Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image 11_20_Dyta Mardyani

Keterkaitan Ekonomi dan Pendidikan Indonesia di Tengah Pandemi Covid 19

Politik | Friday, 28 May 2021, 21:07 WIB

Penulis 1: Arie Surya Gutama, S.Sos., S.E., M.Si. ([email protected])

Penulis 2: Dyta Mardyani.([email protected], [email protected])

Source: iap2.or.id https://images.app.goo.gl/Xsom9gquPEsYKS4dA

Pada tanggal 12 Maret tahun 2020, World Health Organization atau WHO mendeklarasikan Covid 19 sebagai Pandemi global. Pendeklarasian Covid 19 sebagai Pandemi global menjadi perhatian utama bagi seluruh negara di dunia, sehingga para peneliti dunia mulai mencari penyebab utama dari virus corona ini. Selang beberapa waktu, para peneliti menemukan bahwa penyebab dari Covid-19 yaitu virus RNA yang berasal dari genus betacoronavirus. Virus ini dinamakan SARS-CoV-2, infeksi dari SARS-CoV-2 ini dapat menimbulkan Acute Respiratory Distress Syndrome (sindrom pernapasan akut) dan dapat menyebabkan badai sitokin yang dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.

Merebaknya virus corona di berbagai negara, termasuk di Indonesia menyebabkan berbagai dampak bagi kehidupan manusia, mulai dari dampak di sektor kesehatan, sektor ekonomi, sektor pendidikan dan berbagai sektor kehidupan lainnya. Pada artikel kali ini, saya akan membahas mengenai dampak dari Pandemi Covid-19 pada bidang pendidikan yang juga berhubungan dengan sektor ekonomi sebagai salah satu aspek terpenting dalam dunia pendidikan.

Dikutip dari buku ‘Manajemen Pendidikan dalam Menghadapi Era Digital’, Pendidikan adalah sumber utama pembangunan nasional yang menentukan daya saing bangsa, sehingga sektor pendidikan harus terus meningkatkan kualitasnya. Setiap negara memiliki sistem pendidikannya masing-masing untuk mengatur jalannya pendidikan di negara tersebut. Sistem pendidikan yang digunakan oleh Indonesia adalah sistem pendidikan nasional. Pada Bab I Pasal 1 UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Ditinjau dari buku Potret Pendidikan Indonesia yang ditulis oleh Khairil Anwar dikemukakan bahwa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pendidikan seiring dengan pergantian pemerintahan. Sistem Pendidikan yang diterapkan di Indonesia sebelum terjadinya pandemi covid 19 dilaksanakan dengan cara tatap muka, dimana setiap siswa dan tenaga pengajar akan bertemu di sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar. Namun, munculnya Covid 19 di Indonesia, mengharuskan pemerintah untuk mengeluarkan berbagai kebijakan baru demi menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Pada Mei 2020 lalu, Kemendikbud mengeluarkan surat Edaran tentang Pedoman Pembelajaraan Jarak Jauh dan bekerja dari rumah (Work From Home). Salah satu isi dari surat edaran tersebut yaitu ditiadakannya Kegiatan Belajar dan Mengajar secara tatap muka demi menekan angka penularan Covid-19 dan Kegiatan Belajar Mengajar digantikan dengan sistem daring (Kemendikbud, 2020).

Hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring seringkali dirasakan oleh para murid maupun tenaga pendidik. Seperti keterbatasan penguasaan teknologi oleh siswa maupun tenaga pendidik, kurang memadainya sarana dan prasarana, terbatasnya akses internet di beberapa wilayah hingga kurang siapnya penyedia anggaran bagi pelaksanaan pembelajaran secara daring.

Selain itu, saya juga berpendapat bahwa hambatan yang dialami dalam pelaksanaan sekolah secara daring dapat disebabkan juga oleh faktor ekonomi. Seperti yang kita ketahui, bahwa ekonomi menjadi sektor yang paling terdampak akibat dari adanya Pandemi Covid-19. Meningkatnya angka pengangguran dan menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia merupakan 2 hal yang terdampak akibat dari merebaknya covid 19 di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis dari jurnal 'Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Akibat Pandemi Covid-19', ditunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami penurunan sebesar 2,97% pada masa pandemi covid 19. Sedangkan pengangguran mengalami peningkatan akibat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawan-karyawannya. Selain itu, terdapat pula 212.394 orang pekerja yang terkena PHK akibat dari covid 19.

Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020, terdapat 2,56 juta orang yang menganggur akibat merebaknya Covid-19. Penurunan tingkat ekonomi tersebut menyebabkan tingkat pengangguran di Indonesia semakin meningkat, sehingga mengakibatkan defisit APBN tahun 2020 meningkat sebesar 6,27% diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut saya, meningkatnya pengangguran yang diakibatkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat menjadi salah satu penghambat bagi anak dari karyawan yang terkena PHK dalam melaksanakan pembelajaran secara daring. Seperti yang kita ketahui, bahwa pembelajaran daring memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, memerlukan biaya tambahan untuk membeli paket data, dsb. Selain itu, akibat dari tidak memadainya sarana prasarana yang dimiliki oleh anak ketika akan mengikuti kegiatan belajar mengajar ataupun tidak stabilnya jaringan di beberapa wilayah tertentu dapat menyebabkan ilmu yang diberikan oleh guru tidak dapat diterima secara maksimal oleh anak, hal tesebut dapat menjadi salah satu penyebab kemerosotan Sumber Daya Manusia yang akan dihasilkan. Sehingga kemerosotan Sumber Daya Manusia tersebut dapat menjadi penghambat bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan, karena bahwasanya pendidikan merupakan salah satu komponen penting untuk membentuk Sumber Daya Manusia yang unggul sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Solusi untuk permasalahan diatas, yaitu:

1. Bagi pihak pemerintah. Pemerintah mungkin dapat menambah jumlah kuota bagi penerima bantuan, sehingga anak-anak yang orang tuanya terdampak PHK akibat covid 19 dapat tetap melanjutkan studinya tanpa perlu memikirkan biaya sekolah ataupun dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga ilmu yang diberikan dapat diterima dengan maksimal.

2. Bagi orang tua. Orang tua merupakan pendidik pertama bagi anak. Dengan kondisi yang sedang mengalami krisis keuangan, sebaiknya setiap orang tua mulai melakukan manajemen keuangan dengan sebaik mungkin dan berusaha lebih gigih lagi agar pendidikan anak tidak terganggu, meskipun dalam kondisi seperti ini.

3. Bagi sekolah. Sekolah dapat menjelaskan program-program pendidikan yang akan dilakukan kepada murid, terlebih dengan media daring, pihak sekolah harus benar-benar memperhatikan etika dalam penerapan Pembelajaran daring ini. Selain itu, penekanan belajar dirumah kepada murid harus benar-benar mendapat kawalan agar guru-guru yang mengajar melalui media daring tetap efektif dan cerdas dalam menyampaikan pelajaran sehingga dapat lebih dipahami oleh murid.

Daftar Pustaka

Fitriani, Nur Indah. (2020, Juli). TINJAUAN PUSTAKA COVID-19: VIROLOGI, PATOGENESIS, DAN MANIFESTASI KLINIS. Retrieved From: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://ejurnalmalahayati.ac.id/index.php/medika/article/viewFile/3174/pdf&ved=2ahUKEwjS-dOz2-TvAhUXwzgGHfYSAyMQFjAPegQICRAC&usg=AOvVaw0bYqNmsczBgyH5RlgHkW1I

Aji, Rizqon Halal Syah. ( 2020, Mei 17). Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran. Retrieved From:

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/salam/article/download/15314/pdf&ved=2ahUKEwidiuC33OTvAhWByzgGHQWFA5IQFjABegQIBhAC&usg=AOvVaw0dbOc68dMHzDPfA_zAtGoZ

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Keadaan Indonesia saat ini. Retrieved From: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://eprints.ums.ac.id/84748/3/BAB%2520I.pdf=&ved=2ahUKEwiB2uWTn-vvAhWs7XMBHcBXCGcQFjAAegQIBBAC&usg=AOvVaw13-WwYsQhwIw2hUc8ZQd-V

Munirah. (2015, Desember 2). SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA: antara keinginan dan realita. Retrieved From: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/auladuna/article/download/879/849&ved=2ahUKEwiy7I_Dn-vvAhWTj-YKHT0lD54QFjAAegQIBRAC&usg=AOvVaw1NU3_WvrudcsSLt38M6CC4

Made Emy Andayani Citra, M. E. A., dan Ni Luh Gede Yogi Arthani. (2020, Desember 01). PERANAN IBU SEBAGAI PENDAMPING BELAJAR VIA DARING BAGI ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19. Retrieved from:

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/prosidingwebinarwanita/article/download/1243/1055&ved=2ahUKEwiMmdeXoevvAhUG63MBHWCgCFsQFjAAegQIBRAC&usg=AOvVaw1-MHIZmbD6L2THgil1ZTWk

Indayani, S., dan Budi Hartono. (2020, September 2). Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Akibat Pandemi Covid-19. Retrieved From:

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/perspektif/article/download/8581/4408&ved=2ahUKEwi2o7D6oevvAhVW8HMBHQnGDW0QFjABegQIBRAC&usg=AOvVaw1AgmuMPO4kSHrKCVpFUO9X

bps.go.id. (2020, November 05). Agustus 2020: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 persen. Retrieved from: https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/11/05/1673/agustus-2020--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-7-07-persen.html

Afa, Khoirul Anwar. 2017. Potret Pendidikan Indonesia. Semarang: Formaci.

Paramansyah, H. Arman. 2020. Manajemen pendidikan dalam menghadapi era digital. Medan: Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Panca Budi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image