Bank Syariah Semakin Dekat dengan Santri
Bisnis | 2021-05-26 10:30:39Bagi kami, di keluarga pesantren, sudah lama mengetahui keberadaan bank syariah. Baik lewat informasi dari mulut ke mulut maupun lewat media sosial. Kami tinggal di Desa Ngabar, 7 (tujuh) kilo meter dari pusat Kabupataen Ponorogo. Awalnya, mengenal bank syariah sebagai bank yang menjalankan akad dan praktik bagi hasil sesuai kaidah Islam.
Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar yang jumlah santrinya saat ini sudah mendekati 3.000 (tiga ribu) santri putra dan putri belum banyak tahu bagaimana praktik operasional bank syariah. Para santri selama ini menerima kiriman uang dari orangtuanya lebih banyak lewat transfer dari bank konvensional atau bank syariah yang bekerjasama dengan pesantren. Pengambilan uang bulanan pun harus ke kota. Padahal jarak tempuh Ngabar ke Ponorogo sekitar 7 (tujuh) kilo meter. Inilah masalah mendasar yang penulis temui di pesantren kami. Selain tidak efektif juga tidak efisien dari sisi biaya. Praktik seperti Ini berlangsung lama sejak pesantren ini didirikan, 4 April 1961.
Nah, sejak penulis bekerja di bank syariah Jakarta selama 7 (tujuh) tahun, 2013-2019, di tahun kelima penulis memberanikan diri mengenalkan bank syariah dengan mendirikan BMT (Baitul Maal Wa Attamwil). Penulis mengumpulkan 20 (dua puluh) orang yang bersedia menjadi pendiri BMT. Karena sesuai Permen Koperasi dan UKM No.9/2018, minimal 20 (dua puluh) orang ber-KTP Ponorogo yang siap tanda tangan di berita acara dan setor modal 1 (satu) juta per orang. Setelah menjalani proses sesuai aturan dan bimbingan Dinas Koperasi Ponorogo, per 25 Mei 2017, KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) BMT Ngabar berdiri.
Tujuan utama pendirian BMT Ngabar adalah untuk mengedukasi para santri dan masyarakat sekitar tentang praktik-praktik operasional lembaga keuangan syariah. Karena di wilayah kami, Desa Ngabar, masih banyak praktik rentenir dan itu sangat meresahkan masyarakat. Semua pegawai BMT Ngabar baik pengelola, pengurus, pengawas yang terdiri dari para ustadz-ah, tidak digaji bulanan. Mereka sebelumnya ditraining selama 1 (satu) minggu dengan dibiayai pesantren. Semua diniatkan berjuang mengedukasi praktik perbankan syariah.
Pelan tapi pasti, penulis bersyukur para santri putra dan putri Pondok Wali Songo Ngabar Ponorogo mulai mengenal dan memahami apa itu lembaga keuangan syariah (bank syariah). Cara yang kami lakukan kepada para santri dengan menyampaikan pemaparan setiap minggu sekali, apa, mengapa dan bagaimana praktik bank syariah itu. Tidak begitu lama akhirnya para santri mulai akrab dan bertransaksi dengan keuangan syariah. Orangtua para santri yang awalnya menggunakan transfer lewat bank konvensional pun berangsur-angsur pindah menggunakan rekening VA (Virtual Account) bank syariah yang langsung terhubung ke rekening santri di BMT Ngabar.
Kemudahan ini disambut gembira dan antusias oleh para santri putra dan putri serta para orangtua santri dari seluruh penjuru Tanah Air. Karena santri bisa langsung mengambil uang kapan saja ke BMT Ngabar (lokasinya di area pesantren) tanpa harus ke kota lagi. Bahkan, pada Mei 2020 lalu, kami sudah menggunakan Ngabar Virtual Payment (NVP). NVP adalah model pembayaran online yang bekerjasama dengan bank syariah. Dalam implementasinya, NVP berfungsi untuk tiga hal, yaitu: Pertama, pembayaran dana pendidikan; kedua, uang tabungan atau uang saku santri; dan ketiga transaksi non-tunai.
Setiap santri akan mendapatkan satu nomor rekening virtual atau Virtual Account (VA) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dana pendidikan, tabungan, dan transaksi keuangan lainnya. Pada prinsipnya, VA sama dengan rekening yang dimiliki perseorangan di bank, namun bersifat online dan tidak ada wujud aslinya (cashless society). Cara ini disukai para orangtua santri karena mereka bisa mudah mengawasi berapa uang saku yang dihabiskan setiap bulannya. Dengan begitu, orangtua santri bisa happy dan santri pun bisa terkontrol pengeluaran setiap bulannya.
Inilah ikhtiar penulis mengenalkan praktik operasional perbankan syariah ke para santri Pondok Ngabar sejak 2017 sampai sekarang. Walhasil, saat ini para santri mulai melek perbankan syariah. Menyukai praktik perbankan syariah dan akrab dengan istilah-istilah di perbankan syariah. Karena, setiap hari mereka bertransaksi di BMT Ngabar sekaligus mendapat pengetahuan tentang perbankan syariah. Sehingga, saat ini, bank syariah sudah menjadi pilihan pertama dan utama kami dalam menyimpan uang, transfer uang, maupun melakukan transaksi pembiayaan.
Cara ini bisa dilakukan oleh 26.973 pesantren (data Kemenag Oktober, 2020) di Indonesia. Jika rata-rata 1 pesantren memiliki 1.000 (seribu) santri, dan tiap bulan transaksi uang masuk rata-rata 1 (satu) juta per bulan, maka per pesantren akan ada uang masuk ke rekening bank syariah sebesar Rp. 1 miiar/bulan. Jika dikalikan 26.973 pesantren maka hasilnya perputaran uang di ekosistem pesantren Indonesia sebesar Rp. 26 triliun lebih per bulan. Dahsyat bukan!
Semakin dekatnya para santri dengan bank syariah, penulis berharap ke depan para santri ini ketika lulus pesantren sudah mulai mengerti dasar-dasar praktik perbankan syariah. Sehingga, hubungan timbal balik dan saling menguntungkan ini tetap terbina dengan baik. Apalagi saat ini sudah ada Bank Syariah Indonesia (BSI) yang semakin mempermudah akses para santri dalam bertransaksi. Wallahu aâlam****
Penulis: Khodim Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo dan Pendiri BMT NGABAR.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.