Mahasiswa sebagai Agen Literasi Ekonomi Syariah di Era Digital
Teknologi | 2026-07-07 20:40:17
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat bertransaksi, berinvestasi, hingga mengelola keuangan. Kini, hampir seluruh aktivitas ekonomi dapat dilakukan melalui telepon genggam hanya dalam hitungan detik. Di balik kemudahan tersebut, tersimpan tantangan besar berupa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, khususnya keuangan syariah. Tidak sedikit masyarakat yang masih menjadi korban investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, maupun praktik transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah. Fenomena ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan literasi ekonomi.
Data terbaru memperkuat kondisi tersebut. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46 persen dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Namun, pada sektor syariah, literasi baru mencapai 43,42 persen dan tingkat inklusinya hanya 13,41 persen. Angka tersebut memperlihatkan masih lebarnya kesenjangan antara pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dengan penggunaan layanan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Padahal, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, pertumbuhan industri halal, berkembangnya perbankan syariah, serta meningkatnya pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf merupakan modal yang sangat kuat. Namun, potensi tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal apabila masyarakat belum memahami nilai, prinsip, dan manfaat ekonomi syariah secara utuh.
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ekonomi syariah hanya identik dengan bank syariah atau sekadar tidak menggunakan bunga. Padahal, ekonomi syariah merupakan sistem yang dibangun di atas prinsip keadilan, kemitraan, transparansi, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Nilai-nilai tersebut justru sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan sistem ekonomi yang tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga keberlanjutan dan etika.
Dalam konteks inilah mahasiswa memiliki posisi yang sangat strategis. Mahasiswa bukan hanya peserta didik di perguruan tinggi, melainkan juga agen perubahan (agent of change) yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan ilmu kepada masyarakat. Bekal akademik yang dimiliki mahasiswa, ditambah kemampuan beradaptasi dengan teknologi digital, menjadikan mereka kelompok yang paling potensial untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah.
Era digital menghadirkan ruang baru yang sangat luas melalui media sosial. Sayangnya, ruang tersebut tidak hanya dipenuhi informasi yang benar, tetapi juga berbagai konten yang menyesatkan. Promosi investasi dengan keuntungan tidak wajar, edukasi keuangan tanpa dasar ilmiah, hingga konten yang mengaburkan konsep halal dan haram semakin mudah ditemukan. Apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan menyaring informasi, maka risiko menjadi korban praktik ekonomi yang merugikan akan semakin besar.
Mahasiswa dapat mengambil peran dengan memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi. Konten berupa video singkat, infografis, podcast, webinar, hingga artikel populer dapat digunakan untuk menjelaskan konsep ekonomi syariah dengan bahasa yang sederhana. Edukasi mengenai akad syariah, pengelolaan keuangan Islami, investasi halal, wakaf produktif, zakat digital, maupun etika bisnis Islam akan jauh lebih mudah dipahami apabila dikemas secara kreatif dan sesuai dengan karakter generasi muda.
Selain itu, perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga membuka peluang baru dalam penyebaran literasi ekonomi syariah. AI dapat dimanfaatkan untuk membantu menyusun materi edukasi, membuat desain visual, merangkum informasi, maupun menganalisis data. Namun, penggunaannya harus tetap berlandaskan etika. Mahasiswa tidak boleh menjadikan AI sebagai pengganti proses berpikir, melainkan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penyebaran informasi yang akurat.
Peran mahasiswa juga tidak berhenti pada penyampaian informasi. Mereka harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Menggunakan layanan keuangan syariah sesuai kebutuhan, menghindari praktik riba, menerapkan etika bisnis ketika berwirausaha, serta mengelola keuangan secara bertanggung jawab merupakan bentuk nyata implementasi literasi ekonomi syariah. Keteladanan sering kali lebih efektif daripada sekadar penyampaian teori.
Bank Indonesia melalui Survei Nasional Literasi Ekonomi Syariah juga menunjukkan bahwa tingkat literasi ekonomi syariah masyarakat masih perlu terus ditingkatkan agar sejalan dengan perkembangan industri halal nasional. Hal ini menjadi sinyal bahwa edukasi ekonomi syariah masih membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Dengan kemampuan komunikasi yang baik dan penguasaan teknologi digital, mahasiswa dapat menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi ekonomi syariah yang benar, mudah dipahami, dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membangun budaya literasi ekonomi syariah. Melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, maupun kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, kampus dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pembangunan ekonomi umat.
Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak hanya ditentukan oleh bertambahnya jumlah bank syariah, lembaga zakat, atau industri halal. Yang lebih penting adalah meningkatnya kualitas pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai ekonomi syariah itu sendiri. Literasi merupakan fondasi utama bagi terciptanya perilaku ekonomi yang cerdas, adil, dan bertanggung jawab.
Era digital membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mahir memanfaatkan teknologi, tetapi juga mampu menggunakan teknologi sebagai sarana menyebarkan ilmu dan nilai-nilai kebaikan. Oleh karena itu, mahasiswa harus mengambil peran sebagai agen literasi ekonomi syariah yang aktif mengedukasi masyarakat. Ketika ilmu dipadukan dengan teknologi dan dijalankan dengan integritas, maka ekonomi syariah tidak hanya berkembang sebagai alternatif sistem ekonomi, tetapi juga menjadi jalan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berkeberkahan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
