Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adichandra S

Polemik Pegawai KPK Tidak Lulus TWK : Isu Krusial yang Memicu Curahan Hati

Politik | Sunday, 30 May 2021, 22:27 WIB
Foto Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Instagram @ official.kpk.

Sudahkah terdengar di telinga anda tentang 75 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ?. Terhitung mulai 5 Mei 2021, sejak ditetapkannya keputusan bahwa semua Pegawai KPK harus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka semua pegawai KPK tidak terkecuali yang sudah senior harus dinyatakan tidak lulus dengan jumlah Pegawai yakni 75 orang.

Isu pemecatan pegawai KPK ini menjadi sebuah 'kisah' yang berentet hingga banyak tokoh bersuara di tengah hal ini dengan warna 'Pro dan Kontra' nya.

Kronologis Kisah Dramatis 75 Pegawai KPK Berujung Pemecatan, Hanya 24 yang Bertahan

Dari sekian banyak Pegawai KPK yang dites yakni 1.349 orang, tercatat 75 orang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Mereka dinyatakan tidak lulus tes TWK dan dicap sebagai pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal yang menarik, pemecatan 75 Pegawai KPK ini ditentang oleh orang yang pernah berkecimpung di instansi itu sendiri.

Orang itu adalah Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. Sosok yang pernah menjadi orang terkemuka di KPK ini secara terang-terangan pemecatan tersebut dengan kemampuan terkuat seorang jubir, yakni retorika 'Dunia maya' nya.

Kasus kontroversial 75 Pegawai KPK masih ada. Keputusan mutlak SK 652 menjadi kekuatan pemecatan terhadap pegawai KPK yang ternyata diperkecil dari 75 anggota tersebut.

Hal ini berawal dari pertemuan yang dilakukan untuk membahas keputusan yang harus diambil terhadap 75 Pegawai KPK. Pertemuan itu dilakukan di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagaimana hasilnya? Keputusan dari petinggi KPK menyatakan bahwa 51 Pegawai dinyatakan lulus TWK.

Mengenai sisanya, 24 pegawai KPK yang dinyatakan lolos dari menjalani pembinaan agar bisa menjadi ASN.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Dari hasil pemetaan asesor, kami sepakati bersama dari 75 orang yang dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang dapat dimungkinkan untuk dibina sebelum dinaikkan menjadi ASN," ujar Alex.

Keputusan itu ditetapkan pada Selasa 25 Mei 2021.

Fakta-fakta di Balik Pemecatan Pegawai KPK: Pertentangan Presiden Hingga Kasus Soal TWK yang Dicap 'Kontroversial'

Foto Kasatgas Penyidik KPK Rizka Anung Mata Bocorkan Soal Tes TWK KPK yang tergolong Kontroversial. / Dokumentasi Mata Najwa / kanal YouTube Najwa Shihab.

Kasus 75 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK disoroti oleh banyak pihak termasuk Presiden Jokowi. Berikut hal-hal yang disorotinya:

1. Peralihan Pegawai KPK menjadi ASN

Pernyataan pertama, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK yang diarahkan menjadi ASN. Untuk merealisasikan hal tersebut, tes TWK menjadi jembatan penghubungnya.

Pernyataan kedua, usai hasil tes TWK diumumkan bahwa 75 Pegawai KPK tidak lulus, Jokowi memberikan tanggapan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh ada kesan yang membuat rugi.

2. Tidak Menyetujui Tes TWK Menjadi Parameter Sentral Kelulusan Pegawai KPK

Presiden Jokowi juga tidak menyatakan bahwa tes TWK menjadi prasyarat utama dalam kelulusan Pegawai KPK menjadi ASN.

Mengikuti apa yang diinstruksikan Presiden, akhirnya pihak KPK memutuskan pemecatan terhadap 51 Pegawai KPK dari total 75 orang. Lantas, apa alasannya ?.

