Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image risa rahmawati

Peran Perbankan Syariah Dalam Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Eduaksi | Monday, 24 May 2021, 22:36 WIB

Peran perbankan syariah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat

Diera kemajuan zaman yang semakin pesat ini, perbankan sangat berperan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam menghimpun dana. Penghimpunan dana tersebut biasanya berbentuk simpanan dan akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lain guna meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tentu saja dalam praktiknya berbeda dengan perbankan konvensional.

Sesuai dengan namanya, perbankan syariah adalah perbankan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah islam dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan begitu, dalam melakukan kegiatan usahanya perbankan syariah selalu mempunyai resiko yang sama dengan pengusaha (pengguna dana) dikarenakan perbankan syariah memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Musharakah (penyertaan modal),

2. Mudrabaah (bagi hasil),

3. Murabahah (jual beli barang dengan memperoleh keuntungan),

4. Ijarah (sewa murni tanpa pilihan),

5. Ijarah wa iqtina (pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa oleh pihak bank oleh pihak lain),

6. Akad salam,

7. Akad istithna,

8. Ijarah al-muntahiya bi al-tamlik (sewa-menyewa yang diakhiri dengan kepemilikan), dan prinsip lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Berdasarkan prinsip-prinsip inilah, perbankan syariah berupaya untuk membantu dan bekerja sama dengan pengusaha (pengguna dana) namun dengan tetap memperhatihan kesejahteraan bersama.

Perbankan syariah merupakan perbankan yang dikelola oleh profesional yang telah dipercaya oleh publik, pemilik, dan masyarakat. Oleh karena itu dari saat mulai dirintis di Indonesia, perbankan syariah tetap bisa bertahan sampai saat ini disaat bank konvensional telah lama eksis karena perbankan syariah telah mampu menyediakan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat itu sendiri. Jika kita perhatikan lebih dalam, prinsip kerjasama yang ditawarkan oleh bank syariah sangat berbeda dengan bank konvensional pada umumnya dan cenderung berpihak pada nasabah. Hal tersebutlah yang kemudian dijadikan alasan oleh nasabah untuk lebih memilih menggunakan bank syariah dibandingkan bank konvensional. Berikut merupakan beberapa uraian produk dari lembaga perbankan syariah baik yang berupa bank maupun non bank.

1. Alwadiah (prinsip simpanan)

Alwadiah merupakan fasilitas yang diberikan oleh perbankan syariah kepada pemilik dana untuk menyimpan dananya dalam bentuk simpanan (Alwadiah). produk ini ditawarrkan guna untuk menginvestasikan dana untuk mendapatkan keuntungan.

2. Syirkah (bagi hasil)

Sistem bagi hasil merupakan fasilitas yang dimiliki oleh perbankan syariah yang menerapkan prinsip bagi hasil usaha antara pengelola dan juga penyedia dana yang telah disepakati sebelumnya.

3. At-tijarah (prinsip jual beli)

Sistem al-tijarah merupakan salah satu sistem yang dimiliki oleh bank syariah. Sistem ini menerapkan tata cara dan prinsip jual beli, yang mana bank syariah akan membeli terlebih dahulu barang yang diperlukan atau menjalin kerjasama dengan nasabah untuk melakukan pembelian atas nama bank, kemudian bank syariah akan menjual barang yang telah dimiliki tersebut kepada nasabah dengan harga beli ditambah margin (keuntungan).

4. Al-ijarah (prinsip sewa)

Prinsip sewa umumnya terbagi atas dua jenis yaitu:

1. ijarah (sewa murni)

2. Bai al takjiri (ijarah al muntahiya bit tamlik), yaitu merupakan gabungan antara sewa dan beli.

5. Al-ajr walumullah (prinsip jasa/fee)

Prinsip jasa/fee merupakan sistem yang dimiliki oleh bank syariah yang meluputi seluruh layanan non pembiayaan yang diberikan oleh bank.

Referensi:

Jahja, A. S. (2012). Analisis Perbandingan kinerja keuangan perbankan Syariah dengan perbankan Konvensional. Epistem: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 7(2), 337-360.

Kara, M. (2013). Konstribusi Pembiayaan Perbankan Syariah Terhadap Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 13(2).

Rusdianto, H., & Ibrahim, C. (2016). Pengaruh Produk Bank Syariah Terhadap Minat Menabung Dengan Persepsi Masyarakat Sebagai Variabel Moderating Di Pati. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 43-61.

#retizencompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image