Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Leoni Yacinta

Peran Perbankan Syariah dalam Memajukan UMKM

Bisnis | Tuesday, 25 May 2021, 11:47 WIB

Peran Perbankan Syariah Dalam Memajukan UMKM

Leoni Yacinta Brilianti, [email protected]

BAB I

Pendahuluan

1. Latar Belakang

Kebutuhan masyarakat saat ini semakin beragam, mulai dari kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Dan merupakan upaya perbankan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat dengan memahami perilaku dan kebutuhan masyarakat, seperti halnya pembiayaan. Saat ini banyak pelaku ekonomi seperti pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), mengandalkan atau menentukan pilihan untuk meminta bantuan dalam hal pembiayaan tersebut. Dengan adanya bantuan ini pihak perbankan harus bisa menyeleksi dan memahami serta memilih pelaku usaha yang akan menerima bantuan. Keberhasilan dalam industry perbankan dinilai dari cara perbankan menjaga interaksi dengan nasabah dan memahami kebutuhan nasabah atau pelaku usaha ekonomi. UMKM merupakan pasar yang cukup potensial untuk berinvestasi jangka panjang, karena pembiayaan yang dibutuhkan adalah pembiayaan berkembang dan bertahan. Dalam hal ini, bank syariah perlu untuk memahami perilaku pelaku UMKM untuk menjadi bagian dari upaya untuk memperluas peluang pasar, dengan demikian perbakan syariah perlu memperbaiki diri dengan memberikan kinerja juga produk atau layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan nasabah.

2. Rumusan Masalah

a. Bagaimana peran bank syariah dalam usaha membantu memajukan UMKM ?

3. Tujuan

a. Mengetahui peran bank syariah dalam usaha membantu memajukan UMKM

BAB II

Pembahasan

A. Peran Bank Syariah dalam usaha membantu memajukan UMKM

Dalam hal ini bank syariah berperan sebagai penyokong atau pemberi bantuan dalam membantu mengembangkan juga memajukan UMKM. Perbankan menyediakan penyaluran dana dengan mengajukan kredit formal sebagai akses UMKM melakukan formal funding. Selanjutnya dengan meningkatkan kualitas pelayanan dengan menangani masalah kepuasan dan loyalitas nasabah dengan komitmen dalam menjalankan loyalitasnya. Bank syariah juga perlu melakukan pendampingan terhadap pengembangan modal, dengan cara mengamati perkembangan modal yang mendapatkan pembiayaan bank syariah. Usaha membantu memajukan UMKM dengan konsisten memberikan pelayanan dan konsisten terhadap pelayanan yang diberikan. Dana yang digunakan untuk melakukan pembiayaan adalah dari pemilik modal dalam bentuk saham juga dari simpanan nasabah. Simpanan dapat berupa tabungan regular, deposito dan giro. Selanjutnya usaha yang digunakan memberikan bantuan tanpa jaminan, sasaran yang dituju adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah atau kurang mampu yang memiliki usaha dan potensi untuk mengembangakan suatu usaha perekonomiannya. Upaya Bank Syariah dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada dalam masyarakat kita dalam hal pemberian bantuan, Bank Syariah mengfokuskan prioritasnya kepada pemberian kredit tidak didasarkan atas kedermawanan atau belas kasihan, sebab akan menyebabkan terjadinya ketergantungan pada pihak lain.

BAB III

Penutup

1. Kesimpulan

Upaya Bank Syariah dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada dalam masyarakat kita dalam hal pemberian bantuan, Bank Syariah mengfokuskan prioritasnya kepada pemberian kredit tidak didasarkan atas kedermawanan atau belas kasihan, sebab akan menyebabkan terjadinya ketergantungan pada pihak lain.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image