Bank Syariah dan Eksistensinya Di Masa Yang Akan Datang
Eduaksi | 2021-05-25 11:23:51Di dalam era digitalisasi ini sektor ekonomi utamanya adalah sektor perbankan bergerak dengan sangat pesat. Hampir keseluruhan transaksi sekarang bisa diakses melalui digital sehingga memudahkan para nasabah untuk menggunakan layanan atau transaksi perbankan karena itu bank syariah harus lebih meningkatkan layanan digital bukan sebagai pilihan tetapi sebagai kewajiban yang harus ada pada setiap produk perbankan nya.
Siapa sih yang tidak mengenal Bank? Bank sendiri merupakan lembaga keuangan yang yang berkegiatan usaha untuk menghimpun dan mengalirkan kembali dana yang didapat untuk disalurkan kepada masyarakat kembali jadi bank merupakan lembaga intermediasi atau lembaga perantara. Lalu apa sih bedanya dengan Bank konvensional dan bank syariah? Secara harfiah sendiri pengertian bank di dalam bank konvensional dan bank syariah sama-sama lembaga intermediasi namun yang membedakan adalah segala sesuatu transaksi yang ada di dalam Bank Syariah harus berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Menurut (Ghozali dkk., 2019) dikutip dari Antonio Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Quran dan hadist, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara islam.
Perkembangan bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional lebih stabil di kala terjadi gejolak ekonomi. Kenapa? Karena sistem yang digunakan oleh bank syariah adalah bagi hasil yaitu jika untung dibagi oleh kedua pihak dan jika rugi juga dibagi oleh kedua pihak tidak sama seperti sistem bunga atau yang membebankan keuntungan kepada nasabah tidak peduli masalah tersebut sedang mengalami kesulitan ataupun tidak sehingga di dalam bank konvensional banyak terjadi gagal bayar. Hal ini juga bisa disimpulkan bahwa bank syariah di fleksibel dalam menghadapi situasi keuangan apapun.
Menurut data OJK market share bank syariah sendiri posisi Desember 2020 berada pada angka 6,51% naik dari tahun 2019 yang berada pada angka 5,9% hal ini menunjukkan bahwa setiap tahun bank syariah menunjukkan perkembangan yang positif pada market share yang ditopang oleh Bank umum Syariah unit usaha Syariah dan bank pembiayaan rakyat Syariah atau BPRS.
Sedangkan di dalam market share keuangan syariah di Indonesia tahun 2020 berada pada posisi 9,89% yang juga naik dari tahun sebelumnya. Hal ini memang positif tetapi pertumbuhan dari perbankan syariah dan juga keuangan syariah belum begitu signifikan sehingga bisa dibilang masih lambat.
Menurut (Suparyanto, 2018) Prospek berkembangnya perbankan syariah di tanah air sendiri secara garis besar dapat dilihat dari3 (tiga) hal, (1) penduduk , masyarakat Indonesia yang notabene/mayoritas beragama Islam sehingga ini menjadi pemicu yang kuat bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia, (2) Sumber Daya Manusia (SDM), perkembangan perbankan di tanah air juga tidak luput dari SDM yang mengelola perbankan tersebut, banyak upaya untuk meningkatkan SDM khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah, tentunya ini mempengaruhi produktivitas dan profesionalisme bank syariah itu sendiri,
(3) Pemerintah, keberadaan pemerintah dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah khususnya dalam bidang perbankan cukup besar. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai upaya pemerintah dalam menguatkan kontribusi lembaga keuangan syariah dalam memperkokoh pembangunan nasional.
Melihat penjelasan di atas tadi mengenai pengertian dari perbankan syariah sistem operasi bank syariah market share bank syariah serta hal-hal yang menopang berkembangnya perbankan syariah di Indonesia maka diperkirakan bahwa bank syariah akan terus berkembang menuju lebih baik dibandingkan dengan bank syariah dan eksistensinya di Indonesia juga diharapkan lebih baik daripada bank konvensional dalam segala aspek.
#retizencompetition
REFERENSI
Ghozali, M., Azmi, M. U., & Nugroho, W. (2019). Perkembangan Bank Syariah Di Asia Tenggara: Sebuah Kajian Historis. Falah: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 4455. https://doi.org/10.22219/jes.v4i1.8700
Suparyanto, D. (2018). Prospek Perbankan Syariah Di Indonesia. Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman, 2(2), 170181. https://doi.org/10.35309/alinsyiroh.v2i2.3328
OJK. Snapshot Perbankan Syariah Indonesia 2020. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/-Snapshot- Perbankan-Syariah-Desember-2020.aspx. Diakses pada 23 Mei 2021
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.