pada 2012, dengan tesis tentang Pancasila. Ribut-ribut semacam kasus FPI ini, fenomena di negara berkembang. Seperti di Indonesia, masalah ideologi jadi perhatian dari masa ke masa.

Baik sejak pemerintahan Sukarno, Soeharto, maupun hingga Joko Widodo. Kehadiran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, misalnya jelas menegaskan kepentingan pemerintah dalam hal ideologi bangsa.

Persoalannya, apakah pendekatan ideologi efektif untuk mengantarkan bangsa ini menjadi adil dan makmur? Dengan pendapatan per kapita 4.150 dolar AS, Indonesia memang berhasil masuk dalam negara berpendapatan menengah atas.

Namun, di sisi lain, jumlah warga miskin setidaknya masih sebesar 26,42 juta jiwa pada Maret 2020. Kesenjangan ekonomi juga cenderung melebar. Pandemi tentu membuat angka kemiskinan itu meningkat lagi.

Masih ada masalah lain yang melemahkan bangsa, seperti meluasnya berita bohong, melemahnya trust dan korupsi. Yudi Latif dalam Wawasan Pancasila meyakini, itu terjadi karena sosialisasi ideologi ternyata tidak berimplikasi pada karakter bangsa. (Latif, 2018:19).

Dengan kata lain, sosialisasi ideologi belum mampu membangun karakter bangsa secara baik. Padahal, karakterlah yang menjadi penuntun keberhasilan bangsa. Persoalan etos kerja serta daya saing bangsa sangat terkait erat dengan karakter.

Hingga awal 1960-an, kemajuan Korea Selatan masih setingkat dengan Indonesia. Negara itu juga tidak memiliki sumber daya alam mencukupi untuk maju. Karakterlah yang membuat Korea Selatan menjadi maju.

Bangsa maju berkarakter kuat. AS memiliki The American Dream dengan semboyan Pursuit of Happiness-nya. Jepang hebat dengan jiwa bushido. Cina, namanya sudah menjadi jalan suksesnya. Tiongkok atau Chung-kwok, berarti “negeri tengah” atau “pusat dunia”.

Indonesia perlu lebih serius membangun karakter. Indonesia sebenarnya punya modal ke arah sana karena punya Pancasila. Hal tersebut ditegaskan Zaim Uchrowi dalam buku Karakter Pancasila.

Pancasila disebutnya bukan sekadar ideologi politik, melainkan juga sebagai karakter bangsa. Sebagai karakter, Pancasila mampu “menggerakkan dan menuntun anak bangsa meraih sukses dan bahagia lahir batin” (Uchrowi, 2013:11).

Ketika Pancasila ditempatkan sebagai karakter, masyarakat akan merasa ikut memilikinya. Sebab, nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong, dan keadilan sosial pada dasarnya sudah ada dalam diri setiap orang Indonesia.

Tinggal menumbuhkembangkannya secara optimal untuk menuntun kepada kesuksesan masing-masing individu ataupun bangsa. Berbeda jika Pancasila semata ditempatkan sebagai ideologi politik bangsa. Pancasila akan dipandang milik pemerintah.

Sebagai ideologi politik, selalu perlu pemaknaan tunggal terhadap implementasi Pancasila oleh pemerintah. Itu dapat mengundang penolakan sebagian masyarakat karena pemerintah juga bisa salah.

Dapat dipahami jika pemerintah merasa perlu mengawal Pancasila dari aspek ideologi, yang antara lain berbuah seperti pembubaran FPI.

Namun harus diingat, pendekatan ideologi berlebihan tidak akan dapat membawa Indonesia maju, bahkan menyandera untuk terus menjadi bangsa semenjana. Saatnya pemerintah lebih serius menumbuhkan implementasi Pancasila dengan pendekatan karakter.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo memulainya dengan Gerakan Revolusi Mental pada 2015. Namun, itu menjadi sekadar ‘program pemerintah’ daripada gerakan nyata. Saatnya kini menempatkan Pancasila sebagai karakter selain sebagai ideologi.

Artikel ini di muat di kolom opini Republika https://www.republika.id/posts/13865/pancasila-pascapembubaran-fpi

Penulis: Twitter & IG: @masyuugo

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image