Melalui pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, ada tiga hal yang menjadi indikator pertimbangan seseorang bisa lolos Tes TWK oleh asesor yaitu:

1. aspek pribadi

2. Segi / aspek pengaruh

3. aspek Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh peraturan peraturan-undangannya, NKRI, dan Pemerintah yang sah (PUNP).

Lalu Bima mengatakan, poin tes TWK yang menjadi 'pembunuh' bagi 51 Pegawai KPK yang tidak lolos dari total 75 orang adalah PUNP.

Berikut pernyataan yang bisa menjadi bukti kuat bahwa aspek PUNP menjadi 'sorotan paling serius' bagi pemerintah yang aspek lainnya:

Terkait pemecatan 51 Pegawai KPK itu, rupanya mereka yang mengalami 'mimpi buruk' itu tidak tinggal diam.

Beberapa orang dari 51 Pegawai KPK yang 'tersakiti' itu blak-blakan hadir di sebuah forum diskusi televisi dan menjabarkan fakta di balik tes TWK KPK yang mereka jalani, termasuk soal yang diberikan pada mereka.

Salah satunya adalah Kasatgas Penyidik KPK, Rizka Anung Mata. Dia menuturkan, soal TWK yang diberikannya tidak sesuai dengan fungsionalitas KPK dengan contoh soal yakni tentang aliran ustaz yang diikuti.

Lalu, Rizka berusaha menjawab dengan tanggapan yang menurutnya 'netral'. Dia memberi tanggapan bahwa tidak mempermasalahkan tentang ustaz yang mengkritik pemerintah. Namun, dia sendiri berusaha hanya mengambil kajian agamanya dan tidak mempedulikan kritikannya.

Contoh pertanyaan lainnya, ada seorang Kasatgas Penyidik KPK bernama Harun Al Rasyid juga mengungkap keresahannya terhadap tes TWK KPK.

Harun mengungkap ada 'intel' atau mata-mata yang selama ini saksikan untuk dijadikan pegangan bagi asesor tes TWK dalam wawancara terhadapnya. Bahkan, santri-santri disekitarnya sempat ditanyakan.

"Sebelum saya diwawancara, ada dua orang yang datang ke tempat saya dan ditanyai kepada santri-santri sekitar situ, ditanya diajarin apa sama kiainya?" ujar Harun.

Dia juga mengungkapkan, embel-embel nilai 'pancasilais' bukanlah hal yang harus dibawa ke dalam ranah agama.

Kenyataan di sekitar dirinya yang mencuat, euforia ketika berada dalam sebuah kajian agama, seseorang yang antusiasme mengarah ke 'tauhid' pada Tuhan Yang Maha Esa, bukan 'nasionalisme'.

"Saya ini selalu ngisi khutbah Jumat, tidak mungkin saya ceramah tentang 'hai, cintalah pada negeri ini'," ujarnya.

Pelampiasan Soal TWK Kontroversial ke Komnas Perempuan

Foto Pegawai Humas KPK, Ita Khoirah Mengaku Adukan Soal Tes TWK ke Komnas Perempuan. / Dokumentasi Mata Najwa / Kanal YouTube Najwa Shihab.

Tidak hanya Rizka dan Harun, Pegawai Humas KPK, Ita Khoirah juga bercerita bahwa dia dan rekannya mendapat soal tes TWK dari asessor tim pemberi tes yang tidak sesuai kapabilitasnya melalui Kanal YouTube Najwa Shihab.

Atas dasar itu, Ita Khairah melaporkan hal tersebut ke Komnas Perempuan. Hal itu dia lakukan dengan membawa nama 'solidaritas' terhadap dirinya dan Pegawai KPK wanita lainnya yang merasa dirugikan.

"Teman-teman saya banyak mendapat pertanyaan aneh saat tes TWK dari asessor bahkan lebih parah," ujar Ita.
"Jadi, saya laporkan ke Komnas Perempuan karena merasa resah rekrutmen di negara ada tidak menyenangkan seperti ini," tambahnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image