Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Josephine Jees

Bank Syariah Bersikap Proaktif dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Info Terkini | 2021-05-24 22:17:43

Bank Syariah Bersikap Proaktif dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

(Yosephine Jayasaputri)

Bank syariah merupakan Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Syariah, dimana prinsip syariah tersebut ada di dalam prinsip hukum islam dalam kegiatan Perbankan berdasarkan fatwa yang dilkeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapannya. Industri perbankan syariah memiliki karakteristik umum, yaitu industry yang padat regulasi, dan industri yang berdasarkan pada kepercayaan. Sistem perbankan syariah di Inonesia dilaksanakan dengan system prinsip bagi hasil, mengedepankan nilai kebersamaan, dan penghindaran unsur riba dalam setiap transaksinya.

Pertumbuhan industri perbankan syariah nasional memiliki landasan hukum yang cukup kuat, sehingga mendorong meningkatnya industri ini lebih cepat. Percepatan Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia terus didorong oleh otoritas perbankan, yaitu Otoritas Jasa keuangan menuju industri perbankan syariah yang sehat, berkelanjutan, dan sistematis, serta berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang berkualitas agar mampu mensejahterakan masyarakat. Maka dari itu, Perbankan syariah mengambil peranan penting dalam sistem perekonomian dan keuangan Indonesia ya ng ikut memberikan dinamika pertumbuhan ekonomi.

Salah satu kegiatan utama perbankan syariah adalah menyalurkan pembiayaan melalui pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan dan kategori usaha. Secara rinci peranan bank Syariah yaitu:

1. Memurnikan operasional perbankan syariah sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat

2. Memperluas segmen dan pangsa pasar perbankan syariah

3. Menjadi perekat nasionalisme baru, artinya bank syariah dapat menjadi fasilitator aktif bagi terbentuknya jaringan usaha ekonomi kerakyatan yang sejahtera.

4. Memberdayakan ekonomi umat dan beroperasi secara transparan. Artinya, pengelolaan bank syariah harus didasarkan pada visi ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan.

5. Memberikan return yang lebih baik. Dimana bank syariah harus mampu memberikan return yang lebih baik dibandingkan dengan bank konvensional sehingga saling menguntungkan.

6. Mendorong penurunan spekulasi di pasar keuangan. Artinya, bank syariah mendorong terjadinya transaksi produktif yang aman dari dana masyarakat.

7. Mendorong pemerataan pendapatan. Artinya, bank syariah bukan hanya mengumpulkan dana pihak ketiga, namun dapat mengumpulkan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah yang nantinya dapat disalurkan dengan maksimal sehingga dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

8. Peningkatan efisiensi mobilisasi dana yang bukan karena spread bunga tapi dari komisi bagi hasil.

Lalu seperti apa prinsip bank Syariah itu? Prinsip bank Syariah yaitu pemberi dana wajib untuk berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjamkan dana, Islam melarang konsep riba atau menghasilkan uang dari uang, unsur spekulatif (ketidakpastian) tidak diperbolehkan dimana kedua belah pihak harus mengetahui secara pasti hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi, Investasi hanya boleh diberikan kepada usaha-usaha yang tidak diharamkan oleh Islam dan semua hal yang tidak diperbolehkan dalam Syariah islam.

Untuk menghadapi tantangan zaman yang ada, maka terdapat inovasi produk perbankan Syariah saat ini terus dikembangkan, yaitu dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif. Upaya ini sebagai inovasi dalam produk perbankan Syariah yang variative dimana inovasi produk yang dilakukan perbankan syariah dapat berupa produk yang akan dikemas kembali (repackage) maupun produk baru (new product) seperti Tabungan Musafir Platinum, Giro platinum, Deposito Platinum, Gadai Syariah, reksadan Syariah, Kartu Kredit Syariah, dll. Dalam melakukan inovasi produk dalam industri perbankan syariah harus cerdas memanfaatkan peluang perkembangan teknologi dengan penyediaan produk berbasis ICT, sehingga lebih diminati masyarakat. Inovasi produk yang dilakukan perbankan syariah sudah seharusnya memperhatikan dimensi ekonomi dan sosial, jika dilihat dari aspek ekonomi, maka inovasi produk perbankan syariah yang dilakukan untuk pengembangan produk harus sejalan dan seimbang dengan kebutuhan dari nasabah, tetapi dengan tetap mematuhi aturan syariah (syariah compliance). Maka dilakukan pemanfaatan ICT dalam inovasi produk perbankan syariah merupakan pilar utama dalam pengembangan perbankan syariah. Dalam melakukan inovasi produk, perbankan syariah dapat memanfaatkan ICT agar produk perbankan syariah memiliki daya saing dengan produk perbankan konvensional. Dengan demikian, inovasi produk dapat melahirkan produk bank yang variatif, mempermudah dan menguntungkan sebagai industry perbankan syariah yang dilandasi oleh nilai-nilai islami, maka perbankan syariah memiliki peran strategis dari aspek sosial, yaitu dengan melakukan pendidikan kepada masyarakat, melalui inovasi produk yang dapat mensyariatkan perilaku masyarakat sehingga tercapainya visi dan misi bank Syariah dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image