Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sapto Nugroho Hadi

Strategi Triangle dalam Memajukan Bank Syariah

Eduaksi | Monday, 24 May 2021, 22:18 WIB

Bank Syariah, memang sudah sejak lama hadir di Indonesia, kurang lebih sejak 30 tahun lalu. Tepatnya sejak didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI), pada 1 Nopember 1991. Memang, jika dibandingkan dengan bank konvensional, usia bank syariah masih kalah senior. Bank konvensional pertama berdiri 5 Juli 1946 (Bank Negara Indonesia) atau saat ini sudah berusia 75 tahun.

Suasana pelayanan di salah satu bank syariah di Purwokerto

Semua tentu tahu, penduduk muslim di Indonesia menjadi salah satu terbesar di dunia. Harapannya, ditunjang dengan 80 persen jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam, bank syariah memiliki nasabah dengan jumlah yang besar. Tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total nasabah perbankan syariah hanya mencapai angka kisaran 15 juta jiwa. Sangat jauh jika dibandingkan nasabah bank konvensional yang mencapai 80 juta jiwa (beritasatu.com). Dari sisi aset, porsi aset perbankan syariah juga tergolong rendah. Aset perbankan syariah pada tahun 2018 mencapai 477 triliun. Jumlah ini masih kalah jauh dibandingkan aset perbankan konvensional yang mencapai Rp 8,1 kuadriliun di tahun yang sama (katadata.co.id). Ditilik dari market share, persentase bank syariah hanya 6%, sementara 94% masih dikuasai perbankan konvensional (bisnis.com).

Ditinjau dari jumlah nasabah, aset, dan market share, apakah bank syariah masih menjanjikan di masa depan? Jawabannya tentu masih sangat menjanjikan. Syaratnya, semua pihak harus bersama mewujudkan kemajuan bank syariah. Saat ini, pemerintah Indonesia sudah memulai mengawalinya. Tiga bank syariah plat merah, yaitu PT Bank BRI Syariah, Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dimerger pada 1 Februari 2021 lalu menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Aset BSI diperkirakan mencapai 245,7 triliun. Dari segi aset ini, BSI masuk dalam top 10 bank terbesar di Indonesia. Pembentukkan BSI ini menjadi bagian strategi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia.

Lalu, upaya apalagi yang dapat dilakukan untuk bisa memajukan perbankan syariah di Indonesia? Dari sudut pandang bank, ada beberapa strategi yang seharusnya dapat dilakukan. Pertama, strategi merebut hati masyarakat muslim Indonesia agar paling tidak mulai menjajaki menjadi nasabah bank syariah. Syarat agar bisa merebut hati masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam memang tidak mudah. Kenapa demikian?

Alasannya, meskipun masyarakat Indonesia sebagian besarnya beragama Islam, tetapi dalam urusan beragama khususnya muamalat, masyarakat kita tergolong masyarakat yang bukan fanatik berat. Hanya sebagian masyarakat saja yang mengkaitkan secara kuat bertransaksi di bank syariah sebagai tuntutan ajaran agama Islam, demi menghindari riba yang hukumnya haram pada sistem bunga bank konvensional. Sebagian besar masyarakat Indonesia menabung di bank masih berdasarkan pemikiran untung-rugi, kemudahan yang diperoleh, dan keamanan asetnya. Jika dibandingkan dengan bank konvensional, tentu bank syariah masih perlu banyak belajar. Sebagai contoh sederhana. Saat masyarakat membutuhkan dana untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), marjin keuntungan yang disodorkan bank syariah dianggap masih jauh lebih tinggi dibandingkan sistem bunga bank konvensional. Dampaknya, cicilan KPR per bulan pada bank syariah dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan bank konvensional, meskipun cicilan bank syariah bersifat konstan (flat) dari awal sampai akhir. Contoh lainnya, fasilitas yang ditawarkan bank syariah seperti mesin ATM jauh lebih sedikit dibandingkan yang disiapkan bank konvensional. Belum lagi jaminan aset yang dititipkan nasabah, sebagian besar masyarakat masih merasa jauh lebih aman menyimpan uangnya di bank konvensional dibandingkan bank syariah. Beberapa waktu lalu ada gonjang-ganjing kinerja bank muamalat yang menurun, membuat sedikit banyak masyarakat menjadi ragu tentang keamanan uangnya untuk jangka panjang apabila disimpan di bank syariah. Dan masih banyak kasus lainnya yang membuat hati jutaan masyarakat muslim Indonesia masih enggan melabuhkan pilihannya pada bank syariah dan masih tetap mengandalkan bank konvensional untuk mengelola keuangannya. Jika bank syariah memiliki strategi yang bisa mengatasi beragam kekurangan ini, tidak mustahil semakin banyak masyarakat Indonesia yang mempercayakan dananya ke bank syariah.

Kedua, perbankan syariah harus berusaha hadir di setiap aktivitas masyarakat. Bank syariah harus lebih agresif memposisikan dirinya dekat dengan masyarakat. Ada di tengah masyarakat saat mereka membutuhkan. Untuk kasus ini, bank syariah boleh saja mencontoh strategi yang sudah diambil bank konvensional. Semisal, kegiatan-kegiatan masyarakat skala nasional yang banyak menjadi perhatian harus mendapat perhatian bank syariah dengan cara memberikan dukungan sponsor. Misalkan kegiatan sepakbola, bulu tangkis, dan lain sebagainya. Memang untuk melakukan ini akan butuh biaya besar. Tetapi yakinlah ketika masyarakat percaya bank syariah selalu hadir di acara-acara penting mereka, tingkat kepercayaan masyarakat semakin besar. Okelah kalau umpama saat ini, modal bank syariah belum terlalu kuat untuk mendukung event-event skala nasional, maka kegiatan-kegiatan skala kecil pun bisa saja dijajaki sebagai bagian usaha untuk hadir lebih dekat ke masyarakat. Sebagai contoh misalkan bank syariah bekerjasama dengan jutaan masjid yang ada di Indonesia untuk pemberdayaan ekonomi masjid agar lebih mandiri. Hadirnya bank syariah di masjid-masjid tentunya akan membuat kehadiran bank syariah memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Apalagi kalau umpama bank syariah terus melakukan sosialisasi program-program yang pro masyarakat kecil (memberikan permodalan bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah, mendukung kesejahteraan marbot masjid, dan lain-lain), meluruskan bahwa sistem di bank syariah dari hulu ke hilir benar-benar murni syariah, bukan akal-akalan, niscaya kehadiran bank syariah lambat laun akan memiliki tempat sendiri di hati masyarakat.

Dari sisi pemerintah dan perbankan sudah, lalu dari sisi kita, masyarakat umum, upaya apa yang dapat dilakukan untuk memajukan perbankan syariah? Menurut pendapat saya, satu yang menjadi prioritas adalah berikan bank syariah kepercayaan! Jangan mudah putus asa jika menghadapi pelayanan perbankan syariah yang masih kurang optimal. Kita berikan kritik dan saran sebagai bukti perhatian kita. Kita dorong bank syariah untuk terus bisa meningkatkan kinerjanya, sehingga pada akhirnya kita mendapatkan pelayanan yang paripurna dari bank syariah, di sisi lain ketenangan hati karena sudah menjalakan ikhtiar menjauhi riba bank konvensional.

Ikhtiar semua pihak, baik pemerintah, pihak bank syariah, maupun masyarakat umum (strategi triangle) diharapkan mampu mendongkrak kinerja perbankan syariah, menjadikannya dapat sejajar dengan perbankan konvensional di masa yang akan datang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image