Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Ini Target PNBP Kemenkumham Sumsel dari Layanan Hukum dan Keimigrasian

Info Terkini | 2022-04-23 18:04:31

Kepala Divisi Administrasi (kadivmin ) Kanwil Kemenkumham Sumsel Idris Sabtu (23/4) mengatakan, target penerimaan bukan pajak (PNBP) Kanwil Kemenkumham Sumsel tahun 2022 ini sebesar Rp. 27.274.350.000. target tsb berasal dari PNBP administrasi hukum Umum Rp.16.023.000.000 , Kekayaan Intelektual Rp. 1.239.600.000, dan keimigrasian Rp. 10.011.750.000.

Menurut Kadivmin Idris, pada periode Januari - April 2022, PNBP yang diterima sebesar Rp. 8.436.634.764 (30,93 persen).

Sementara, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang mengatakan,PNBP dari layanan Administrasi hukum Umum (AHU) berasal dari Badan Hukum, Perdata Umum, Notariat, Harta Peninggalan, Fidusia, Pewarganegaraan, Status Kewarganegaraan, Badan Usaha Non Badan Hukum. sedangkan PNBP dari kekayaan intelektual sebagian besar berasal dari pendaftaran Merk, Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta.

Menurut Simaibang, program prioritas bidang AHU, diantaranya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (pmpj) oleh notaris di wilayah untuk cegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sedangkan dibidang Kekayaan Intelektual adalah mendukung program nasional Ditjen kekayaan intelekual (DJKI) sebagai Tahun Hak Cipta dengan meng implementasi kan aplikasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencacatan Hak Cipta). Juga lakukan sosialisasi dan diseminasi KI dengan Pemprov, Pemda Kab/Kota di Sumatera Selatan.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah lakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi dan 17 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 4 PKS dgn Dinas terkait dan Universitas di Palembang,

Sementara itu Kadiv keimigrasian Herdaus mengatakan, PNBP keimigrasian berasal dari penerbitan Paspor, Ijin Tinggal, Biaya Beban (Over Stay), serta pendapatan Sewa dan Bangunan.

Untuk itu kata Herdaus pihaknya telah menggelar sejumlah program dan inovasi pelayanan pembuatan paspor dengan jemput bola (easy paspor), Si Garsun (Imigrasi Masuk Dusun), Si Bangkit (Imigrasi Melayani Orang Sakit dengan dasar PKS antara Kantor Imigrasi dengan Rumah Sakit), dan Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat ), serta pelayanan WNA on the spot.

Selain itu, Imigrasi telah bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membuka pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) di kota Palembang dan dalam waktu dekat akan beroperasi MPP kota Prabumulih.

Sumber: https://sumsel.kemenkumham.go.id/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image