Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizka Abdi 11

Mergernya Bank Syariah Indonesia (BSI) : Mergernya Rakyat dan Bangkitnya Perekonomian Umat

Eduaksi | 2021-05-25 22:14:10

Usaha untuk melebur 3 bank BUMN syariah dalam negeri yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank BNI Syariah (BNIS) dan Bank BRI Syariah (BRIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan langkah strategis yang akan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Melalui aksi merger ini, BSI menjadi lebih terpusat dan terintegrasi. Hal ini akan mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan. Sebagaimana diketahui, nilai total aset BSI pasca merger mencapai setidaknya Rp. 200-214 triliun, termasuk juga di dalamnya aset-aset berupa ATM yang mencapai 1.700 titik, 1.200 cabang dan lebih dari 20.000 pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia

sumber : bankbsi.co

Dengan nilai aset yang besar, pelayanan yang lebih terpusat, terintegarsi dan jangkauan yang luas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia untuk memilih BSI sebagai bank pilihan mereka. Dimana, jika menilik kondisi saat ini, nilai literasi masyarakat Indonesia terhadap produk perbankan syariah masih tergolong rendah. Merinci data dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di tahun 2019 yang disampaikan oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat, peningkatan nilai literasi perbankan syariah dari tahun 2018 hanya mencapai 8,93 persen dari nilai 8,1 persen di tahun sebelumnya. Hal ini berbanding terbalik dengan peningkatan nilai literasi perbankan konvensional yang mencapai 37.72 persen dari 29,5 persen di tahun sebelumnya. Untuk itulah aksi merger ini nantinya akan menarik perhatian dan menciptakan momentum untuk mendorong promosi dan edukasi terkait keunggulan perbankan syariah kepada masyarakat Indonesia.

Lalu, dari segi apa, aksi merger ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan persatuan masyarakat Indonesia?

Dengan adanya momentum untuk mendorong peningkatan literasi perbankan syariah, masyarakat dari seluruh lapisan (bukan hanya muslim) akan melihat dan menimbang keunggulan yang dimiliki oleh perbankan syariah. Adapun keunggulan ini antara lain : system yang digunakan lebih adil, lebih aman, lebih menguntungkan atau kita sebut saja dengan 3L.

1. Lebih Adil

Dalam sistem perbankan syariah terdapat akad mudharabah. Melalui akad mudharabah, kedua belah pihak, yakni nasabah/pengelola dana (mudharib) dan pihak bank/pemilik modal (sohibul maal) menanggung resiko kerugian dan potensi keuntungan yang sama dalam satu kerja sama. Sehingga, tidak ada pihak yang mendapat beban kerugian lebih besar jika terjadi kegagalan. Dengan prinsip keadilan inilah, nasabah akan lebih terbantu dan merasakan manfaat dari pinjaman atau kerjsama yang dilakukan.

2. Lebih Aman

Untuk masyarakat yang beragama islam, tentu dengan prinsip syariah yang ada akan membuat nasabah terhindar dari praktek riba yang diharamkan. Selain itu, untuk nasabah secara universal akan merasa lebih aman menggunakan jasa perbankan syariah karena diawasi langsung oleh lebih banyak lembaga resmi seperti OJK, DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

3. Lebih Menguntungkan

Dengan ke dua keuntungan di atas nasabah tentunya mendapatkan keuntungan yang lebih jika memilih menggunakan jasa perbankan syariah. Lebih lanjut lagi, perbankan syariah menawarkan produk perbakan yang lebih banyak dibandingkan bank konvensional. Sehingga nasabah lebih dimudahkan dan leluasa memilih produk yang dibutuhkan sesuai dengan prinsip syariah.

Melalui berbagai keunggulan inilah, masyarakat Indonesia akan lebih terbantu untuk mendorong pertumbuhan perekonomian mereka menjadi lebih baik. Nantinya, kesejahteraan yang terbentuk dari support perbankan syariah pada akhirnya akan mendorong persatuan masyarakat. Oleh karena itu, momentum yang tercipta karena aksi merger ini harus bisa dioptimalkan guna memberikan kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia dan bagi bangsa Indonesia sebagai Negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

#retizencompetition

Referensi dan sumber gambar :

https://bankbsi.co.id/ ?category=bsi-hasanah-card

https://finansial.bisnis.com/read/20200917/231/1292840/populasi-muslim-indonesia-besar-tapi-literasi-keuangan-syariah-minim

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image