Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Tunaikan Kewajiban Bulan Ramadhan, Kemenkumham RI Serahkan Zakat Pada BAZNAS

Info Terkini | Monday, 25 Apr 2022, 15:36 WIB
Kegiatan zoom penyerahan zakat kemenkumham RI kepada Baznas (Foto: Humas Lapas Brebes)

Tunaikan Kewajiban Bulan Ramadhan, Kemenkumham RI Serahkan Zakat Pada BAZNAS

Brebes- Dalam Bulan Suci Ramadhan terdapat salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh kaum Muslim. Kewajiban yang dimaksud adalah kewajiban untuk menunaikan Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan 1443 H yang telah memasuki 10 hari terakhir. Seluruh umat muslim ditanah air khususnya ASN Kementerian Hukum dan HAM turut serta dalam mencari berkah dibulan yang sangat mulia ini melalui pemberian Zakat Fitrah.

Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan secara simbolis hasil pengumpulan Zakat Fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Senin (25/4).

Penyerahan dana Zakat Fitrah secara simbolis yang terkumpul dari seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Acara pun dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham, Wakil Ketua BAZNAS, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Penasehat Kehormatan Menteri, Sekertaris Unit Utama serta Kepala Biro dan Kapusdatin Sekretariat Jenderal dan acara disiarkan secara serentak diseluruh Indonesia.

Sebagai informasi, zakat fitrah yang terkumpul dari seluruh jajaran ASN Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia berjumlah Rp1.199.253.231,00. Pada kesempatan itu juga Wakil Ketua BAZNAS Indonesia, Muhammad Mahdum berharap Zakat Fitrah yang terkumpul dari sekuruh ASN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM akan menumbuhkan rasa cinta kita untuk membayar zakat yang lain.

Lapas Kelas IIB Brebes turut berkontribusi dengan pembayaran zakat fitrah 58 pegawai dan 3 orang keluarga pegawai dengan total zakat terkumpul sebesar Rp1.840.000.

Kalapas Brebes, Isnawan mengapresiasi seluruh insan pengayoman yang telah membayarkan zakat melalui Baznas. “Harapannya zakat ini dikoordinir rutin dan tidak hanya berfokus pada zakat fitrah melainkan zakat penghasilan dan harta”. Pungkas Kalapas Brebes.

*Humas Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti

#Pemasyarakatan

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#Isnawan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image